Beranda Kota Pontianak 165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

Tes Urine

LensaKalbar – Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak dites urinenya oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019).

Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional. “Tujuannya untuk memberikan kepastian bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak ini bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Idealnya, kata Edi, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pontianak harus dilakukan tes urine. Namun dikarenakan keterbatasan anggaran, waktu dan tempat sehingga dilakukan secara bertahap.

Tapi ketika disinggung mengenai ASN yang terbukti mengkonsumsi narkoba pada hasil tes urine yang dilakukan, Edi mengatakan bahwa pihaknya akan melihat sejauh mana yang berangkutan (ASN,red) mengkonsumsi narkoba itu. Apakah pengguna baru atau sudah lama. Kemudian terhadap mereka ini, pihaknya akan melakukan pembinaan. Sebab bagaimana pun juga mereka adalah orang-orang yang harus diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Agus Sadiman mengatakan tes urine yang dilakukan terhadap sejumlah ASN, khususnya kepala sekolah PAUD,TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak ini selaras dengan rencana aksi nasional Inpres Nomor 6 tahun 2018.

“Tujuannya untuk menekan angka pengguna narkoba, jangan sampai kalangan ASN ini ada yang menjadi pengguna narkoba,” katanya.

Untuk mekanisme tes urine, dikatakan Agus, sengaja dilakukan secara mendadak supaya lebih efektif. Para ASN yang dites urinenya mau tidak mau harus sudah siap meskipun tidak ada persiapan sebelumnya.

“Kalau ditemukan ada ASN positif sebagai pengguna, kita akan koordinasikan ke pihak BKPSDM apakah dibina atau diberi sanksi,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here