Breaking News
light_mode

Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

  • calendar_month Sel, 18 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dihadapan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku, Jumat (14/12/2018) lalu, telah bertemu langsung dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar.

Pertemuan itupun tidak lain membahas persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Gubernur Kalbar dengan tegasnya meminta cepat Kabupaten Sintang untuk memproses itu. Begitu juga dengan Kapolda Kalbar menyatakan, improvisasi mengatasi masalah ini silakan saja. Tetapi,  penegakan hukum dipastikan tetap berjalan sesuai Undang-undangnya.

Pertemuan Bupati Jarot Winarno bersama masyarakat tambang emas Sintang itupun menghasilkan lima solusi yang akan disampaikan kepada Gubernur dan Kapolda Kalbar.

Ke lima solusi itupun, adalah:

  1. Zero Merkuri
  2. Tidak Mengunakan Alat Berat
  3. Tidak Menyentuh 5 Titik PDAM yang Ada di Sintang
  4. Betul-Betul Untuk Mempertahankan Hidup. Bukan Untuk Cari Kaya
  5. Memperhitungkan Daya Tampung Sungai

“Solusi ini akan kita sampaikan ke Kapolda dan Gubernur Kalbar,” ujar Jarot saat berdiskusi dengan masyarakat pekerja tambang emas Sintang, Selasa (18/12/2018), di Pendop Bupati Sintang.

Mengapa harus zero merkuri?

Bupati  Jarot mengungkapkan  bahwa kadar merkuri di Sungai Kapuas dan Melawi saat ini sudah di atas ambang batas aman.

“Air sungai ini disedot oleh PDAM. Kemudian dialirkan kepada 40 ribu konsumen di Sintang. Itukan jadi berbahaya, begitu juga dengan solusi yang lainnya. Contoh, bakar ladang saja kita atur dengan baik. Apalagi aktivitas PETI,” katanya.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), ungkap Jarot, sedang mengembangkan sianida basah untuk menggantikan merkuri.  Sebab, lebih murah dan efektif serta tidak berbahaya.  Olehkarenanya, Sintang harus zero merkuri.

“Sintang harus zero merkuri.  Kita tidak memberikan toleransi terhadap aktifitas di Sungai Kapuas dan Melawi,  apabila tidak mengunakan mercuri,” tegas Jarot.

Terkait WPR, tambah Jarot, pihaknya juga akan berjuang untuk itu.  dengan syarat statusnya tanah negara maksimal 25 hektar satu wilayah dan didukung dengan 25 mesin.

“Rencananya ada lima titik lokasi WPR yang diusulkan masyarakat. Tetapi hanya  empat yang kita perjuangkan. Saya juga akan bawa perwakilan pekerja PETI saat betemu Kapolda dan Gubernur Kalbar. Kita sama sama berjuang lah,” katanya.

Sementara itu, Dedi Wahyudi dari WWF Sintang menjelaskan, bahwa penyelamatan lingkungan harus dengan tetap memperhatikan masalah ekonomi. Tapi pada kenyataannya itu tidak sejalan.

“Dalam konsep Sintang Lestari, harus ada keseimbangan antara aktifitas ekonomi, ekologi, dan sosial budaya. Artinya pengembangan ekonomi berbasis lingkungan, tapi faktanya budaya kita dihancurkan oleh PETI,” terangnya.

Ia juga menyimpulkan, bahwa aktivitas PETI menurunkan kualitas baku air dengan kekeruhan yang mempengaruhi biotik sungai. Meski memang pihaknya tidak berwenang untuk menghentikan PETI, tetapi terus mendorong agar membantu peralihan kerja.

“Untuk WPR juga perlu melihat tata ruang yang ada,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni menjelaskan, pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke dinas ESDM Provinsi Kalbar. Hasilnya, untuk mendapakat WPR memerlukan waktu.  Karena harus ada kajiannya.

“DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Kami di DPRD siap bantu dalam mengurus WPR,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagnaker Alihkan Dana Pasar Murah untuk Bantuan Sosial

    Disperindagnaker Alihkan Dana Pasar Murah untuk Bantuan Sosial

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mempawah bakal memberikan bantuan sosial berupa sembako khusus bagi masyarakat kurang mampu atau terdampak virus mematikan itu. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud nyata pemerintah untuk menanggulanggi dampak sosial ekonomi yang sangat dirasa oleh masyarakat, terutama warga kurang mampu. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga […]

  • Dari Pelosok Desa, Jarot-Askiman Buktikan Komitmennya Membangun Sintang

    Dari Pelosok Desa, Jarot-Askiman Buktikan Komitmennya Membangun Sintang

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga tahun berjalan sejak dilantik Februari 2016, Pemerintah Kabupaten Sintang  yang dipimpin Bupati Jarot Winarno dan Wakil Bupati Askiman terus menunjukkan baktinya kepada masyarakat. Yakni dengan membangun infrastruktur hingga pelosok desa. Di tahun 2017 merupakan tahap penguatan, usai tahap konsolidasi pada tahun 2016. Nah, di tahun 2019 merupakan tahap percepatan di segala sektor […]

  • Duh, Tercatat 40 Peristiwa Kebakaran di Sintang

    Duh, Tercatat 40 Peristiwa Kebakaran di Sintang

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak Januari hingga Agustus 2018. Tercatat 40 peristiwa kebakaran di Kabupaten Sintang. Rata-rata penyebabnya adalah konsleting listrik dan faktor alam. 40 peristiwa kebakaran itupun dibagi tiga kategori. Pertama kebakaran rumah, ruko, dan hutan dan lahan. Adapun rinciannya sebagai berikut: 14 Peristiwa Kebakaran Rumah 11 Perstiwa Kebakaran Rumah Toko (Ruko) 20 Persitiwa Kebakaran Hutan […]

  • Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

    Wali Kota Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran lahan yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah titik wilayah Kota Pontianak, membuat gerah Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pasalnya, diantara kejadian terbakarnya lahan, ada beberapa yang disinyalir sengaja dibakar. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan investigasi pada lokasi-lokasi tersebut. “Ada beberapa yang sudah agak jelas pelaku yang membakar dan yang […]

  • Jangan Jual SK Perizinan Perhutanan !

    Jangan Jual SK Perizinan Perhutanan !

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis menyerahkan Surat Keputusan (SK) perizinan perhutanan sosial hutan desa, hutan masyarakat dan hutan Adat. Dengan telah menerima SK, pengelolaannya harus lebih baik. “Apa yang sudah diberikan secara sah ini diharap dapat dijaga dan dipelihara, jangan dijual,” tegas Cornelis usai acara penyerahan SK yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Konsulidasi Pokja Percepatan […]

  • Menhub Sarawak Dorong Konektivitas Kuching-Pontianak

    Menhub Sarawak Dorong Konektivitas Kuching-Pontianak

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu unit bus, satu unit sedan dan dua unit minivan membawa rombongan Konsulat Malaysia yang dipimpin Menteri Perhubungan Sarawak, Malaysia, Dato Sri Lee Kim Shin ke Kantor Wali Kota Pontianak. Di sana, rombongan langsung disambut Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian beserta jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dato Sri Lee Kim Shin menerangkan, […]

expand_less