Breaking News
light_mode

Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

  • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli).

“Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga terbentuk suatu jaringan,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Senin (16/4).

Indikasi jaringan Pungli PETI ini, tegas Syahroni akan menjadi perhatian serius Komisi A DPRD Sintang. Sebab, sangat tidak dibenarkan kalau ada oknum aparat yang membekingi atau membentuk suatu jaringan untuk praktik Pungli terkait aktivitas PETI.

“Ini menjadi masalah bagi masyarakat, karena ada suatu garansi dari pihak tertentu yang bahwasannya para pekerja terjamin untuk melakukan aktivitas PETI,” jelas Syahroni.

Ia berjanji, bersama Pemkab Sintang akan membawa persoalangan jaringan Pungli PETI tersebut ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar bahkan Pemerintah Pusat (Pempus).

Selain untuk memberangus praktik Pungli tersebut, upaya Legislatif dan Eksekutif Sintang ini juga untuk mengatasi permasalahan PETI di Bumi Senentang yang untuk melegalkannya terbentur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2017) tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

“Undang-Undang tersebut mengembalikan kewenangan Pemda ke Pemprov atau Pempus,” papar Syahroni.

Politis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan audensi ke DPR-RI terkait UU yang diterapkan Kepolisian dalam menangani PETI. Kemuaian akan berkunjung ke Pemprov Kalbar untuk meminta solusi dan petunjuk dalam menangani PETI di Sintang.

Payung hukum untuk melegalkan PETI, menurut Syahroni, bisa saja dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi wewenangnya bukan lagi di Pemkab, melainkan sudah di Pemprov.

Untuk mewujudkan WPR di Kabupaten Sintang ini, tambah dia, memerlukan komunikasi banyak pihak, termasuk dengan Pemprov Kalbar dan Pempus. “Solusi ini menjadi sangat dibutuhkan, agar tidak muncul persoalan yang merugikan masyarakat,” tutup Syahroni. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati Erlina: Jadilah Generasi yang Bermanfaat

    Pesan Bupati Erlina: Jadilah Generasi yang Bermanfaat

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Perpisahan dan Pelepasan Kelas XII SMK Insan Cendekia Angkatan ke-5 di Gedung Mempawah Convention Center, Selasa (23/5/2023). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengucapkan selamat kepada siswa/siswi yang telah menyelesaikan proses pembelajaran, sehingga dapat dinyatakan lulus. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mempawah mengucapkan selamat kepada siswi kelas […]

  • Terminal Kijing dan Smelter Siap Dongkrak Ekonomi Mempawah

    Terminal Kijing dan Smelter Siap Dongkrak Ekonomi Mempawah

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah semakin serius mempersiapkan diri menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kalimantan Barat. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (11/3/2024). Dalam forum strategis ini, Wabup Juli menegaskan bahwa Pelabuhan Terminal Kijing dan pabrik smelter akan menjadi […]

  • Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    Baru PT PALJ dan PT MNS Kantongi Sertifikat Internasional

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 48 perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang. Namun, yang mengantongi sertifikat secara internasional hanya dua perusahaan, yakni, PT PALJ dan PT MNS. Sisanya hanya mengantongi sertifikat secara nasional atau ISPO. “Dari 48 perusahaan, hanya dua memiliki sertifikat berlaku secara internasional yakni PT PALJ dan PT MNS,” ungkap Bupati Sintang, Jarot Winarno usai melakukan […]

  • Pentingnya Peran Posyandu untuk Tekan Angka Stunting

    Pentingnya Peran Posyandu untuk Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah gencar menekan permasalahan stunting, salah satunya dengan memberikan workshop untuk Kader Posyandu se-Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Sabtu (3/2/2024). Bupati Mempawah, Hj Erlina yang hadir pada kegiatan tersebut, mengatakan bahwa sebagaimana diketahui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mulai mengintegrasikan dan merevitalisasi pelayanan kesehatan primer yang bertujuan untuk […]

  • Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Sub Panda Polres Sintang, 446 peserta Calon Bintara dan Tamtama Polri dinyatakan lolos seleksi tahap awal ini. Diharapkan tidak ada praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam prosesnya. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono telah menjamin, jika tahun ini perekrutan calon Anggota Polri clear and clean, bersih dan tanpa masalah, serta […]

  • Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    Bupati: Jaga dan Pelihara Jalan Daerah yang Dibangun Pempus di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 24 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri acara Tasyakuran Pembangunan Jalan Daerah di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (24/1/2023). Jalan daerah yang dibangun memiliki panjang 6 Km yang menghubungkan Desa Peniti Dalam I hingga batas desa dengan Desa Jungkat, Kecamatan Jongkat. Jalan daerah yang dibangun merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada pemerintah pusat […]

expand_less