
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik dan mengambil sumpah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mempawah Periode 2023- 2028 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (2/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berpesan agar kinerja BAZNAS Mempawah harus terus ditingkatkan, sehingga manfaat keberadaanya dapat dirasakan umat.
“BAZNAS merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat, khususnya umat Islam,” kata Bupati Erlina berpesan.
Selain itu, menurutnya, kehadiran BAZNAS juga diyakini dapat meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan.
Kendati demikian, Bupati Erlina mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 451/2628/Kesmenspirit- B Tahun 2021 tentang pelaksanaan zakat profesi.
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk dapat menindaklanjuti instruksi tersebut dengan memberikan pemahaman dan mengajak seluruh ASN yang beragama Islam untuk mengeluarkan zakat profesinya dari gaji setiap bulannya,” ucap Bupati Erlina.
Tak hanyq itu, Bupati Erlina juga minta kepada seluruh OPD untuk menyampaikan laporan rekapitulasi realisasi pembayaran zakat profesi tersebut di setiap bulan paling lambat tanggal 5.
“Tentunya ini, dapat kita jadikan acuan dalam sebagai mengukur nilai kepatuhan tiap ASN pada regulasi yang telah ditetapkan,” tegas Bupqti Erlina.
Selain itu, Bupati Erlina berharap kepada pimpinan BAZNAS yang baru saja dilantik untuk dapat mengoptimalkan potensi yang ada untuk dikelola dengan sebaik- baiknya.
“Dan terpentingnya lagi adalah jalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dan amanah, sehingga upaya kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat Kabupaten Mempawah dapat terwujud,” pungkas Bupati Erlina .(Dex)