Breaking News
light_mode
OPD

Pemilu 2024, Kadis DPMPD Minta Kades Netral

  • calendar_month Sel, 21 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dalam rangka menjaga kestabilan dan kelancaran Pesta Demokrasi Pemilu 2024, pemerintah telah menetapkan fokus untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta transparansi. Sejumlah langkah konkret pun diambil untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Menurut Herkulanus Roni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa, berdasarkan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkatnya dilarang berpolitik. Roni menekankan pentingnya netralitas dalam konteks pemilu, menjadikan peran kepala desa dan perangkatnya sebagai penjaga ketertiban dan keamanan di desa masing-masing.

“Kepala desa dan seluruh perangkatnya tidak hanya harus netral, tetapi juga berkewajiban mensukseskan pemilu. Mereka diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di desa serta menjadi contoh motivator bagi masyarakatnya sendiri,” ungkap Roni.

Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, Roni menegaskan bahwa mereka dilarang keras terjun langsung sebagai juru kampanye. Hal ini sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga untuk memastikan proses demokrasi yang adil.

Lebih lanjut, Roni menyatakan kewajiban kepala desa dan perangkatnya untuk membina masyarakat agar turut serta dalam pemilu. Mereka diharapkan dapat meyakinkan masyarakat tentang pentingnya hak pilih dan menjauhkan diri dari sikap apatis terhadap proses demokrasi.

“Penting bagi kepala desa dan seluruh perangkatnya untuk membina masyarakatnya, memastikan partisipasi aktif dalam pemilu, dan meyakinkan masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak,” ujar Roni.

Dalam rangka mengawasi potensi pelanggaran terkait netralitas, Roni menyampaikan bahwa akan dilakukan pemantauan ketat di setiap desa. Sanksi tegas akan diberlakukan kepada kepala desa dan perangkat desa yang terbukti terjun langsung dalam kegiatan kampanye politik.

“Kami akan melakukan monitoring terhadap setiap desa, dan apabila ada kepala desa atau perangkat desa yang terlibat langsung dalam kampanye politik, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Roni.

Dengan keterlibatan aktif kepala desa dan perangkat desa dalam mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilu 2024, diharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan unsur pemerintahan setempat dapat menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi yang demokratis, transparan, dan berkeadilan. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Mempawah Siap Sambut Kunker Wiranto, Tito, dan Marsekal

    Forkopimda Mempawah Siap Sambut Kunker Wiranto, Tito, dan Marsekal

    • calendar_month Rab, 21 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta Sekretaris Daerah, H Ismail, Kepala BPBD, H Hermansyah, Kapolres, Dandim dan pihak terkait lainnya menggelar rapat persiapan kunjungan kerja lima pejabat dari pusat di Kabupaten Mempawah, dalam rangka peninjauan lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Telayar, Rabu (21/8/2019). Lima pejabat pusat yang direncanankan akan […]

  • Pemkot Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah Teken Kerjasama

    Pemkot Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah Teken Kerjasama

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyambut baik terjalinnya kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dan Pemkab Mempawah dalam peningkatan perekonomian dan daya saing daerah. Ia menilai adanya hinterland antara Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah bisa membawa kemajuan bagi ketiga daerah. “Sehingga semuanya tidak menumpuk di Kota […]

  • Desa Menaong Deklarasi ODF

    Desa Menaong Deklarasi ODF

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Open Defecation Free (ODF) adalah salah satu program pemerintahan pusat, kususnya Kemenkes RI melalui sanitasi. Program ini menggalakan kepada masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyebaran berbagai penyakit yang dapat ditularkan baik dari kotoran itu sendiri maupun lainnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mendeklarasikan […]

  • Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    Jangan Hanya Pembangunan Fisik

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemanfaatan Dana Desa otoritasnya kepala desa. Namun, jangan hanya mengacu pada pembangunan fisik. Begitu penegasan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar Kabupaten Mempawah, Nurhadiansyah, Selasa (1/11). Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 19 Tahun 2017 yang memuat tentang prioritas penggunaan Dana Desa, secara umum Dana Desa juga harus digunakan untuk pemberdayaan masyarakat […]

  • Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    Bupati Erlina Serahkan Remisi Kemerdekaan pada 334 Warga Binaan Rutan Mempawah

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan Remisi Umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Mempawah, Kamis (17/8/2023). Remisi RU I diberikan kepada 334 orang dan Remisi RU II atau langsung bebas sebanyak 8 orang pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-78. Bupati Erlina membacakan amanat Menteri Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan, rasa syukur dalam […]

  • Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Hal tersebut dilakukan saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020), seluruh peserta rapat wajib menaati aturan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) […]

expand_less