LensaKalbar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin menyatakan bahwa Narkoba adalah mesin pembunuh massal, merusak kesehatan, menurunkan produktivitas bahkan mengancam ketahanan nasional.
Ihwal tersebut diungkapkannya saat menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (6/3/2020).
“Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, tidak hanya BNN dan kepolisian saja,” ujarnya.
Karena itu, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018, tentang rencana aksi nasional P4GN, dimana pemerintah daerah bersama BNN harus ikut menindaklanjuti Inpres tersebut dengan melaksanakan rencana aksi nasional di daerah.
“Ini membuktikan betapa pemerintah sangat berkomitmen dan berupaya keras untuk memerangi secara sporadis penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara luas sampai ke akar-akarnya. Saya harapkan sosialisasi ini dapat menumbuhkan semangat kita selaku pelaku di pemerintah untuk bersama melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sintang,” katanya.
Selain itu, ungkap Agus, saat ini pihaknya sedang gencarnya mensosialisasikan terkait bahayanya mengkonsumsi “Kratom”. Sebab, kratom adalah bahan yang dilarang digunakan untuk suplemen makanan dan obat tradisional.
“Kratom mengandung senyawa berbahaya seperti alkaloid mitragynine dan 7-OH yang memiliki 13 kali kekuatan morfin. BNN sudah menetapkan kratom sebagai narkotika golongan 1. Kami diperintahkan untuk terus mensosialisasikan bahaya pemakaian kratom ini,” pungkasnya. (Dex)