Breaking News
light_mode

Zulkarnain Paparkan Perkembangan Pembangunan SPALD-T Pontianak

  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pontianak menjadi satu di antara tiga kota se-Indonesia yang ikut peluncuran secara bersama program Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) bersama Kota Mataram dan Kota Semarang. Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol secara serentak dari perwakilan setiap kota.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menerangkan, berbagai persiapan telah dimatangkan sebelum memenuhi program CISP dengan menyempurnakan timeline rencana kerja dan rencana dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

“Kemudian kami sudah memantapkan persiapan izin mulai dari feasibility study, detailed engineering design (DED), AMDAL, izin lingkungan, nota kesepakatan, lembaga pengelola dan rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T),” ungkapnya usai menjadi narasumber mewakili Pj Wali Kota Pontianak, di Hotel Sutasoma Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024).

Pada kesempatan itu, Zulkarnain memaparkan perkembangan pembangunan SPALD-T di dua titik, yaitu Nipah Kuning dan Martapura. Keduanya sudah siap memulai pembangunan. Dari lahan dan jalan akses sudah tidak ada kendala, tinggal menunggu dokumen tindakan pengamanan lingkungan dan sosial.

Terdapat beberapa pekerjaan rumah untuk memulai pembangunan. Seperti isu sosial, yaitu penerimaan masyarakat terhadap proyek. Pj Sekda menambahkan, pihaknya akan berencana untuk melibatkan warga sekitar selama proses pembangunan.

“Pemkot Pontianak akan melaksanakan sosialisasi pada beberapa waktu ke depan, menyesuaikan waktu konstruksi dimulai,” imbuhnya.

Pembangunan dua SPALD-T ini ditargetkan selesai dalam waktu lima tahun dari 2024-2029. Zulkarnain menyampaikan, hal ini untuk mendukung 90 persen cakupan sanitasi di Kota Pontianak serta meningkatkan kesehatan warga.

“Dengan dua SPALD-T ini akan mencakup sekitar 32 ribu tersambung sanitasi, dan harapannya dalam sepuluh tahun ke depan seluruh rumah sudah tersambung, jika sudah waktunya nanti mudah-mudahan kita bisa meminum air dari keran secara langsung,” harapnya.

Untuk langkah selanjutnya, lanjut Zulkarnain, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan Peraturan Wali Kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai  operator pelaksana SPALD-T.

“Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Pemasangan Air Bersih MBR

    DPRD Dukung Pemasangan Air Bersih MBR

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.500 sambungan air bersih gratis bakal diberikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang untuk masyarakat di Kabupaten Sintang pada 2023 nanti. Nantinya sambungan gratis bakal dipasangkan ke rumah-rumah warga. Bantuan ini diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Sintang. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    Suyanto Tanjung Sebut Mantan Sekda Kalbar Lakukan Pembohongan Publik, Ini Faktanya…

    • calendar_month Ming, 4 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Suyanto Tanjung mengaku kesal kepada mantan Sekda Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie. Kekesalan Suyanto Tanjung bukan tanpa alasan. Pasalnya, mantan Sekda Kalbar itu telah mengklaim memberikan bantuan sebesar Rp150 Juta untuk pembangunan Masjid Al-Taqwa di Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hulu pada tahun anggaran 2017 lalu. “Catat ya, biginya […]

  • Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika berkunjung di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/11/2018) lalu. Bupati Sintang, Jarot Winarno menawarkan kepada Pemerintah Cirebon untuk pemenuhan bahan baku rotan yang disuplai langsung dari Kabupaten Sintang. Berawal dari informasi tersebut, Selasa (27/11/2018). Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang.  Tujuanya, ingin menjajaki sejauh mana potensi bahan baku […]

  • Landak Mulai Bersiap Terapkan New Normal

    Landak Mulai Bersiap Terapkan New Normal

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa bersyukur atas sembuhnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan untuk saat ini Kabupaten Landak bisa terlepas dari kasus virus COVID-19 tersebut. “Kita bersyukur karena semua pasien positif COVID-19 di Landak dinyatakan sembuh. Kami tentu menyambut baik berita gembira ini, karena sementara ini Landak tidak ada kasus lagi,” kata Karolin […]

  • Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    Diskumdag ‘Tandai’ 27 Kios dan Los Tunggak Sewa

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penempelan banner terhadap kios dan los di Pasar Flamboyan dan PSP yang masih mengabaikan tunggakan sewanya. Penempelan banner berwarna merah dengan tulisan ‘Objek Ini Belum Melunasi Tunggakan Retribusi Daerah (Dalam Pengawasan)’, dilakukan oleh petugas Satpol-PP Kota Pontianak. Ibrahim, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, menerangkan […]

  • Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    Sekda Klaim Sintang Satu-satunya Kabupaten/Kota di Kalbar yang Punya Aturan Buka Lahan dengan Membakar

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mengklaim bahwa Sintang satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kalbar yang sudah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait cara membuka lahan dengan membakar. “Jadi, masyarakat Kabupaten Sintang harus bersyukur karena Pemkab Sintang sudah berani mengeluarkan aturan soal tata cara membakar ladang ini. Kabupaten lain belum mengikuti, tapi Pemerintah Provinsi […]

expand_less