Breaking News
light_mode

Pontianak Menuju Kota Kreatif Indonesia

  • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak tengah mengajukan diri sebagai Kota Kreatif Indonesia ke Kemenparekraf. Saat ini tim pusat tengah melakukan uji petik dengan turun langsung ke lapangan. Uji petik dilakukan sejak Senin (26/8/2024).

Kepala Bappeda Pontianak Sidig Handanu menjelaskan ada beberapa alternatif sub sektor ekonomi kreatif yang diajukan. Antara lain budaya ngopi, seni tari dan kriya batu akik. Ekonomi kreatif memang jadi salah satu perhatian pemerintah lantaran Pontianak tak memiliki sumber daya alam selain sungai Kapuas.

“Kami ingin mendorong Pontianak jadi kota perdagangan dan jasa. Dan Pontianak bisa mengolah kopi dan bisa memberikan efek pada PDRB kota dan arah nya adalah peningkatan ekonomi masyarakat dan kota,” jelasnya ketika menerima tim uji petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia di Aming Coffee Hutan Kota, Senin (26/8/2024).

Dia menjelaskan Kota Pontianak tidak memiliki pabrik-pabrik skala besar karena daya dukung lingkungan yang tidak memadai. Luasan kota pun terbatas. Alhasil penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berasal dari industri manufaktur dengan skala kecil.

“Kalau ditanya peluang investasi, nomor satu di konsumsi, nomor dua di konsumsi, nomor tiga di konsumsi,” jelasnya.

Oleh karenanya, ekonomi kreatif jadi salah satu unggulan di Pontianak. Salah satunya budaya ngopi yang membuat warung kopi hidup, dan menyerap banyak tenaga kerja. Pelanggan pun tak sekadar nongkrong, namun di sana juga terjadi obrolan bisnis dan melahirkan ide-ide kegiatan kreatif.

“Budaya ngopi di Pontianak yang unik dan diharapkan bisa menopang aspek pariwisata di Pontianak dan berimbas pada ekonomi,” katanya.

Sidig Handanu pun berharap Pontianak mendapatkan dukungan dari Kemenparekraf untuk mengembangkan Kota Pontianak menjadi kota kreatif, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sementara perwakilan Tim Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Elizabeth menjelaskan di tahun ini, Pontianak jadi kota keempat yang diuji petik. Pekan lalu, mereka mengunjungi Samarinda yang mengusulkan diri sebagai Kota Musik. Walau sebenarnya dalam borang mereka, didominasi sub sektor kuliner.

“Kalau sekilas dari informasi yang didapat, Pontianak ini meeting poin, nanti kami akan cek seperti apa dampak (budaya ngopi) ini. Kadang muncul sub sektor lain ketika diuji petik,” jelasnya.

Ia menjelaskan dalam uji petik memang tak bisa merangkum semua sub sektor ekonomi kreatif. Namun dia berharap lima aktor dalam ekonomi kreatif di Pontianak bisa saling mendukung. Mereka pun memastikan jejaring kreatif Indonesia akan saling dukung.

“Saya harap semua bisa mendapat manfaat dari uji petik yang kita lakukan,” katanya. ( Sumber : bappedaptk/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 82 Pasutri Rekam Perkawinan Kolektif

    82 Pasutri Rekam Perkawinan Kolektif

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 82 pasangan suami istri mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan kolektif di Aula kantor Bupati Kubu Raya, Senin (15/7/2019). Pelayanan digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli mendatang. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menegaskan, pemerintah daerah selalu berupaya […]

  • Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    Edi Kamtono Ingatkan PPK Jaga Amanah

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar workshop penyusunan dokumen swakelola tipe I, II, III dan IV di Hotel Ibis Pontianak, Senin (29/7/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan dua cara, yakni swakelola dan melalui penyedia. […]

  • PLBN Sungai Kelik Mampu Entaskan Masalah Infrastruktur Dasar di Perbatasan
    OPD

    PLBN Sungai Kelik Mampu Entaskan Masalah Infrastruktur Dasar di Perbatasan

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kurniawan mempertanyakan kembali terkait pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik yang berada di Kecamatan Ketungau Hulu kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI. Diharapkannya rencana  pembangunan tersebut dapat kembali dilanjutkan. Sebab PLBN Sungai Kelik diyakininya dapat mengentaskan berbagai persoalan masyarakat kawasan perbatasan, seperti masalah infrastruktur jalan, pendidikan, […]

  • Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    Minimnya Pos Pemadam Kebakaran

    • calendar_month Sel, 14 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musibah kebakaran yang terjadi di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya pada, Sabtu (11/6/2022) lalu menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq. Dimana, wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini menilai masih ada kekurangan yang harus disiapkan, agar dapat meminimalisir musibah kebakaran yang terjadi. Terutama soal minimnya […]

  • BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS
    OPD

    BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud dari upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Sintang kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri […]

  • Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    Kelola ADD dengan Baik dan Sesuai Aturan

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar betul-betul menjalankan amanah rakyat dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Sebab kata Harjono Bejang, dirinya tak ingin melihat ada kepala desa maupun perangkatnya masuk bui akibat melakukan tindak pidana korupsi. “Jadi, hingga […]

expand_less