Anggaran Minim, 21 Paket Jalan Produksi Perkebunan Sintang Dibangun dari Pokir Dewan
- calendar_month Ming, 1 Jun 2025
- comment 0 komentar

Endang Gunawan, Kabid Sarana dan Prasarana Perlindungan Tanaman (Perlintan) Distanbun Sintang
LensaKalbar – Sebanyak 21 paket pembangunan jalan produksi perkebunan di Kabupaten Sintang pada tahun ini diketahui berasal dari aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Sementara itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang mengaku belum memiliki anggaran sendiri untuk kegiatan tersebut.
Kabid Sarana dan Prasarana Perlindungan Tanaman (Perlintan) Distanbun Sintang, Endang Gunawan, menjelaskan bahwa fokus kegiatan saat ini memang lebih banyak diarahkan pada pembangunan jalan produksi, terutama yang mengarah ke kawasan perkebunan.
Namun, Endang Gunawan menegaskan bahwa seluruh paket kegiatan tahun ini dibiayai melalui aspirasi DPRD, bukan dari anggaran murni Distanbun.
“Tahun ini memang ada pembangunan jalan produksi, tapi rerata menggunakan aspirasi kawan-kawan di DPRD. Kalau dari dinas kita sendiri, itu belum ada anggaran sendiri,” ujar Endang Gunawan saat ditemui Lensakalabar.co.id, Sabtu (24/5/2025).
Endang Gunawan mengungkapkan, terdapat 21 paket pembangunan jalan produksi yang direncanakan dan dilaksanakan melalui pokir DPRD.
Dengan demikian, Endang Gunawan mengapresiasi peran serta legislatif dalam mendukung pembangunan infrastruktur pertanian, khususnya akses jalan ke area perkebunan yang menjadi salah satu prioritas di bidang perlindungan tanaman.
Menurut Endang Gunawan, pembangunan jalan produksi merupakan salah satu tugas utama dari bidang yang dipimpinnya. Selain itu, tugas lain yang juga menjadi tanggung jawab Distanbun meliputi penyediaan sarana produksi seperti pupuk dan herbisida, pengadaan bibit tanaman khususnya untuk perkebunan, pengendalian hama dan penyakit tanaman, serta penanggulangan kebakaran lahan dan kebun.
“Jadi kegiatan-kegiatan kami ini cukup banyak, tapi memang sekarang lebih banyak fokusnya itu ke jalan produksi, karena ini menjadi kebutuhan mendesak bagi para petani dan pelaku perkebunan,” ungkap Endang Gunawan.
Olehkarenanya, Endang Gunawan berharap ke depan Distanbun bisa memiliki anggaran tersendiri agar pembangunan infrastruktur dan sarana produksi tidak sepenuhnya bergantung pada aspirasi DPRD.
“Dengan begitu, perencanaan dan pelaksanaan program bisa berjalan lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” pungkas Endang Gunawan. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar