Breaking News
light_mode

Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

  • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

“Pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online, seperti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan, Pelayanan Mobil Keliling hingga antrean online serta pelayanan online PIONIRS yang bisa diakses melalui alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Terkait pelayanan KTP-el, Erma menerangkan, masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan berbagai alternatif cara yang telah disediakan Disdukcapil Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan adminduk. Untuk perekaman KTP-el bagi penduduk pemula yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, dilaksanakan secara offline di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

“Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya,” terangnya.

Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit, lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.

“Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat. Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online,” terang Erma.

Sedangkan bagi setiap penduduk Kota Pontianak yang mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil dikarenakan ODGJ, lansia, sakit atau disabilitas, maka pihaknya akan menurunkan petugas Disdukcapil ke rumah, rumah sakit atau tempat-tempat lainnya yang memungkinkan.

“Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Jumat (termasuk hari Sabtu dan Minggu) menyesuaikan waktu penduduk yang akan direkam,” tuturnya.

Dalam memberikan pelayanan, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pontianak untuk penanganan penduduk rentan administrasi kependudukan. Seluruh dokumen kependudukan warga yang mengalami bencana alam seperti puting beliung, musibah kebakaran dan lainnya akan dilakukan pencetakan ulang oleh Disdukcapil tanpa perlu mendaftar secara online.

“Pelayanan ini untuk membantu warga yang mengalami bencana atau musibah,” imbuhnya.

Bagi masyarakat di luar kategori tersebut di atas, bisa melakukan pencetakan KTP-el yang hilang, perubahan data, penggantian foto dan lainnya, dengan melakukan pengambilan nomor antrean secara online di alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/. Antrean online Disdukcapil Kota Pontianak dibuka setiap minggunya pada hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu atau hingga kuota antrean tersebut habis.

Pendaftaran antrean online ini dibuka per minggu dengan kuota per hari untuk pencetakan KTP-el sebanyak 150 antrean atau 750 kuota per minggu. Warga atau penduduk yang melakukan antrean online dapat memilih hari (Senin – Jumat) dan waktu kedatangan sesuai keinginan. Waktu kedatangan untuk antrean online terbagi menjadi tiga waktu yakni pukul 08.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 12.00 WIB, dan 12.00 – 15.45 WIB.

Disdukcapil juga memberikan kuota offline untuk pencetakan KTP-el bagi penduduk yang urgen membutuhkan KTP-el seperti sakit, keperluan pengurusan BPJS, lansia berumur di atas 65 tahun, dan kebutuhan lainnya yang mendesak dan tidak dapat ditangguhkan.

“Seluruh pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Pontianak gratis. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (prokopim/disdukcapil/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina Minta Semua Pihak Dukung dan Sukseskan Regsosek 2022

    Erlina Minta Semua Pihak Dukung dan Sukseskan Regsosek 2022

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meminta kepada seluruh OPD, Camat, Pemerintah Desa, dan seluruh masyarakat Kabupaten Mempawah untuk mendukung pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. “Saya minta semua pihak dapat mendukung pelaksanaan Regsosek agar berjalan lancar, sehingga data yang dihasilkan akurat dan berbagai program pemerintah dapat tepat guna dan tepat sasaran,” tegas Bupati […]

  • Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

    Segudang Fitur Mobile JKN Permudah Peserta JKN-KIS

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kemudahan demi kemudahan terus dihadirkan BPJS Kesehatan bersama mitranya. Kali ini, BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik, dan dokter prakter perorangan menghadirkan sistem antrian online sebagai sarana untuk mempermudah Peserta JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan. Antrian online tersebut bisa didapatkan melalui aplikasi Mobile JKN. ”Ya, adanya […]

  • Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Damai dan Bermartabat

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak merupakan bagian dari reformasi politik untuk menjawab tuntutan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu, sehingga pada akhirnya hanya ada dua bentuk Pemilu di Indonesia yaitu Pemilu Nasional untuk legislatif dan Presiden/Wakil Presiden, dan Pemilu lokal untuk memilih Gubernur/wakil gubernur, Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota. Masalah lain yang dihadapi penyelenggara adalah […]

  • OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    OPD Pontianak Teken Perjanjian Kinerja

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota […]

  • Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    Susun Raperda Hak-hak Adat, Dewan Studi Banding ke Lombok

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk mendapat referensi dalam penyusuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait hak-hak adat, Anggota DPRD Kabupaten Sintang studi banding ke DPRD Kabupaten Lombok. “Hak-hak adat yang dipertahankan orangtua terdahulu sudah mulai terkikis. Makanya penyusunan Raperda ini sangat penting,” kata Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, kemarin. Baca: Bandara Tebelian Airport Dorong Pertumbuhan Ekonomi […]

  • Alamak!!! Soal 5 TPS Kayan Hulu dan Hilir Sampai ke Kemendagri

    Alamak!!! Soal 5 TPS Kayan Hulu dan Hilir Sampai ke Kemendagri

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan 5 TPS di Kecamatan Kayan Hulu dan Hilir tanpa adanya surat suara Capres dan Cawapres telah sampai ke Kemendagri RI melalui tim pemantaunya. Ihwal itupun disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menggelar Video Conference di ruang audio conference Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (18/4/2019). Secara umum, Gubernur Kalbar menyampaikan situasi Kamtibmas dan […]

expand_less