Breaking News
light_mode

Akhirnya, SK Pemecatan Dua ASN Koruptor Ditandatangani!

  • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Akhirnya. Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani SK pemberhentian tidak  dengan hormat terhadap dua ASN yang terlibat kasus tindak pidana korupsi.

SK pemberhentian tersebut pun diterima langsung oleh BKPSDM Sintang, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.  Perihal tersebut diungkapkan langsung kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com, sekitar pukul 18.49 WIB.

“SK untuk dua ASN itu baru tadi siang turunnya. Sekarang SK-nya sudah di BKPSDM Sintang,” tutur Palentinus melalui pesan WhatsAppnya.

Selain itu, Palentinus memastikan bahwa pihaknya akan menyerahkan langsung SK pemberhentian tidak dengan hormat itu, kepada dua ASN tersebut.

“Akan kita serahkan SK keduanya kepada yang bersangkutan. Rencanyanya Jumat (18/1/2019) mendatang,”  ujarnya.

Sebelumnya, ada 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah) yang diusulkan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Sayangnya, hanya 8 SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses.

“8 SK pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu sudah ditandatangani oleh Bupati Sintang. Sisanya masih dalam proses,” ungkap Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus kepada Lensakalbar.com.

Pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 8 ASN koruptor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, menindaklanjuti SKB tiga menteri dan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 888/970/KEP-BKPSDM-D/2018 tanggal 31 Desember 2018.

“Kita hanya menindaklanjuti SKB tiga menteri itu. 8 ASN itupun diberhentikan tidak dengan hormat terhitung sejak 31 Desember 2018 lalu,” katanya.

Tetapi, tambah Palentinus, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah). Apabila belum, tidak dilakukan pemberhentian. “Kalau belum tidak diberhentikan. Kalau sudah inkrah kita berhentikan tidak dengan hormat,” katanya.

Dari semua ASN koruptor itu, ungkap Palentinus, ada yang menempati jabatan Kasi, Kabag, dan staf. “Kepala Dinas atau KPA belum ada,” terangnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Pemkab Mempawah Bagikan Masker di 9 Kecamatan

    Besok Pemkab Mempawah Bagikan Masker di 9 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Covid Mempawah bakal turun ke lapangan besok, Rabu (22/4/2020). Mereka akan menyebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah untuk membagikan masker dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Hal […]

  • 110 Warga Binaan di Mempawah Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah

    110 Warga Binaan di Mempawah Dikeluarkan untuk Asimilasi Rumah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rutan Kelas II B Mempawah mengusulkan sebanyak 110 tahanan dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mereka akan menjalani asimilasi rumah . Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Hidayah menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap warga binaan pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Syarat […]

  • Hardoyo: Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    Hardoyo: Tempatkan Pejabat Sesuai Bidangnya

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Hardoyo meminta kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda Sintang untuk menempatkan pejabat sesuai dengan bidangnya masing-masing. ” Tentu harus menempatkan orang-orang yang tepat dan sesuai di bidangnya. Artinya, tepat orangnya dan tepat juga tugas dan jabatannya,” kata Harodyo, Jumat (8/3/2019). Reshuffle yang bakal dilakukan Bupati Sintang, menurut dia, merupakan hal yang lumrah terjadi. […]

  • Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agenda rutin bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah “Yasinan Bulanan”. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai rohaniah para ASN yang ada di Kabupaten Mempawah. Ihwal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri Yasinan Bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Mempawah, Kamis (25/8/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap kepada semua pihak […]

  • Stop Ugal-ugalan dan Patuhi Aturan Lalin

    Stop Ugal-ugalan dan Patuhi Aturan Lalin

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas, khususnya anak-anak muda. Harapan Billy Welsan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya belakangan ini angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sintang meningkat. Karenanya, Billy Welsan berpesan agar masyarakat Kabupaten Sintang agar dapat lebih berhati-hati dan […]

  • Walid Minta Petugas Lapas Tak Main-main dengan Peredaraan Narkotika
    OPD

    Walid Minta Petugas Lapas Tak Main-main dengan Peredaraan Narkotika

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang, Syech Walid meminta agar petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak bermain-main dan menyalahgunakan wewenang, misalnya turut membantu peredaran narkotika di lapas. Apabila hal itu terjadi, Walid tidak akan segan-segan memberi sanksi hukuman disiplin hingga pemecatan kepada pihak yang bermain-main. “Masih banyak kita dengar adanya dugaan pengendalian dan peredaran […]

expand_less