Breaking News
light_mode

2020 Sintang-Serawai-Ambalau Transportasi Darat, Ini 4 Jembatan Prioritas Bupati Jarot

  • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – “2020 ruas jalan Serawai -Ambalau sudah harus tembus menggunakan kendaraan roda empat,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat memberikan sambutanya pada Peresmian Puskesmas Kemangai, di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (13/11/2018) lalu.

Kala itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Sintang, dan rombongan lainya melakukan peresmian Puskesmas Desa Nanga Kemangai.

Dari pusat Kecamatan Serawai menuju Desa Nanga Kemangai, Kecamatan Ambalau, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun lebih memilih menggunakan jalur transportasi darat. Padahal kondisi ruas jalan dan jembatan dari Serawai menuju Ambalau dalam kondisi yang sangat memperihatinkan.

Dengan tekad yang penuh keyakinan, Bupati Jarot pun berhasil tiba di ibu kota Kecamatan Ambalau dengan mobil dinasnya KB 1 E. Sementara rombongan yang berada di belakangnya mengalami kendala ketika melintasi wilayah Bukit Tinggi, Kecamatan Ambalau.

Pantauan dilapangan, kendaraan roda empat Satpol PP Sintang saat melakukan pengawalan perjalanan Bupati Sintang menembus Kecamatan Ambalau melalui jalur transportasi darat terpaksa harus terhenti, karena kondisi ruas jalan yang menanjak dan berstruktur tanah membuat kendaraannya amblas. Beruntung kondisi itu dapat diatasi dengan cepat, sehingga rombongan pun dapat tiba menyusul kendaraan KB 1 E, di Desa Nanga Kemangai.

Mengapa harus transportasi darat? Jarot mengaku ingin mengetahui kondisi rill infrastruktur jalan dan jembatan dari Serawai hingga Ambalau. Dengan transportasi darat lah dirinya dapat mengambil langkah kongkrit dalam mengatasi persoalan infrastruktur dasar tersebut.

Jembatan Nyange

Buktinya, ada empat titik jembatan dari ruas Jalan Serawai menuju Ambalau yang mesti ditangani secara prioritas.

Keempat jembatan itupun, adalah:

  • Jembatan Nyange
  • Jembatan Ruwe
  • Jembatan Tempe
  • Jembatan Dahange

“Kalau kita tidak lewat darat, kita tidak tahu kondisi rill infrastrukturnya seperti apa,” kata Bupati Jarot.

Olehkarenanya, Jarot memastikan bakal melakukan penanganan prioritas untuk keempat jembatan tersebut. Harapannya, 2020 mendatang Sintang – Serawai – Ambalau dapat dilintasi melalui transportasi darat. Sebelumnya, untuk tiba ke Desa Kemangai, Kecamatan Ambalau harus menggunakan jalur transportasi air.

“Target saya 2020 kendaraan roda empat sudah bisa melintas dari ruas jalan Serawai menuju Ambalau. Untuk penanganan jembatan Nyange kita anggarkan Rp3.5 Miliar,” ucapnya.

Kemudian, tambah Jarot, kondisi rill infrastruktur dasar di Kabupaten Sintang telah disampaikannya langsung kepada Gubernur Kalbar beberapa waktu lalu.

Hasilnya, Pemerintah Provinsi Kalbar berkomitmen di tahun anggaran 2019 melakukan pembangunan ruas jalan Simpang Medang – Serawai dan Sintang – Semubuk.

“Untuk ruas jalan, tahun depan mulai digarap. Tahun ini pemerintah sedang menyelesaikan ruas Jalan Nanga Mau menuju Nanga Tebidah,”ungkap Bupati Jarot.

Sementara, Kepala Bidang Drainase dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Aef Sutardi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2019 mendatang akan membangun dan melakukan penyempurnaan infrastruktur jalan dan jembatan Serawai menuju Ambalau.

Untuk jembatan Nyange telah disiapkan dana Rp.3.5 Miliar dengan bentang jembatan 30 meter. Sementara jembatan Ruwe disiapkan dana sebesar Rp4 Miliar dengan bentang jembatan 30 meter.

“Untuk jembatan Tempe dan Dahange tinggal tahap penyempurnaan saja. Untuk ruas jalanya dilakukan secara bertahap,” ungkap Aef Sutardi.

Aef mengatakan saat ini keempat jembatan tersebut sudah masuk asistensi desain teknis. “Asistensi desain teknisnya sedang dikoreksi pihak kementrian. Karena sumber dana penanganan keempat jembatan itu menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU),” katanya.

Seperti diketahui, Desa Nanga Kemangai merupakan ibu kotanya Kecamatan Ambalau. Jika ditarik lurus dari pusat Kabupaten Sintang berjarak 138 Km. Pada umumnya untuk sampai ke desa tersebut menggunakan transportasi air. Jika melalui transportasi darat akan memakan waktu kurang lebih 11 jam dengan kondisi jalan yang masih berstruktur tanah. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Menuju Smart City, Bupati Erlina dan Ketua Dewan Launching Aplikasi “Siswan”

    Langkah Menuju Smart City, Bupati Erlina dan Ketua Dewan Launching Aplikasi “Siswan”

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah melaunching sebuah aplikasi bernama “Siswan”. Aplikasi Siswan itupun dilaunching dan diresmikan langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kantor DPRD Mempawah, Rabu (24/6/2020). “Saya bangga dan sangat mengapresiasi terciptanya aplikasi ini. Dan ini merupakan bentuk kita menyambut era baru dengan penggunaan […]

  • Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

    Pemkot Revisi Aturan Jam Operasional Truk Berat

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak bersiap merevisi Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016 terkait jam operasional kendaraan angkutan berat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan volume kendaraan dan kebutuhan distribusi logistik, terutama barang pokok dan kebutuhan masyarakat di Pontianak dan Kalimantan Barat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa revisi aturan […]

  • Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Angka Transmisi Lokal

    Upaya Tim Gugus Tugas Covid-19 Tekan Angka Transmisi Lokal

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai upaya yang dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Pontianak dinilai cukup berhasil menurunkan angka transmisi lokal. Hal itu pula yang membuat kurva perkembangan kasus Covid-19 mendatar. “Kurva mendatar ini diharapkan oleh sektor kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masih mampu melayani hal ini,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu. […]

  • Kusnadi Jempol Layanan BPJS di Tengah Wabah Covid-19

    Kusnadi Jempol Layanan BPJS di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Sintang menerapkan prosedur pengecekan suhu tubuh dan persediaan hand sanitizer kepada setiap peserta dan karyawan yang masuk ke kantor cabang setempat. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Prosedur ini memang sangat penting dilakukan untuk menghambat penyebaran virus Covid-19,” ungkap Anggota DPRD Sintang, […]

  • Jangan Hanya Pekerja PETI Saja, Cukongnya Ditangkap Donk!

    Jangan Hanya Pekerja PETI Saja, Cukongnya Ditangkap Donk!

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Oknum aparat penegak hukum dinilai masih belum adil dalam melakukan penertiban aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sejauh ini hanya seorang pekerja kecil yang ditindak. Cukongnya tidak. “Banyak cukong dan pekerja tambang yang menggunakan alat besar, bahkan melakukan aktivitas PETI-nya di aliran Sungai Kapuas. Kok tidak ditindak oleh aparat,” […]

  • Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    Bupati Erlina Ikuti Rapat Pokja APKASI, UU Cipta Kerja Menuai Kritik dan Saran

    • calendar_month Jum, 18 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengikuti Rapat Kelompok Kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Tanggerang, Banten, 18-19 Desember 2020. Keikutsertaan Erlina, karena Mempawah dipilih sebagai anggota Pokja APKASI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai Peraturan Pelaksanaan UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tampak hadir, Bupati […]

expand_less