Breaking News
light_mode

Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

  • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono menyampaikan, sebanyak 253 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73.

“Jadi remisi umum I ada 247 narapidana, artinya remisi umum yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman dari satu bulan sampai enam bulan dan remisi umum II, ada 6 narapidana, artinya ketika dikurangi remisi langsung bebas pada 17 Agustus 2018,” katanya, Jumat (17/08/2018).

Untuk saat ini, kata Pidjiono, sistem pengajuan penerima remisi masih menggunakan sistem remisi online. “Bagi kami sistem online ini memudahkan kita yang didaerah untuk cepat mendapatkan jawaban dari pusat. Kita sama-sama berusaha, artinya kami tidak mau hak-hak narapidana ini terbengkalai, kita tetap komunikasi ke pusat, kalau memang ada kekurangan,” katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa gelora semangat mengisi kemerdekaan milik semua lapisan masyarakat tidak terkecuali milik warga binaan.

“Warga binaan juga tetap memiliki kemerdekaan. Untuk itu saya minta kepada warga binaan untuk terus berkarya,” ujarnya.

Menurut Jarot, dalam pemberian remisi tentunya memandang berbagai aspek. Terutama aspek kedispilinan warga binaan selama di Lembaga Permasyarakatan dan sikap perilaku yang menunjukan adanya perubahan dari masing-masing warga binaan itu sendiri.

“Pemberian remisi ini telah diatur dengan peraturan menteri nomor 3 tahun 2018 dengan mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem teknologi informasi,” tuturnya.

Jarot mengatakan, proses digitalisasi pemberian remisi di dorong agar memangkas proses birokrasi yang berbelit. “Proses ini juga akan kita buka seluas luasnya agar masyarakat dapat memantau secara langsung pemberian remisi melalui aplikasi sehingga lebih akuntable. Tolak ukur pemberian remisi tidak melihat latar belakang pelanggaran hukum yang dilakukan, tetapi didasarkan terhadap perilaku warga binaan selama menjalani pidana,” katanya.

Remisi diberikan, kata Jarot, sebagai wujud apresiasi pencapaian dalam perbaikan diri yang tercermin dari sikap yang taat menjalani pidana, “Remisi juga merupakan suatu sarana untuk meningkatkan kualitas diri sekaligus motivasi diri sehingga dapat mendorong warga binaan memilih jalan kebenaran,” ujarnya.

Bagi mereka yang mendapatkan remisi, tambah Jarot, sudah sepatutnya bersyukur. Sebab remisi merupakan nikmat yang layak diterima warga binaan yang telah memenuhi persyaratan hak administratif dan substantif yang ditetapkan. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 16 Kafilah Pontianak Diminta Jaga Kesehatan

    16 Kafilah Pontianak Diminta Jaga Kesehatan

    • calendar_month Ming, 28 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 16 peserta yang tergabung dalam Kafilah Kota Pontianak siap berlaga pada ajang Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Provinsi Kalbar di Singkawang. Pelaksanaan STQ XXV Provinsi Kalbar ini digelar mulai tanggal 27 April – 3 Mei 2019. Kepada para Kontingen Kota Pontianak, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan supaya para peserta […]

  • Bupati Erlina Safari Idul Fitri ke Toga dan Tomas Mempawah: Pererat Silaturami dan Sinegritas

    Bupati Erlina Safari Idul Fitri ke Toga dan Tomas Mempawah: Pererat Silaturami dan Sinegritas

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Momentum idul fitri 1444H benar benar dimanfaatkan oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina untuk terus bersilahturahim. Pasalnya usai melaksanakan Apel Gabungan Perdana ASN di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/4/2023), orang nomor satu di “Bumi Galaherang” bersilahturahim dengan mengunjungi sejumlah tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas). Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga silaturahmi […]

  • Kunker DPRD Bengkayang ke Sintang, Sharing Soal WTP

    Kunker DPRD Bengkayang ke Sintang, Sharing Soal WTP

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkayang di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (13/10/2022). Sebanyak 28 orang rombongan DPRD dan TAPD Bengkayang ini diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny bersama anggota dewan lainnya. Selain menjalin silaturahmi antar kedua daerah. […]

  • Musrenbang jadi Wadah Diskusi Pembangunan Daerah

    Musrenbang jadi Wadah Diskusi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ke-9 di Kecamatan Amabalau dapat menjadi wadah diskusi serta menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah, baik itu tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten. “Kecamatan Ambalau ini merupakan kegiatan yang ke-9 ya, setelah Kecamatan Sepauk. Mudah-mudahan bisa menjadi wadah diskusi untuk peningkatan pembangunan daerah,” ujar Wabup Melkianus […]

  • Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024
    OPD

    Bawaslu Siap Awasi Seluruh Tahapan Pilkada Sintang 2024

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umun (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon mengatakan, bahwa pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Menurut Muhammad Ramadhon, Bawaslu memiliki peran […]

  • Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    Jarot Serahkan SK MHA Seluas 5.300 Hektar

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Luas hutan adat di Desa Riam Batu mencapai 5.300 hektar yang dihuni Sub Suku Seberuang Mulas, Lanjau dan Lebuk Lantang. Karena itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada masyarakat adat Dayak Seberuang Desa Riam Batu, di Gedung Desa Riam Batu, […]

expand_less