Penataan Cagar Budaya Mempawah Harus Terencana dan Berkelanjutan
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan bahwa pengembangan kawasan strategis cagar budaya di Kabupaten Mempawah harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan nilai-nilai pelestarian budaya.
Ihwal tersebut disampaikannya saat menghadiri Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Cagar Budaya Mempawah yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Mempawah Command Center (MCC), Kamis (5/2/2026).
Menurut Wabup Juli, kawasan cagar budaya tidak sekadar menyimpan jejak sejarah masa lalu, tetapi juga merupakan identitas dan kebanggaan daerah yang memiliki potensi strategis bagi pembangunan di masa depan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun edukatif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungan dan alokasi prasarana sumber daya untuk penataan kawasan strategis cagar budaya Mempawah,” ujar Wabup Juli.
Wabup Juli berharap penataan kawasan cagar budaya mampu mengintegrasikan pelestarian warisan sejarah dengan kebutuhan modern, sehingga kawasan tersebut berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat yang bernilai tambah.
Lebih lanjut, Wabup Juli mengajak seluruh peserta workshop untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan ide serta masukan dari berbagai perspektif, mulai dari teknis, sosial budaya, hingga ekonomi, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
“Pelaku budaya dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan kawasan cagar budaya yang berdaya saing dan berkelanjutan,” tegas Wabup Juli.
Wabup Juli juga menaruh harapan besar agar workshop ini menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, realistis, dan aplikatif sebagai acuan strategis dalam penyusunan kebijakan, program, serta pembangunan infrastruktur kawasan cagar budaya secara bertahap dan berkesinambungan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar