Breaking News
light_mode

Alamak, Baru 57 Pejabat KKR Sampaikan LHKPN

  • calendar_month Kam, 4 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dari 150 wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, baru 57 orang atau 38 persen yang melaporkan LHKPN tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam merujuk data yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 1 Juli 2019.

“Mengingat capaian yang belum memenuhi target, kami mengharapkan seluruh wajib LHKPN untuk segera mengisi dan melaporkan LHKPN,” ujar Yusran saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pelaporan LHKPN secara Elektronik (E-LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (4/7/2019), di The Q Hall Qubu Resort Kubu Raya.

Terkait penyampaian LHKPN, Yusran menuturkan KPK telah memberikan kemudahan pada wajib lapor dalam menyampaikan LHKPN-nya. Kemudahan itu melalui aplikasi E-LHKPN. Tidak seperti sebelumnya, di mana penyampaian LHKPN dilakukan secara manual dengan mengisi forma-format dengan puluhan halaman.

“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017 tentang LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Perbup ini adalah upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang, pencegahan tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan upaya transparansi pejabat penyelenggara pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.

Menurut Yusran, penerapan pelaporan LHKPN berbasis elektronik akan memudahkan penyelenggara negara dari sisi waktu untuk melaporkan harta dan aset yang dimiliki.

Karena itu, dirinya berharap para pejabat khususnya peserta sosialisasi punya kepatuhan pada aturan dan kesadaran moral sebagai pemimpin yang bertanggung jawab. Yakni dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang sejujur-jujurnya dan tepat waktu sesuai aturan.

“Kali ini panitia mengundang 50 wajib LHKPN untuk hadir dan mengisi LHKPN-nya secara elektronik. Selain menjadi aturan, ini juga langkah preventif yang dilakukan kepada semua pejabat negara dari tingkat pusat hingga kecamatan. Jika pejabat bersih, insya Allah pemerintahan di Kubu Raya juga akan sejahtera dan transparan serta diberkahi Allah Taala,” pungkasnya. (Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Cegah Lonjakan Covid-19

    Vaksinasi Cegah Lonjakan Covid-19

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vaksinasi Covid-19 terus gencar dilaksanakan oleh berbagai pihak. Tak terkecuali di pondok-pondok pesantren. Seperti yang digelar di Pondok Pesantren Walisongo di Jalan Ampera Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Kamis (25/11/2021). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menjelaskan seluruh santri yang mendaftar untuk divaksin sudah mendapat persetujuan dari orang tua atau wali santri sesuai […]

  • Hari Kesaktian Pancasila, Rudy Andryas: Momen Perkuat Persatuan

    Hari Kesaktian Pancasila, Rudy Andryas: Momen Perkuat Persatuan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas mengajak segenap masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Kesaktian Pancasila sebagai kesempatan memperkuat persatuan bangsa. “Mari kita jadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen untuk memperkuat persatuan dan meneguhkan komitmen dalam menjaga keutuhan NKRI,” kata Rudy Andryas ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Selasa (1/10/2024). Politisi Partai Nasional […]

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • Bupati Ingatkan PT BAI Soal Pajak!

    Bupati Ingatkan PT BAI Soal Pajak!

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta pelaksana atau kontraktor yang melakukan pmembangunan PT. BAI agar segera mungkin menyelasaikan kewajibannya selama beroperasional di wilayah yang dipimpinnya ini, terutama soal pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Pajak yang di bayarkan adalah transaksi langsung kepada kantor pajak. Bukan kepada individu!. Jadi, saya minta ini menjadi […]

  • Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna DPRD Sintang Tetapkan 8 Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar Sidang Paripurna Pembentukan Fraksi untuk masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Sintang, Kamis (3/10/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Indra Subekti didampingi oleh Wakil Ketua, Yohanes Rumpak. Sidang Paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan periode 2024-2029, meliputi; Fraksi […]

  • Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    Kapuas Indah Bakal Disulap Menjadi Mal Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun mal pelayanan publik. Lokasinya di Gedung Kapuas Indah lantai tiga. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pembangunan mal pelayanan publik ini akan dilaksanakan secara multiyears pada perubahan anggaran mendatang. Keberadaan mal pelayanan publik nantinya melayani bermacam jenis pelayanan. “Mulai dari dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu […]

expand_less