Pendataan Pekebun Sawit Mandiri di Sintang Masih Minim
- calendar_month Rab, 21 Mei 2025
- comment 0 komentar

Arif Setya Budi, Kabid Pengembangan Perkebunan
LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang mencatat bahwa dari proyeksi luasan sekitar 20 ribu hektare lahan milik pekebun sawit mandiri, baru sekitar 3.600 hektare yang berhasil didata.
Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Distanbun Sintang, Arif Setya Budi mengungkapkan bahwa meskipun hampir 1.400 orang pekebun telah masuk dalam database, proses pemetaan masih berjalan dan belum mencakup seluruh wilayah.
“Kita sedang melakukan pemetaan dengan menggunakan dana Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di lima koperasi. Selain mendata, kegiatan ini juga bertujuan untuk menerbitkan Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP),” ujar Arif Setya Budi kepada LensaKalbar.co.id saat ditemui pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).
Arif Setya Budi menjelaskan, proses pendataan ini akan terus dilakukan secara bertahap. Selain tim dari Distanbun, kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan pihak perusahaan guna mempercepat dan mempermudah verifikasi data pekebun swadaya.
Terkait upaya pembinaan, kata Arif Setya Budi, peran penyuluh lapangan tetap menjadi garda terdepan. Meski begitu, Distanbun melalui bidang perkebunan sesekali turun langsung ke lapangan, terutama dalam kegiatan pembinaan yang berkaitan dengan skema sertifikasi seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Untuk ISPO, belum ada satu pun pekebun mandiri kita yang mengantongi sertifikat. Karena skemanya berbasis koperasi, saat ini baru dua koperasi yang kami dampingi bersama lembaga mitra seperti WWF, Solidaridad, dan lainnya,” pungkas Arif Setya Budi. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar