Breaking News
light_mode
OPD

Gunakan Medsos untuk Kampanye Gerakan Anti Narkoba

  • calendar_month Kam, 2 Nov 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes, Kamis (2/11/2023).

Kegiatan tersebut diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang.

Salah satu narasumber yakni Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang mengajak dan mendorong agar penggiat anti narkoba baik perorangan maupun organisasi masyarakat untuk memaksimalkan media sosial untuk kampanye pencegahan dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

“Pemanfaatan media sosial untuk sarana kampanye gerakan pencegahan dan perang terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Sudah tren dan jamannya untuk memaksimalkan media sosial untuk menyampaikan pesan yang ingin disampaikan. Maka saya mendorong agar penggiat anti narkoba bisa membuat akun lembaganya di media sosial. Kalau yang sudah ada akun media sosial, segera membuat postingan yang menarik tentang kampanye anti narkoba ini,” ungkap Syukur Saleh.

Selain itu, Syukur Saleh juga mengingatkan dalam membuat postingan, perhatikan penggunaan bahasa kampanye dan bentuk postingan. Misalnya dalam bentuk fliyer, kegiatan dan video ajakan.

“Gunakan bahasa yang menarik sehingga pengguna media sosial yang lain mau melihat dan membaca postingan. Jangan lupa cari data dan informasi untuk mendukung postingan,” kata Syukur Saleh.

Selanjutnya, kata Syukur Saleh, bahwa cara kita berkomunikasi melalui media sosial dan tatap muka menentukan keberhasilan kita dalam kampanye anti narkoba ini. Kalau sudah ada akun media sosial, jangan lupa terus perbanyak pengikutnya.

“Maka saya membayangkan, kalau 22 lembaga dan komunitas yang merupakan mitra kerja BNN Sintang ini bersama-sama membuat postingan kampanye cegah bahaya narkoba, hasilnya akan baik karena upaya pencegahan akan masif dan BNN Sintang tidak sendirian dalam perang melawan narkoba ini,” ungkap Syukur Saleh.

Karena itu, Diskominfo Sintang mendorong agar 22 lembaga ini, masing-masing punya akun instagram, facebook, tiktok dan youtube. Isinya semua tentang kampanye anti narkoba dan edukasi kepada masyarakat.

“Boleh juga menggunakan bahasa daerah sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat. Juga Kalau ada data di Sintang ini, sebuah daerah yang terdata warganya banyak pengguna narkoba, penggiat anti narkoba bisa mengarahkan kegiatan ke sana,” pungkas Syukur Saleh. (RILIS KOMINFO SINTANG/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Gelar Lomba Lingkungan Bersih Cegah Covid-19

    Pemkot Gelar Lomba Lingkungan Bersih Cegah Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono akan memberikan apresiasi berupa penghargaan bagi RT yang kreatif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan bebas dari Covid-19. Penghargaan yang akan diberikan bisa berupa peningkatan infrastruktur, lampu penerangan jalan dan lainnya. “Kita berharap masyarakat secara sadar menerapkan hal itu di lingkungannya masing-masing. Saya melihat beberapa rumah sudah mulai […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

  • Dinsos Mempawah Pulangkan PMI Ilegal

    Dinsos Mempawah Pulangkan PMI Ilegal

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sempat terlantar dan ditampung di Rumah Singgah Mempawah selama dua pekan, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil dipulangkan ke kampung halamannya, Rabu (28/4/2021)) sekitar pukul 07.00 WIB. Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DSPPPAPM-Pemdes) […]

  • Masa Tenang Jangan Diwarnai Politik Uang

    Masa Tenang Jangan Diwarnai Politik Uang

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang meminta peserta pemilu tidak melukukan pelanggaran dan mencederai proses demokrasi pada Pemilu 2019. Pasalnya, sejak 14 hingga 16 April 2019 merupakan masa tenang. Artinya tidak dibenarkan  ada aktifitas apapun. “Saat ini kita memasuki masa tenang. Jadi tidak ada aktifitas apapun. Apalagi sampai melakukan kampanye, itu dilarang,” tegas […]

  • Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kota Pontianak. Pasangan ini dijadwalkan menggelar deklarasi sekitar pukul 13.00. Tidak sedikit minibus berstiker PDIP beriringan-iringan dari Kabupaten Sambas, Landak dan lainnya, menuju Rumah Radankg, pusat deklarasi Karolin-Gidot. Rombongan simpatisan tersebut […]

  • KPU Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tetap Sesuai Jadwal

    KPU Pastikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tetap Sesuai Jadwal

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menegaskan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang akan tetap dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Ketua KPU Sintang, Edy Susanto menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait adanya penundaan pelantikan tersebut. Menurut Edy Susanto, pelantikan kepala daerah telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 […]

expand_less