Breaking News
light_mode

KPK Tinjau Aplikasi Data Transaksi Usaha

  • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI menyambangi Kabupaten Kubu Raya, Jumat (19/7/2019).

Bersama Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, tim melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan sistem pembayaran dan pemungutan pajak daerah dalam sistem online di Kabupaten Kubu Raya.

Pemantauan acak untuk mengambil sampel dilakukan di Gardenia Resort dan Rumah Makan Zakaria di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Kalbar, Rusfian, mengatakan penerapan pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara online dengan menggunakan alat perekam data transaksi usaha merupakan bagian dari sistem pencegahan yang dibangun KPK bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

“Sebetulnya tidak ada korupsi saja sudah cukup bagi kami. Tapi yang namanya membangun sistem harus ada dampaknya. Nah, dampaknya itu ya mestinya kalau peluang korupsinya sudah tertutup, ada lompatan pendapatan di sini mestinya. Jadi kami jaga sampai ke sana,” sebutnya.

Menurut Rusfian, pencegahan korupsi harus memiliki dampak signifikan terutama di sektor penerimaan pendapatan daerah. Ia menyatakan hal itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan publik termasuk pengusaha dan masyarakat.

“Tidak bisa kami menggedor pemerintah daerahnya saja. Publik juga harus berperan serta karena saling ketergantungan. Nah, fungsi KPK sebagai trigger mekanisme saja. Dan ini akan kami kawal terus,” tegasnya.

Rusfian mengungkapkan sebelum mengimplementasikan penerapan pembayaran dan pemungutan pajak online, pihaknya bersama pemerintah daerah telah jauh hari melakukan sosialisasi kepada para pengusaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

“Ternyata respon teman-teman pengusaha juga oke tidak masalah. Karena apa? Karena yang namanya pengusaha pajaknya itu sebetulnya uang konsumen yang dititipkan. Bukan bebannya para pengusaha tapi beban konsumen. Cuma mekanisme pembayarannya titipan melalui pengusahanya,” terang dia.

Dalam konteks pencegahan, Rusfian menyatakan KPK RI hanya mendorong dua faktor, yakni transparansi dan akuntabilitas. Jadi transaksi bisa dimonitor secara langsung oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“Nanti kalau tingkat kepatuhan pembayaran pajak di suatu daerah ini sudah benar, kita gilir ke tempat yang lain. Jadi kesadaran pembayaran pajak itu akan meningkat. Intinya begitu. Pencegahan korupsi harus berdampak kepada kesejahteraan rakyat. Walaupun tugas kami sebetulnya sampai pencegahan. Namun publik sangat penting kami harapkan kontribusinya,” pungkasnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi Telusuri Sudut Kota

    Wako Edi Telusuri Sudut Kota

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Aktivitas akhir pekan Wali Kota Pintianak, Edi Rusdi Kamtono, tak jauh berbeda dengan hari kerja biasa. Kalau di hari kerja lebih banyak kegiatan di kantor, seperti rapat, menerima tamu serta menandatangani berkas-berkas hingga menghadiri agenda di luar kantor. Di akhir pekan aktivitas lebih banyak blusukan di lapangan dan berinteraksi langsung dengan warga serta […]

  • Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang resmi melakukan penahanan terhadap L dan S . Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan proyek rehabilitasi Jalan Baning – Sungai Ana tahun anggaran 2017 silam. Adapun nilai kontrak pada kegiatan tersebut sebesar Rp1.1 miliar. “Mulai hari ini S dan L kita lakukan penahanan di Lapas […]

  • Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan menggunakan form A5, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyalurkan hak pilih dan politiknya di TPS 15, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, pada Pemilu 2019. Sayangnya, hanya dapat memilih Capres dan Cawapres saja. Lantaran orang nomor satu di Bumi Senentang itu berdomisili di luar Kabupaten Sintang. “Hari ini saya sudah menggunakan hak pilih […]

  • Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    Asam Pedas Pontianak Ditetapakan Sebagai WBTB

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Ikan Asam Pedas Pontianak sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) asal Provinsi Kalbar. Ditetapkannya kuliner khas Pontianak ini, menyusul dua kuliner yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni paceri nanas dan sayur keladi pada tahun 2018. Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi […]

  • Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    Sintang jadi Kabupaten Prioritas Program Lisdes

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang menjadi daerah perioritas pembangunan infrastruktur jaringan listrik dari Pemerintah Pusat (Pempus). Pasalnya, dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar, Sintang mendapatkan jatah 21 desa program Listrik Desa (Lisdes). “Kabupaten lain hanya mendapatkan empat desa untuk Program Lisdes ini, sementara kita  mendapatkan 21 desa untuk Tahun 2020 ini. Jadi, kita daerah yang diprioritaskan,” […]

  • Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

    Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi. Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti […]

expand_less