Breaking News
light_mode

Tukin Dorong Peningkatan Disiplin ASN

  • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerapkan kebijakan tunjangan kinerja (Tukin) tahun 2020 mendatang, selaras dengan peningkatan disiplin dan tugas pokok fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menjelaskan disiplin erat kaitannya dengan kebijakan Tukin bagi ASN yang menjadi penilaian.

“Tidak hanya bersifat disiplin waktu kehadiran, namun juga ada penilaian kinerja para ASN atas tupoksinya,” ujarnya saat membuka sosialisasi Undang-undang Peningkatan Disiplin ASN dan tupoksi serta sinergitas tukin di lingkungan Pemkot Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, penilaian kinerja para ASN, ada dua penilaian, yakni penilaian kinerja individu dan penilaian kinerja perilaku. Dalam penilaian tersebut, ada empat value mencakup integritas, profesionalisme, sinergi dan kesempurnaan pelayanan.

“Tukin itu juga diukur dari hasil capaian kinerja ASN, yang mana sebagai dasarnya mengacu pada ketertiban absensi,” sebut Yuni.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro mengatakan, disiplin bukan semata-mata ditetapkannya dalam upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, melainkan dalam upaya disiplin korektif dan upaya disiplin progresif. Terkait tukin, dengan penilaian kinerja, maka masing-masing pegawai akan berbeda besaran tunjangan yang diterimanya.

“Tukin dapat meningkat atau menurun sejalan dengan peningkatan atau penurunan kinerja yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama instansi,” ungkapnya.

Digelarnya sosialisasi pemberlakuan pemberian dan pemotongan tukin kepada pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak untuk melaksanakan reformasi birokrasi yang kaitannya peningkatan kinerja pegawai.

“Sosialisasi ini bukan hanya sekedar untuk memenuhi program kegiatan saja, namun juga yang lebih utama adalah sebagai sarana untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan tupoksi serta sinergitas tukin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, meski […]

  • Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    Ria Norsan Yakin Pelabuhan Internasional Kijing Dongkrak Ekonomi Kalbar

    • calendar_month Ming, 16 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi Kalbar akan mempunyai pelabuhan internasional. Pelabuhan ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Barat. “Saya yakin Kalbar akan lebih maju dan pertumbuhan ekonomi akan lebih terdongkrak,” ujar Wakil Gubernur Kalbar, ria Norsan, kemarin. Menurutnya, pelabuhan internasional yang di bangun di Kabupaten Mempawah ini di bangun dua tahap. Tahap […]

  • 4.419 Jiwa di Desa Pasir Terdampak Banjir

    4.419 Jiwa di Desa Pasir Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banjir merendam pemukiman masyarakat di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kamis (26/8/2021). Banjir yang telah berlangsung sejak beberapa hari itu menyebabkan 1.124 kepala keluarga (kk) atau 4.419 jiwa terdampak banjir. Ketua Karang Taruna Patih Gumantar Desa Pasir, Tirmizi mengungkapkan, banjir di Desa Pasir telah berlangsung sejak Minggu (22/8/2021) lalu. Ketinggian banjir […]

  • Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

    Ingat! Kades Dilarang Berpolitik Praktis

    • calendar_month Sen, 12 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukan hanya dilarang terlibat politik praktis, seluruh Kepala Desa (Kades) di Kalbar bahkan dilarang mengarahkan warganya, untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. “Apalagi sampai mengkampanyekan kandidat yang maju dalam bursa Pilkada, terjun bersama Tim Sukses,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) […]

  • Sebelum Musrenbang Kabupaten, Camat Diminta Siapkan Aspirasi Masyarakatnya

    Sebelum Musrenbang Kabupaten, Camat Diminta Siapkan Aspirasi Masyarakatnya

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh camat dan kepala desa (Kades) diminta mempersiapkan usulan atau aspirasi masyarakatnya untuk disampaikan dalam Forum Camat dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, pada 11-18 Maret 2019 mendatang. “Ini wadah komunikasi Camat menyampaikan aspirasi masyarakat kepada seluruh OPD berdasarkan hasil musrenbang tingkat desa dan kecamatan yang baru saja selesai dilaksanakan,” kata Kepala […]

  • Peresmian Bandara Tebelian? Lewati Ini Dulu…

    Peresmian Bandara Tebelian? Lewati Ini Dulu…

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, I Gede Dharmika mengatakan, Bandar Udara (Bandara) Tebelian Kabupaten Sintang tidak bisa langsung diresmikan begitu saja. Menurut Dharmika, terdapat beberapa syarat harus dilalui terlebih dahulu. Di antaranya, mesti dioperasikan terlebih dahulu, baru diresmikan. “Paling tidak, tiga bulan setelah dioprasionalkan, baru bisa […]

expand_less