
LensaKalbar – Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) di wilayah timur Kalbar semakin mendapat titik terang. Apalagi dukungan riil dan komitmen Gubernur Kalbar terus menguat.
Menyikapi kondisi tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Sintang bakal membuat suatu terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan dasar sebagai calon provinsi baru, salah satunya dengan melakukan kajian pendirian perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah calon PKR.
Langkah itu dinilai ICMI Sintang begitu penting. Sebab PTN menjadi salah satu kebutuhan paling dasar bagi masyarakat wilayah Timur Kalbar (Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, red).
Apalagi, terlihat suatu masalah yang serius yakni indikator angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Kalimantan Barat hanya 20,98 persen. Terendah di antara semua provinsi yang ada di Pulau Kalimantan. Dibandingkan dengan Kaltara sebagai provinsi termuda, Kalbar masih berada di bawah karena APK Provinsi Kaltar mencapai 24,35 persen.
Olehkarenanya, ada empat indikator yang menjadi fokus ICMI Sintang dalam kajian pendirian dan atau pembentukan PTN di wilayah PKR.
Keempat indikator itupun, adalah:
- Apakah pendirian PTN di wilayah PKR sudah sangat layak dilihat faktor-faktor strategis wilayah yang ada?
- Bagaimana pola yang paling tepat dalam pendirian PTN di Wilayah PKR?
- Apa jenis perguruan tinggi yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayah cakupan PKR?
- Apa fakultas, jurusan, dan program studi yang dianggap relevan di PTN Wilayah PKR?
“Dengan menjawab berbagai pertanyaan tersebut, akan dapat disusun suatu opsi kebijakan pembentukan PTN di Wilayah PKR. Karena tersedianya bahan dasar untuk melakukan studi kelayakan pendirian PTN di Wilayah PKR oleh pemerintah,” kata Ketua ICMI Sintang, Kurniawan saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah awak media, di Sekretariat ICMI Sintang, Rabu (20/3/2019).
Kurniawan mengaku bahwa pihaknya telah melakukan kajian sejak awal Februari hingga 20 Maret 2019. Metode yang digunakannya pun adalah kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan yang digunakannya adalah analisis dokumenter dan analisis keputusan serta pengolahan data secara deskriptik, kualitatif, dan kuantitatif.
“PTN di wilayah PKR sudah sangat layak, baik itu dilihat dari aspek input maupun output. Inputnya berkaitan dengan berbagai faktor yang menjadi masukan sehingga PTN menjadi dibutuhkan untuk dihadirkan atau berdiri. Sedangakan outputnya berhubungan dengan pemahaman. PTN diyakini dapat menghasilkan hal-hal yang bernilai positif bagi daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Kurniawan optimis PTN dapat meningkatkan APK, terutama di wilayah PKR. Sebab memiliki potensi calon mahasiswa yang besar yaitu sekitar 36 ribu calon mahasiswa. Diasumsikan 30% saja yang mampu melanjutkan ke perguruan tinggi, maka ada sekitar 12 ribu calon mahasiswa yang setiap tahunnya masuk ke PTN di wilayah PKR.
“Angak 12 ribu ini sudah sangat cukup bagi PTN di wilayah PKR untuk beroperasi sebagai lembaga pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perguruan tinggi negeri (PTN), karena faktanya hanya 10 pendidikan tinggi yang ada saat ini berstatus PTS yang biaya kuliahnya relatif mahal dan kualitas perkuliahannya belum maksimal.
“Pendirian PTN di wilayah PKR menjadi suatu solusi untuk meringankan biaya kuliah dan meningkatkan mutu perkuliahan, yang dapat menjadi daya ungkit bagi kemajuan daerah. Apalagi posisi PKR sebagai daerah terluar, tidak, dan tertinggal (3T). Khususnya daerah perbatasan di tiga kabupaten (Sanggau, Sintang dan Kapuas Hul,red),” tuturnya.
Kurniawan mengaku akan mengajukan rekomendasi dalam kajian yang dilakukan, salah satunya sebagai agenda memperjuangkan pembentukan PKR dengan mendirikan perguruan tinggi negeri di wilayah cakupan PKR. Apalagi secara de facto, setiap provinsi yang ada di lndonesia saat ini memiliki satu PTN yang menjadi kebanggaan dalam upaya megembangkan SDM di daerahnya.
“Untuk itu, kita minta kepada Gubernur Kalimantan Barat, para Bupati dan Ketua DPRD cakupan PKR harus memberikan prioritas untuk mempersiapkan pembentukan atau pendirian PTN di wilayah cakupan PKR,” tutupnya. (Dex)