LensaKalbar – Guna memastikan jajarannya bersih dari penyalahgunaan narkoba, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan bekerja sama dengan BNN untuk malakukan tes urine terhadap 1.000 PNS/ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
“Tahun ini, kita menargetkan sebanyak 1.000 PNS/ASN yang akan dites urine,” ujar Wali Kota Pontianak, Kamis (28/2/2019).
Tees urine yang akan dilakukan nantinya, kata Edi, bukan hanya sekedar tes lalu selesai. Tetapi diharapkan kepada mereka (ASN,red) menyadari bahwa narkoba itu membahayakan bagi siapa saja yang menggunakannya. Olehkarenanya, pabila nantinya dari hasil tes urine ini ditemukan ASN yang positif terindikasi menggunakan narkoba, maka pihaknya akan melihat dulu apakah yang bersangkutan pengguna baru atau sebagai konsumsi tetap.
“Untuk menjatuhkan sanksi, dilihat dari tingkatan penyalahgunaan narkoba, apabila itu sudah masuk kategori berat, bisa sanksi sampai pada pemecatan,” tegasnya.
Menurut Edi, sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang positif menggunakan narkoba. Mereka diberikan pembinaan dan dipantau terus. Pada waktu tertentu, mereka dites kembali urinenya.
“Yang terpenting kita sudah punya catatan-catatan, kenapa mereka menggunakan narkoba, dari mana mereka peroleh, dengan siapa dan motivasinya apa, itu perlu digali lebih dalam,” pungkasnya. (Nrt/Hms)