Beranda Kalbar Segera Terapkan Pelayanan Publik yang Baik

Segera Terapkan Pelayanan Publik yang Baik

Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (19/3/2019)

LensaKalbar – Kota Singkawang adalah kota yang berkembang pesat saat ini, bahkan kota itu dinilai menjadi kota jasa. Tapi untuk bersaing dengan kabupaten/kota lainnya, Singkawang harus menerapkan pelayanan publik yang baik dan tapa bertele-tele.

“Targetnya, harus dicapai oleh Kota Singkawang dengan tingkat kepatuhan dan pelayanan publik terbaik se Indonesia,” pinta Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat membuka Musrenbang RKPD Kota Singkawang di Aula Kantor Wali Kota Singkawang, Selasa (19/3/2019).

Tatkala dirinya menjabat sebagai Wali Kota Pontianak selama dua oeriode, Sutarmidji mengaku telah membawa Pemkot Pontianak meraih dua kali penghargaan sebagai kota terbaik se Indonesia dalam hal pelayanan publik.

“Kalau penghargaan Pelayanan publik terbaik, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan perizinan yang cepat dan tanpa bertele-tele,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, perizinan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Kota Pontianak menjadi unit Pelayanan Perizinan tercepat se Indonesia dan hanya 1 jam pelayanan. Apabila syarat lengkap langsung diproses.

“Kota Singkawang harus bisa bersaing dengan yang lain agar cepat maju dan pelayanan publik harus jadi instrumen tingkatkan pelayanan. Kota Singkawang harus bisa percepat perizinan,” pesannya.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat  jangan suka menghambat. Olehkarenanya, OPD diharapkan dapat melakukan evaluasi-evaluasi dan hambatan-hambatan apa-apa saja dan melakukan kajian-kajian.

“Sepanjang tidak melanggar aturan-aturan, pangkas saja,” ujarnya. (Nrt/Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here