Breaking News
light_mode

Mempawah Gelar Rakor dan Evaluasi Pensertipikatan Aset Tanah Pemda

  • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset daerah dan mengingatkan agar semua pihak memperhatikan hal tersebut.

“Tentunya rakor ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan,” kata Pj Bupati Ismail.

Pj Bupati Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pasalnya sejak 2019 silam, Kabupaten Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mempawah dan Kantah Kabupaten Mempawah yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk menciptakan langkah-langkah strategis dalam percepatan proses pensertipikatan.

Menurut Pj Bupati Ismail, saat ini terdapat 317 bidang tanah yang telah bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi.

Data ini, kata Pj Bupati Ismail, telah disampaikan kepada pihak terkait. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi kendala yang ada, baik teknis maupun administratif.

“Kita perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Pj Bupati Ismail.

Ismail juga menyoroti pentingnya menghindari siklus penundaan yang pernah terjadi. “Mari kita fokus pada tindakan nyata dan kolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara efisien,” ulas Pj Bupati Ismail.

Selain itu, perhatian khusus juga harus diberikan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) untuk mendukung kelancaran proses.

Pj Bupati Ismail berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas, terukur, dan dapat segera diimplementasikan.

“Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Diharapkan proses pensertipikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Kampung dari Provokator, Jangan Ikut Aksi 22 Mei 2019

    Jaga Kampung dari Provokator, Jangan Ikut Aksi 22 Mei 2019

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Welbertus mengimbau warga di Bumi Senentang agar menjaga kampung dari aksi provokasi. Hal ini dinyatakannya setelah  melihat situasi pasca Pemilu 2019. “Pemilu sudah selesai, mari kita bersama-sama ikut menjaga kampung kita masing-masing dari provokator dan aksi provokatif,” kata Welbertus, Rabu (22/5/2019). Selain itu, Welbertus mengajak masyarakat […]

  • Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghadiri Rapat Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2023 di Aula Balai Praja, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono memberikan apresiasi terhadap kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Menurut Senen Maryono, evaluasi yang dilakukan […]

  • Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    Listrik Pontianak dan Kubu Raya Sering Mati, DPRD Segera Panggil PLN

    • calendar_month Jum, 29 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kota Pontianak dan Kubu Raya belakangan ini mendapatkan pelayanan public kurang baik. Lantaran dua kabupaten/kota itu sering terjadi pemadaman listrik. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar mengaku segera melakukan pemanggilan terhadap PLN Wilayah V Kalbar beserta jajaran. Langkah itu penting untuk mendapatkan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang melanda Kota Pontianak dan […]

  • Dinilai Tak Maksimal, Satgas Beberkan Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sintang
    OPD

    Dinilai Tak Maksimal, Satgas Beberkan Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sintang

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang dinilai tidak serius dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu. Hal itupun dapat dilihat dari lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian yang disebabkan virus tersebut. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih membantah bahwa satgas tidak […]

  • Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

    Datangi Kemendagri, Ini yang Dibawa Eksekutif dan Legislatif Sintang…

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya pembentukan kecamatan di Kabupaten Sintang terus bergulir. Penghentikan sementara (moratorium) pemekaran daerah yang diberlakukan Pemerintah Pusat (Pempus), tidak menyurutkan langkah Eksekutif dan Legislatif di Bumi Senentang ini. Penyelenggara pemerintahan dan wakil rakyat di Kabupaten Sintang, dengan didampingi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita menindaklanjuti Perda (Peraturan Daerah) pembentukan […]

  • Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    Komisi IV DPR RI Berharap Keadilan untuk Peladang

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jumat (28/11/2019) siang. Romobongan Komisi IV DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan tiba di Bumi Senentang. Kedatangan mereka ingin mengetahui secara spesifik kasus hukum terhadap 6 terdakwa karhutla. Dihadapan rombongan Komisi IV DPR RI, Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kejari Sintang, Ketua Pengadilan Sintang, Kapolres Sintang, Ketua […]

expand_less