Breaking News
light_mode

3.315 Hektar Lahan Kalbar Terbakar, Pemprov Keluarkan Pergub 39/2019 Tentang Karhutla

  • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Provinsi Kalimantan Barat menduduki posisi ke 7 bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Luas lahan yang terbakar mencapai 3.315 hektar.

Sementara, berdasarkan data pemerintah pusat (Pempus) tercatat luas lahan yang terbakar mencapai sebesar 135.479 hektar.

“Inilah data rill Karhutla secara nasional. Kalbar ada di posisi ke 7 setelah Kepulauan Riau (4.970 hektar), Provinsi Riau (30.065 hektar), Provinsi Kaltim (4.430 hektar), Provinsi Kalsel (4.670 hektar), Provinsi Kalteng (3.618 hektar),” ungkap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, saat saat membuka Rapat Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kantor BPBD Kalbar, Jumat (30/8/2019).

Olehkarenanya, Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal 13 Agustus 2019. Dimana. Pada pasal 17 ayat (2) menyatakan penghentian sementara konsesi selama 3 (tiga) tahun terhadap hutan dan latau lahan yang terbakar karena kelalaian. Penghentian sementara konsesi selama 5 (lima) tahun terhadap hutan dan atau Iahan yang terbakar karena disengaja.

“Sementara, pada ayat (3) pembebanan keseluruhan biaya yang timbul akibat kebakaran hutan dan atau lahan pada pemegang konsesi. Pergub ini dibuat sebagai bentu pertangungjawaban para pihak yang melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, Ria Norsan berterima kasih kepada BNPB Rl yang telah mengirimkan sebanyak 6 unit Helikopter Water Bombing dan 2 Helikopter Patroli serta ditambah 1 unit Helikopter dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Komandan Satgas Darurat Penangan Bencana Asap Kalbar juga menyampaikan, bulan-bulan kedepan diharapkan Hotspot dan Firespot di Provinsi Kalbar bisa berkurang sehingga beban biaya APBN maupun APBD bisa ditekan dalam penanggulangan Karhutla.

Untuk Dana Satgas, Pemprov Kalbar melalui BPBD kebagian tugas untuk menyalurkan kebutuhan dana untuk BPBD dan masyarakat sebanyak 307 petugas. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    Ingat! 20 Oktober Pemkot Akan Gelar Jepin Massal Sepanjang Jalan Ahmad Yani-Wahid Hasyim

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-253 Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menggelar jepin massal di sepanjang Jalan Ahmad Yani mulai dari simpang empat Polda Kalbar hingga Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Masjid Agung Al Falah. Rencana ini disampaikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian usai rapat koordinasi bersama […]

  • Bantuan Kadin Kalbar Diprioritaskan untuk Rumah Sakit

    Bantuan Kadin Kalbar Diprioritaskan untuk Rumah Sakit

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan sejumlah bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mendukung penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan berupa alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer dan lainnya diserahkan langsung kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (26/3/2020). Edi mengatakan, […]

  • Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    Segera Amalkan Transaksi Nontunai

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah telah mengamalkan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efi sien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab. Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan serta bermanfaat untuk masyarakat. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH mengatakan, sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan […]

  • Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes
    OPD

    Rendahnya Kesadaran Masyarakat untuk Disiplin Prokes

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab sulitnya memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sintang. Sikap kurang peduli sebagian masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) membuat angka kasus Covid-19 terus meningkat. Salah satu […]

  • Solidaritas di Tengah Bencana: PT BAI dan PT Inalum Salurkan 300 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mempawah

    Solidaritas di Tengah Bencana: PT BAI dan PT Inalum Salurkan 300 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Mempawah

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh PT BAI dan PT Inalum. Dua perusahaan ini menyalurkan 300 paket sembako untuk masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Terusan, Kabupaten Mempawah. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT BAI, Donny Zulfakar, di Kantor Kelurahan Terusan, Kamis (6/2/2025). Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail yang turut hadir dalam […]

  • Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Besok, Kamis (14/11/2019) Pengadilan Negeri (PN) Sintang menggelar sidang perdana ke enam terdakwa karhutla di Kabupaten Sintang. “Besok sidang pertama ke enam terdakwa karhutla,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (13/11/2019). Karena itu, Yogi berharap selama jalannya persidangan tidak ada tindakan anarkis dan semua yang hadir di persidangan berlaku tertib. […]

expand_less