Breaking News
light_mode
OPD

Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral

  • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan fokus untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta transparansi. Sejumlah langkah konkret pun diambil untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menurut Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa, berdasarkan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkatnya dilarang berpolitik. Roni menekankan pentingnya netralitas dalam konteks pemilu, menjadikan peran kepala desa dan perangkatnya sebagai penjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing.

“Kepala desa dan seluruh perangkatnya tidak hanya harus netral, tetapi juga berkewajiban mensukseskan pemilu. Mereka diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di desa serta menjadi contoh motivator bagi masyarakatnya sendiri,” ungkap Roni.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, Roni menegaskan bahwa mereka dilarang keras terjun langsung sebagai juru kampanye. Hal ini sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga untuk memastikan proses demokrasi yang adil.

Lebih lanjut, Roni menyatakan kewajiban kepala desa dan perangkatnya untuk membina masyarakat agar turut serta dalam pemilu. Mereka diharapkan dapat meyakinkan masyarakat tentang pentingnya hak pilih dan menjauhkan diri dari sikap apatis terhadap proses demokrasi.

“Penting bagi kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk membina masyarakatnya, memastikan partisipasi aktif dalam pemilu, dan meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujar Roni.

Dalam rangka mengawasi potensi pelanggaran terkait netralitas, Roni menyampaikan bahwa akan dilakukan pemantauan ketat di setiap desa. Sanksi tegas akan diberlakukan kepada kepala desa dan perangkat desa yang terbukti terjun langsung dalam kegiatan kampanye politik.

“Kami akan melakukan monitoring terhadap setiap desa, dan apabila ada kepala desa atau perangkat desa yang terlibat langsung dalam kampanye politik, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Roni.

Dengan keterlibatan aktif kepala desa dan perangkat desa dalam mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan unsur pemerintahan setempat dapat menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bina Calon Pengantin

    Bina Calon Pengantin

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, terdapat dua kasus stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Pertama di Kelurahan Sungai Jawi dan kedua di Kelurahan Sungai Bangkong. Dia meminta lurah dan puskesmas setempat untuk terus memantau kasus tersebut dan segera memberikan tindakan. “Agar turut menekan angka stunting di tingkat kota,” ujarnya usai memberikan sambutan […]

  • 40 Desa di Perbatasan Bulum Menikmati Listrik PLN
    OPD

    40 Desa di Perbatasan Bulum Menikmati Listrik PLN

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 desa di wilayah perbatasan Sintang yakni Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilu belum menikmati listrik dari perusahaaan PT PLN Persero. 25 desa di Kecamatan Ketungau Tengah yang belum menikmati listrik, sebagai berikut; Tanjung Sari Panding Jaya Tirta Karya Bagelang Jaya Sumber Sari Kerta Sari Wana Bhakti Swadaya Margahayu Gut Jaya […]

  • Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla
    OPD

    Samakan Presepsi untuk Tangani Karhutla

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menggelar rapat koordinasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai dengan peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokal. Rakor berlangsung di Aula Mapolres Sintang, Kamis (11/3/2021). Rapat dipimpin Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Suyanto didampingi Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak […]

  • Terkesan dengan Rumah Betang Ensaid Panjang, Puan Janji Akan Kembali

    Terkesan dengan Rumah Betang Ensaid Panjang, Puan Janji Akan Kembali

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain melakukan peresmian “Waterfront Sintang”, Minggu (19/3/2023). Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani juga berkunjung ke Rumah Betang Ensaid Panjang. Kunjungan Puan Maharani tersebut didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Melkianus, Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, […]

  • Safari Ramadan di Masjid Maulidiyah, Wako Edi Harapkan Outer Ring Road Terealisasi

    Safari Ramadan di Masjid Maulidiyah, Wako Edi Harapkan Outer Ring Road Terealisasi

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seiring bertambahnya populasi penduduk di Kota Pontianak, menjadikan permasalahan perkotaan kian kompleks. Beberapa persoalan menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituntaskan. Di antaranya volume sampah yang meningkat, kebutuhan air bersih, masalah drainase, limbah serta kepadatan lalu lintas akibat bertambahnya populasi kendaraan bermotor. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan meningkatnya volume […]

  • Tak Hanya Gizi Buruk, PPGB Fokus Tangani Tumbuh Kembang Anak
    OPD

    Tak Hanya Gizi Buruk, PPGB Fokus Tangani Tumbuh Kembang Anak

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penanganan kasus gizi buruk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang kini tidak hanya terfokus pada pemulihan status gizi anak semata. Kepala Pusat Penatalaksanaan Gizi Buruk (PPGB), Adi Sulistyanto, menyatakan bahwa pihaknya juga turut menangani aspek tumbuh kembang anak yang terdampak. “Selama ini memang kami sudah ikut menangani tumbuh kembang anak, namun belum dilakukan secara […]

expand_less