Breaking News
light_mode

Akhirnya, SK Pemecatan Dua ASN Koruptor Ditandatangani!

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani SK pemberhentian tidak  dengan hormat terhadap dua ASN yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

SK pemberhentian tersebut pun diterima langsung oleh BKPSDM Sintang, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.  Perihal tersebut diungkapkan langsung kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, sekitar pukul 18.49 WIB.

“SK untuk dua ASN itu baru tadi siang turunnya. Sekarang SK-nya sudah di BKPSDM Sintang,” tutur Palentinus melalui pesan WhatsAppnya.

Selain itu, Palentinus memastikan bahwa pihaknya akan menyerahkan langsung SK pemberhentian tidak dengan hormat itu, kepada dua ASN tersebut.

“Akan kita serahkan SK keduanya kepada yang bersangkutan. Rencanyanya Jumat (18/1/2019) mendatang,”  ujarnya.

Sebelumnya, ada 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang diusulkan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Sayangnya, hanya 8 SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak diberhentikan. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes RI Janji Bantu Mempawah Bangun RS Rubini

    Kemenkes RI Janji Bantu Mempawah Bangun RS Rubini

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keinginan masyarakat Kabupaten Mempawah akan infrastruktur kesehatan yang representatif mungkin segera terwujud. Ihwal ini menyusul kunjungan kerja Pemerintah Pusat (Pempus), melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke Kabupaten Mempawah pada, Jumat (9/4/2021) lalu. Rombongan yang dipimpin langsung Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan RI, Oscar Primadi guna memantau progres pembangunan Rumah Sakit Rubini Mempawah. Dalam kunjungan […]

  • 506 RT/RW Ponsel Ikuti Sosialisasi PBG

    506 RT/RW Ponsel Ikuti Sosialisasi PBG

    • calendar_month Rab, 3 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 506 pengurus RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Selatan (Ponsel) mengikuti sosialisasi berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pada kesempatan itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono juga menyerahkan bantuan operasional secara simbolis kepada 414 RT dan 92 RW di Aula Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (3/5/2023). Edi menjelaskan, PBG merupakan proses yang sangat […]

  • Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    Pasien JKN-KIS Wajib Dilayani, Tak Ada Alasan Ini dan Itu!

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengingatkan seluruh Rumah Sakit (RS) yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan wajib melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sehingga tidak ada alasan pihak rumah sakit yang membatasi pelayanan peserta JKN-KIS dengan alasan keterbatasan fasilitas dan lainnya. […]

  • Lewat Lomba ‘Bace Pontianak’, Ajak Warga Lestarikan Bahasa dan Sadar Literasi

    Lewat Lomba ‘Bace Pontianak’, Ajak Warga Lestarikan Bahasa dan Sadar Literasi

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak, Komunitas Read Aloud Kalbar menggelar Lomba ‘Bace Pontianak’. Lomba membaca buku secara nyaring ini menggunakan bahasa Melayu Pontianak. Pegiat Read Aloud Kalbar, Widiantoro menerangkan, terhitung sudah dua tahun komunitas Read Aloud Kalbar berdiri dan aktif di Kota Pontianak. Dia menambahkan, agenda ‘Bace Pontianak’ diselenggarakan, selain […]

  • Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    Cerita Akmal Tampil di Mimbar MTQ XXX Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akmal Fadilah (14) Qori asal Kota Pontianak melantunkan Al Quran dengan merdu hari pertama lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Ia membaca Surah Al Isra ayat 61 di Mimbar Utama Stadion Tentemak Paya Kumang Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Minggu (6/11/2022). “Alhamdulillah rasanya lega, mudah-mudahan saya bisa menampilkan yang terbaik,” […]

  • Gunakan Anggaran Tepat Sasaran
    OPD

    Gunakan Anggaran Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 24 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang mengingatkan para kepala desa agar menggunakan anggaran dana desa tepat sasaran untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19. “Dengan anggaran dana desa saat ini yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah harus benar-benar tepat sasaran dalam penggunaannya. Utamakan untuk membantu masyarakat yang […]

expand_less