Breaking News
light_mode

Meriahkan Hari Jadi, DLH Akan Bagikan 253 Tas Belanja

  • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Masih dalam lrangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-253 Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak akan menggelar kampanye gerakan tanpa plastik yang rencananya akan dilaksanakan pada Car Free Day (CFD) di sekitaran Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, 13 Oktober mendatang.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menerangkan, pihaknya akan membagikan 253 tas belanja kepada masyarakat dengan beberapa syarat ketentuan. Masyarakat diminta untuk upload foto kegiatan menggunakan tas belanja atau aktivitas apapun saat tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja. Bagi yang beruntung juga akan mendapatkan hadiah menarik.

“Info lebih lanjut akan kami umumkan pada media sosial Pemkot Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Tujuannya selain kampanye gerakan tanpa plastik juga sekaligus menyemarakkan hari jadi,” kata Usmulyono, Jumat (27/9/2024).

Tak hanya bagi-bagi hadiah, DLH juga akan menggelar Bazar Tanpa Kantong Plastik yang menampilkan stand UMKM. Usmulyono menyebut, bagi pelaku usaha yang berminat untuk berpartisipasi dapat mendaftar di link bit.ly/BazzarTanpaKantongPlastik. Ia menjelaskan, batas terakhir pendaftaran yaitu tanggal 9 Oktober.

“Mengajak seluruh instansi, pelaku usaha, komunitas, organisasi, dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam acara ini dengan membuka booth, stand bebas kantong plastik. Lewat kegiatan ini, mari bersama-sama kita ciptakan Pontianak yang lebih hijau dan ramah lingkungan,” kata Kepala DLH.

Pemkot Pontianak kini tengah gencar mensosialisasikan gerakan bebas plastik. Khususnya mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.

“Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” katanya.

Ani Sofian menerangkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 411,96 ton per hari tahun 2024 semester1 Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    Tingkatkan Tenaga Nakes di Pedalaman Sintang

    • calendar_month Ming, 5 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andreas mengatakan bahwa keberadaan tenaga kesehatan (Nakes) sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedalaman. Mengingat masyarakat di daerah pedalaman, tentunya juga membutuhkan adanya pelayanan kesehatan yang baik. Olehkarenanya, Rudy Andreas minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke […]

  • Bangun Keadilan dan Kedamaian Masyarakat Desa

    Bangun Keadilan dan Kedamaian Masyarakat Desa

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintahan Desa merupakan ujung tombak pembangunan suatu daerah. Sebab, maju tidaknya masyarakat desa berkaitan erat dengan sistem penyelanggaran yang dilakukan pemerintah desa itu sendiri. Karena itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengingatkan kembali kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkatnya agar menciptakan inovasi dan kreativitas dalam membangun masyarakat […]

  • Edi Kamtono Tekankan Kedisiplinan dan Sportivitas pada Atlet Popda

    Edi Kamtono Tekankan Kedisiplinan dan Sportivitas pada Atlet Popda

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kalimantan Barat Tahun 2022 resmi dibuka. Kontingen dari Kota Pontianak telah melakukan persiapan untuk berlaga pada ajang khusus atlet muda itu. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berpesan agar setiap pihak, baik atlet maupun wasit untuk menjaga kedisiplinan. Dia menilai hal itu merupakan kunci sukses seorang olahragawan. “Jika […]

  • Menteri PUPR ke Sintang, Polres Siagakan Personel

    Menteri PUPR ke Sintang, Polres Siagakan Personel

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang siagakan ratusan personel dalam pengamanan kunjungan Menteri PUPR Muchamad Basoeki Hadimoeljono, yang didampingi Ketua Komisi V DPR RI Lazarus, untuk melaksanakan peninjauan langsung kondisi banjir terkini di Kabupaten Sintang, Kamis (18/11/2021). Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Wakapolres Sintang Kompol Agus Dwi Cahyono, menuturkan guna mengamankan kelancaran kunjungan kerja Menteri […]

  • Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    Pempus ‘Ancam’ Tahan Dana Transfer Kalau Sintang Tak Alokasikan Rp147 Miliar ke Sektor Pendidikan

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) akan menahan dana transfer daerah, apabila Pemerintah Kabupaten Sintang tidak mampu menggeser atau mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2023 ke bidang pendidikan sebesar Rp147 miliar. Peringatan atau ‘Warning’ pemerintah pusat tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Tebelian […]

  • 12 Ruko Dealer Motor Hangus Terbakar

    12 Ruko Dealer Motor Hangus Terbakar

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Si jago merah kembali mengamuk di Kabupaten Sintang. Kali ini, korbanya  12 Rumah Toko (Ruko) dealer motor dan puluhan motor pun didgua hangus terbakar,  di Jalan MT. Haryono, Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. Komplek dealer ini terbakar menyebabkan puluhan unit sepeda motor yang berada dalam ruko pun hangus dilalap si jago merah. Belum diketahui […]

expand_less