Breaking News
light_mode

Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

  • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23).

Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku memasuki mess korban melalui pintu belakang.

Tatkala melihat korban tertidur dalam posisi terlentang. Tanpa ragu-ragu dan niat membunuhnya, pelaku langsung melayangkan sebilah parang yang digenggamnya ke arah leher korban sebanyak satu kali. Korban lantas membuka mata dan memegang lehernya.

Ternyata tebasan bagian leher tak membuat pelaku merasa puas. Kemudian pelaku melayangkan kembali sebilah parangnya ke bagian dagu korban sebanyak satu kali. Tebasan membabi buta itupun terus dilakukan pelaku hingga tepat di bagian kening korban sebanyak satu kali.

Tubuh korban mungkin sudah lemah dan tak berdaya ketika mendapat pukulan benda tajam dari korban sebanyak tiga kali berturut-turut, sehingga korban berbalik badanya menjadi tengkurap.

Detik-detik korban meregang nyawa terakhirnya pun tak juga membuat pelaku ibah dan menghentikan perbuatannya. Dengan sadisnya pelaku kembali melayangkan sebilah parangnya ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak  satu kali yang kemudian dilanjutkan kepala bagian atas sebanyak satu kali.

Setelah memastikan korbannya tidak bernyawa. Pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor korban dan mengambil satu unit handphone milik korban.

Perbuatan sadis pelaku terhadap korban itupun bermotif dendam dan sakit hati terhadap korban. Sebab pelaku menilai korban tidak menyukai keberadaanya di perusahaan perkebunan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku kesal dan sakit hati dengan korban soal penggunaan air untuk mandi.

Berawal dari itulah pelaku memiliki niat membunuh korban. Bahkan telah direncanakannya sebelum tragedi berdarah tersebut terjadi.

“Pertama – tama pelaku menebas bagian leher korban, kemudian bagian dagu, dan kening korban. Melihat korban berbalik badanya dalam keadaan tengkurap, pelaku kembali menebas kepala bagian bawah dan atas korban. Totalnya ada lima kali tebasan yang membuat korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar press rilisnya di Mapolres Sintang, Jumat (21/6/2019).

Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini terjadi karena dendam dan sakit hati. Pertama korban dinilai pelaku tidak menyukai kebaradaanya bekerja di perusahaan tersebut. Kedua, soal penggunaan air mandi yang dinilai tidak berurutan.

“Pelaku bekerja di perusahaan itu baru dua Minggu. Sementara korban sudah tiga bulan,” beber Kapolres.

Menurut Kapolres, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, pelaku dan korban tidak ada terjadi pertengkaran mulut maupun fisik lainnya. Semuanya normal seperti biasanya. Hanya saja, pelaku memendam rasa sakit hatinya itu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Antara pelaku dan korban tidak tidak percekcokan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dalam keadaan sadar, bahkan direncanakan. “Dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan. Tidak ada pengaruh alkohol ataupun hal-hal lainnya,” tegas Kapolres.

Selian itu, ungkap Kapolres, pelaku bukan warga Kalimantan Barat maupun Kabupaten Sintang. Dia (pelaku,red) berasal dari Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Di Kalbar pelaku mengaku sudah tiga tahun.

“Pelaku asalnya dari Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Berada di Kalbar sudah tiga tahun. Sementara untuk di Sintang pelaku baru tiga Minggu,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, saat ini pelaku telah resmi menjadi tersangka dan tahanan Polres Sintang atas kasus pembunuhan berencana dan pencurian. Sebab pelaku telah mengakui semua perbuatannya tanpa adanya penyesalan.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, pelaku mengaku tidak menyesali perbuatannya sama sekali,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa satu unit sepeda motor honda revo warna hitam satu helai selimut / seprai, satu bilah parang, dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun ataupun seumur hidup. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan HUT ke-77 RI, Bupati Nyanyi dan Joget Bersama ASN Mempawah

    Meriahkan HUT ke-77 RI, Bupati Nyanyi dan Joget Bersama ASN Mempawah

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi dan Ketua TP-PKK Mempawah, Hj Julina memeriahkan suasana perayaan ulang tahun ke-77 Republik Indonesia di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah dengan berjoget bersama. Mereka berjoget dengan diiring alunan lagu “Kopi Dangdut”, Rabu (17/8/2022) malam. Namun, saat itu para tamu undangan dan ASN […]

  • Guru Harus jadi Penggerak Peradapan

    Guru Harus jadi Penggerak Peradapan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mempawah, Nurmala, membuka secara resmi Seminar Nasional How To Be A Great Teacher yang digelar di Auditorium BP2TD Mempawah, Selasa (18/11/2025). Seminar yang mengangkat tema provokatif “Pengajar belum tentu mengajar, tapi mampu menginspirasi” ini menghadirkan puluhan pendidik yang ingin memperkuat kapasitas dan menajamkan peran sebagai agen […]

  • Ekonomi Mempawah Melaju 9,87 Persen, Tertinggi di Kalbar

    Ekonomi Mempawah Melaju 9,87 Persen, Tertinggi di Kalbar

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kinerja ekonomi Kabupaten Mempawah melesat tajam. Pertumbuhan ekonomi mencapai 9,87 persen pada Triwulan III Tahun 2025 tertinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Capaian impresif ini disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (9/2/2026), dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Tahun 2026. Di hadapan pimpinan dan […]

  • Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    Warga Ketungau Hulu Sembuh dari Covid-19, Helmanus: Terima Kasih Tim Medis

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali mengumumkan perkembangan penanganan dan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Kamis (25/6/2020), Dinas Kesehatan Sintang menyatakan bahwa ada satu lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil swab polymerase chain reaction (PCR) laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak. “Pasien yang sembuh itu merupakan konfirmasi 13 atas nama Helmanus (68) […]

  • Kadis PMD Kalbar Gelar Rapat Online, Ini Isu yang Dibahas…

    Kadis PMD Kalbar Gelar Rapat Online, Ini Isu yang Dibahas…

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar, Aminuddin mengadakan rapat secara online (Teleconference) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaraan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Dinas PMD se-Kalbar dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Materi yg dibahas mengenai percepatan penyaluran dana desa dan penggunaan dana desa untuk menanggulangi dan mencegah […]

  • Minim Tenaga Penyuluh
    OPD

    Minim Tenaga Penyuluh

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banyak desa penghasil ikan dan petani keramba ikan yang maju dan perlu pembinaan lebih ekstra dari OPD yang menangani, karena kurang ilmu dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Menyikapi hal tersebut kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang belum mampu memfungsikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Sintang […]

expand_less