Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan perlunya transformasi total posyandu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Wisma Chandramidi, Jumat (14/11/2025).
Wabup Juli menyoroti bahwa penguatan posyandu kini bukan lagi wacana, tetapi kewajiban daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Regulasi tersebut, katanya, menjadi tonggak penting untuk memastikan posyandu mampu mendukung pencapaian layanan pada enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Wabup Juli membeberkan tiga agenda transformasi utama yang harus segera dijalankan. Pertama, transformasi kelembagaan, yakni penataan dan registrasi posyandu agar memiliki legalitas dan kepastian hukum. Kedua, transformasi layanan dengan memperluas fungsi posyandu menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor. Ketiga, transformasi pembinaan melalui penguatan peran tim pembina posyandu dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Posyandu bukan lagi tempat timbang bayi. Ini adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wabup Juli.
Olehkarenanya, Wabup Juli berharap kegiatan peningkatan kapasitas kader mampu menyatukan langkah seluruh pihak, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan semua posyandu di Kabupaten Mempawah terdaftar aktif dan benar-benar berfungsi.
Selain itu, Wabup Juli juga menginstruksikan tim pembina posyandu untuk memperkuat pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Kepada para kader, kami berpesan agar menyerap seluruh materi yang disampaikan narasumber dan menguatkan komunikasi dengan kepala puskesmas dalam membina posyandu di wilayah masing-masing,” pungkas Wabup Juli. (Dex)
- Penulis: Zainuddin

Saat ini belum ada komentar