Breaking News
light_mode

Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

  • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23).

Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku memasuki mess korban melalui pintu belakang.

Tatkala melihat korban tertidur dalam posisi terlentang. Tanpa ragu-ragu dan niat membunuhnya, pelaku langsung melayangkan sebilah parang yang digenggamnya ke arah leher korban sebanyak satu kali. Korban lantas membuka mata dan memegang lehernya.

Ternyata tebasan bagian leher tak membuat pelaku merasa puas. Kemudian pelaku melayangkan kembali sebilah parangnya ke bagian dagu korban sebanyak satu kali. Tebasan membabi buta itupun terus dilakukan pelaku hingga tepat di bagian kening korban sebanyak satu kali.

Tubuh korban mungkin sudah lemah dan tak berdaya ketika mendapat pukulan benda tajam dari korban sebanyak tiga kali berturut-turut, sehingga korban berbalik badanya menjadi tengkurap.

Detik-detik korban meregang nyawa terakhirnya pun tak juga membuat pelaku ibah dan menghentikan perbuatannya. Dengan sadisnya pelaku kembali melayangkan sebilah parangnya ke arah kepala bagian belakang korban sebanyak  satu kali yang kemudian dilanjutkan kepala bagian atas sebanyak satu kali.

Setelah memastikan korbannya tidak bernyawa. Pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor korban dan mengambil satu unit handphone milik korban.

Perbuatan sadis pelaku terhadap korban itupun bermotif dendam dan sakit hati terhadap korban. Sebab pelaku menilai korban tidak menyukai keberadaanya di perusahaan perkebunan tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku kesal dan sakit hati dengan korban soal penggunaan air untuk mandi.

Berawal dari itulah pelaku memiliki niat membunuh korban. Bahkan telah direncanakannya sebelum tragedi berdarah tersebut terjadi.

“Pertama – tama pelaku menebas bagian leher korban, kemudian bagian dagu, dan kening korban. Melihat korban berbalik badanya dalam keadaan tengkurap, pelaku kembali menebas kepala bagian bawah dan atas korban. Totalnya ada lima kali tebasan yang membuat korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, saat menggelar press rilisnya di Mapolres Sintang, Jumat (21/6/2019).

Menurut Kapolres, motif pembunuhan ini terjadi karena dendam dan sakit hati. Pertama korban dinilai pelaku tidak menyukai kebaradaanya bekerja di perusahaan tersebut. Kedua, soal penggunaan air mandi yang dinilai tidak berurutan.

“Pelaku bekerja di perusahaan itu baru dua Minggu. Sementara korban sudah tiga bulan,” beber Kapolres.

Menurut Kapolres, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, pelaku dan korban tidak ada terjadi pertengkaran mulut maupun fisik lainnya. Semuanya normal seperti biasanya. Hanya saja, pelaku memendam rasa sakit hatinya itu, sehingga timbul niat untuk menghabisi nyawa korban.

“Antara pelaku dan korban tidak tidak percekcokan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dalam keadaan sadar, bahkan direncanakan. “Dalam keadaan sadar melakukan pembunuhan. Tidak ada pengaruh alkohol ataupun hal-hal lainnya,” tegas Kapolres.

Selian itu, ungkap Kapolres, pelaku bukan warga Kalimantan Barat maupun Kabupaten Sintang. Dia (pelaku,red) berasal dari Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Di Kalbar pelaku mengaku sudah tiga tahun.

“Pelaku asalnya dari Mentawai, Provinsi Sumatera Barat. Berada di Kalbar sudah tiga tahun. Sementara untuk di Sintang pelaku baru tiga Minggu,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, saat ini pelaku telah resmi menjadi tersangka dan tahanan Polres Sintang atas kasus pembunuhan berencana dan pencurian. Sebab pelaku telah mengakui semua perbuatannya tanpa adanya penyesalan.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, pelaku mengaku tidak menyesali perbuatannya sama sekali,” ungkap Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa satu unit sepeda motor honda revo warna hitam satu helai selimut / seprai, satu bilah parang, dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 Ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun ataupun seumur hidup. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Jembatan Rusak di Toho Ilir, Bupati Pastikan Pembangunan Segera Dimulai

    Tinjau Jembatan Rusak di Toho Ilir, Bupati Pastikan Pembangunan Segera Dimulai

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera merealisasikan pembangunan jembatan penghubung di Desa Toho Ilir, Kecamatan Toho. Hal ini disampaikannya saat meninjau langsung kondisi jembatan yang rusak di lokasi tersebut, Kamis (31/7/2025). “Pembangunan jembatan ini sudah masuk dalam anggaran tahun 2025 dan akan segera kita realisasikan karena sangat penting untuk kelancaran […]

  • Berkas Pendaftaran Diterima, Erlina – M Pagi Optimis Menang !

    Berkas Pendaftaran Diterima, Erlina – M Pagi Optimis Menang !

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Mempawah, Erlina-M Pagi diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mempawah, Rabu (10/1). Kini tinggal menunggu pengumuman, apakah lolos administrasi atau tidak. “Alhamdulilah mulai dari deklarasi hingga ke proses pendaftaran, semuanya berjalan aman dan lancar,” kata Erlina Ria Norsan, Balon Bupati Mempawah, ditemui usai pendaftaran. Dengan diterimanya berkas pendaftaran ini, […]

  • Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Hikman Sudirman: Data Perusahaan Harus Dibuktikan di Lapangan

    Soal Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Hikman Sudirman: Data Perusahaan Harus Dibuktikan di Lapangan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Pansus 1, Hikman Sudirman, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pelaporan tenaga kerja di sektor perkebunan. Ia menegaskan, data pekerja lokal tidak bisa hanya mengacu pada laporan dari pihak perusahaan, melainkan harus diuji langsung di lapangan. Menurut Hikman Sudirman, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran data tersebut agar tidak […]

  • Disdukcapil Terbitkan Suket Pengganti e-KTP

    Disdukcapil Terbitkan Suket Pengganti e-KTP

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketersediaan blanko KTP elektronik (KTP-el) yang terbatas menjadi kendala kepemilikan kartu identitas tersebut. Hal itu disebabkan alokasi blanko yang dikirim dari pusat sangat terbatas. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa blanko KTP-el di drop dari pemerintah pusat dan harus diambil oleh pemerintah daerah. “Dua hari lalu kita baru mendapat 500 blanko […]

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Anggota Paskibra Harus Kompak!

    Anggota Paskibra Harus Kompak!

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Kesbangpol menggelar pembukaan pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2019, Selasa (16/7/2019) di halaman Kantor Bupati Mempawah. Dibuka oleh Asisten Tata Praja, Juli Suryadi Burdadi berpesan kepada anggota Paskibra terpilih yang berasal dari sekolah-sekolah di Kabupaten Mempawah, untuk dapat menjalankan tugas dengan baik pada Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus […]

expand_less