LensaKalbar – Belasan anak punk diangkut petugas Satpol PP Sintang di Jalan Lintas Melawi, Sabtu (11/5/2019) malam. Mereka dianggap kerap menganggu ketertiban umum.
Saat diamankan, belasan anak punk sedang mengamen di sejumlah warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Lintas Melawi. Aktifitas mereka dinilai sudah menganggu dan mersahkan warga.
Kemudian, petugas melakukan pendataan kepada belasan anak punk. Ternyata ada 11 anak punk. Dari 11 anak punk tersebut ada yang berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan Palembang.
Berikut identitas 11 anak punk yang melakukan aktifitas mengamen di Kabupaten Sintang:
- 4 anak punk asal Kalimatan Timur (Kaltim)
- 1 anak punk asal Palembang (Sumsel)
- 1 anak punk asal Kabupaten Sintang
- 1 anak punk asal Kabupaten Sekadau
- 2 anak punk asal Kabupaten Sanggau
- 2 anak punk asal Kabupaten Landak
Selain didata identitasnya, para remaja yang berusia belasan tahun itu juga dicukur rambutnya. Hal itu dilakukan petugas Satpol PP supaya rambut mereka lebih rapi dan tidak acak-acakan.
“Mereka semua kita amankan karena dinilai menganggu dan meresahkan warga,” kata Plt Sekertaris Satpol PP Sintang, Mawardi.
Sebagian besar, ungkap Mawardi, belasan anak punk yang diamankan kebanyakan warga luar dari Kabupaten Sintang.
“Ada yang dari Kaltim, Palembang, Sanggau, Landak, Sekadau. Sintang hanya 1 orang saja,” ungkapnya.
Menurutnya, para remaja itu sebenarnya anak-anak baik. Hanya saja, mereka terlalu bebas bergaul, sehingga lupa diri.
“Anak punk itu kehidupannya bebas. Setiap hari siang atau malam, aktivitas mereka selalu bersama-sama,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Mawardi, pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Sosial Sintang untuk dilakukan ditangani lebih lanjut. Apakah dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing atau diberikan pembinaan terlebih dahulu.
“Pastinya tugas kita sudah mengamankan mereka (anak punk,red). Langkah selanjutnya kita serahkan ke Dinsos Sintang,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Sintang, Budiyono mengatakan 11 anak punk yang diamankan tersebut sudah diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP Sintang. Harapannya mereka tidak lagi melakukan aktifitas di Kabupaten Sintang.
Rencananya, kata Budiyono, hari ini Minggu (12/5/2019), mereka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. “Hari ini rencananya mereka dipulangkan semua,” pungkasnya. (Dex)