Jarot : Saya Belum Dapat Laporan Resmi
LensaKalbar – Tertangkapnya staf honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang berinisial Fir yang menjadi pengedar narkoba sudah terdengar ke telinga Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph. Hanya dia belum menerima laporan resminya, karena baru pulang dari tugas keluar kota.
“Saya belum dapat laporan. Saya baru datang tadi pagi,” kata Bupati Jarot ditemui di Jalan Aji Melayu Sintang, Minggu (13/8).
Jarot mengaku sudah menghubungi pimpinan SKPD tempat Fir bertugas. Dia meminta secepatnya laporan disampaikan kepadanya. Sehingga bisa mengetahui duduk persoalan yang menjerat staf honorer yang ditangkap yang disinyalir sebagai pengedar narkoba tersebut.
“Kepala Disperindag sudah saya kontak langsung. Nanti dia akan melaporkan kepada saya,” ujar Jarot.
Sebelumnya, Polres Sintang meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda. Satu dari keempat tersangka tersebut diketahui merupakan staf honorer di Disperindag Sintang berinisial Fir. Dari tangan para tersangka polisi menyita uang tunai Rp2.279.000 yang diduga kuat hasil penjualan sabu.
Fir ditangkap bersama rekannya berinisial Rz di sebuah rumah di Kota Sintang pada 9 Agustus sekira pukul 18.20.