Breaking News
light_mode

Pelayanan KTP-el di Disdukcapil Pontianak Gratis

  • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani mengatakan, Disdukcapil sebagai bagian dari instansi di Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang melayani administrasi dan dokumen kependudukan (adminduk) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Jenis-jenis adminduk yang dilayani di antaranya Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

“Pelayanan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik secara offline maupun online, seperti pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di kecamatan, Pelayanan Mobil Keliling hingga antrean online serta pelayanan online PIONIRS yang bisa diakses melalui alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/pionirs,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Terkait pelayanan KTP-el, Erma menerangkan, masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan berbagai alternatif cara yang telah disediakan Disdukcapil Kota Pontianak. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam mendapatkan pelayanan adminduk. Untuk perekaman KTP-el bagi penduduk pemula yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, dilaksanakan secara offline di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Barat dan Kantor Disdukcapil Kota Pontianak.

“Kuota perekaman KTP-el yang ada di Kantor Disdukcapil perharinya adalah 60 antrean dan pengambilan KTP-elnya keesokan harinya,” terangnya.

Selain itu, Disdukcapil Kota Pontianak juga melaksanakan beberapa pelayanan untuk perekaman KTP-el di luar kantor seperti perekaman KTP-el Sekolah, pelayanan ODGJ, warga yang sakit, lansia dan disabilitas serta pelayanan warga penduduk rentan administrasi kependudukan.

“Pelayanan perekamanan di sekolah dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin, di mana petugas Disdukcapil turun ke sekolah-sekolah di Kota Pontianak untuk melakukan perekaman KTP-el di SMA-SMA atau sederajat. Seluruh siswa yang dilakukan perekaman juga akan langsung dicetakkan KTP-elnya tanpa antrean online,” terang Erma.

Sedangkan bagi setiap penduduk Kota Pontianak yang mengalami kesulitan atau kendala dalam melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil dikarenakan ODGJ, lansia, sakit atau disabilitas, maka pihaknya akan menurunkan petugas Disdukcapil ke rumah, rumah sakit atau tempat-tempat lainnya yang memungkinkan.

“Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari Jumat (termasuk hari Sabtu dan Minggu) menyesuaikan waktu penduduk yang akan direkam,” tuturnya.

Dalam memberikan pelayanan, Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Pontianak untuk penanganan penduduk rentan administrasi kependudukan. Seluruh dokumen kependudukan warga yang mengalami bencana alam seperti puting beliung, musibah kebakaran dan lainnya akan dilakukan pencetakan ulang oleh Disdukcapil tanpa perlu mendaftar secara online.

“Pelayanan ini untuk membantu warga yang mengalami bencana atau musibah,” imbuhnya.

Bagi masyarakat di luar kategori tersebut di atas, bisa melakukan pencetakan KTP-el yang hilang, perubahan data, penggantian foto dan lainnya, dengan melakukan pengambilan nomor antrean secara online di alamat website https://online.disdukcapil.pontianak.go.id/. Antrean online Disdukcapil Kota Pontianak dibuka setiap minggunya pada hari Jumat mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan hari Minggu atau hingga kuota antrean tersebut habis.

Pendaftaran antrean online ini dibuka per minggu dengan kuota per hari untuk pencetakan KTP-el sebanyak 150 antrean atau 750 kuota per minggu. Warga atau penduduk yang melakukan antrean online dapat memilih hari (Senin – Jumat) dan waktu kedatangan sesuai keinginan. Waktu kedatangan untuk antrean online terbagi menjadi tiga waktu yakni pukul 08.00 – 10.00 WIB, 10.00 – 12.00 WIB, dan 12.00 – 15.45 WIB.

Disdukcapil juga memberikan kuota offline untuk pencetakan KTP-el bagi penduduk yang urgen membutuhkan KTP-el seperti sakit, keperluan pengurusan BPJS, lansia berumur di atas 65 tahun, dan kebutuhan lainnya yang mendesak dan tidak dapat ditangguhkan.

“Seluruh pelayanan KTP-el di Disdukcapil Kota Pontianak gratis. Ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (prokopim/disdukcapil/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3.367 Pelamar CPNS Sintang Lulus Administrasi

    3.367 Pelamar CPNS Sintang Lulus Administrasi

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 3.367 berkas pelamar formasi CPNS di Kabupaten Sintang dinyatakan  memenuhi syarat atau lulus berkas. Sementara yang tidak lulus berkas administrasinya ada 156 pelamar. “Bagi yang lulus dan tidak, sudah kita umumkan secara terbuka,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Minggu (21/10/2018). Bagi pelamar yang telah berhasil lulus ujian administrasi dapat mengikuti kompetisi dasar […]

  • Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    Agar Tidak Terjadinya Gangguan Jaringan Internet, Telkom Sintang Terjunkan Dua Tim Teknis untuk UNBK

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten Manajer Customer Care Telkom Kandatel Sintang, Sabar memastikan PT Telkom Cabang Sintang akan mendukung penuh pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP/MTS. Dalam hal ini, pihaknya akan memaksimalkan sejumlah fasilitas yang dimiliki untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UNBK. “Kita mendukung penuh UNBK,” ujar Sabar ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2019). Sayangnya, […]

  • Patroli Rutin di Kampung Beting, Polsek Timur Amankan 16 Mesin Dingdong

    Patroli Rutin di Kampung Beting, Polsek Timur Amankan 16 Mesin Dingdong

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kaposlek Pontianak Timur, Kompol Sunaryo dan jajarannya melakukan giat rutinya yakni patroli dan sambang Kampung Beting, Selasa (11/9/2019). Giat itupun membuah hasil. Dimana telah ditemukannya 16 unit mesin Dingdong dan satu unit mesin ketangkasan ikan dalam keadaan hidup di dua rumah warga setempat. Sementara para pemain telah kocar kacir melarikan diri. “12 mesin […]

  • Kerja Keras dan Komitmen Bersama Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

    Kerja Keras dan Komitmen Bersama Mampu Tekan Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski di Pulau Jawa grafik penularan Covid-19 mulai di klaim turun, pagebluk belum berlalu. Misalnya, di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, jumlah kasus baru, angka kematian, serta tingkat keterisian rumah sakit terus menanjak. Pemerintah diminta berhati-hati mengambil tiap kebijakan dan melonggarkan aturan serta lebih sigap mengantisipasi lonjakan kasus yang terinfeksi Covid-19 di kabupaten […]

  • Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    Midji Janji Pemprov Kalbar Bangun Pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar berjanji akan menyelesaikan pembangunan pagar Masjid Besar At-Taqwa Pemkangkat, Kabupaten Sambas. “Pagarnya akan kita selesaikan, karena bangunan inikah sudah selesai melalui swadaya masyarakat besar yaitu 9 miliar lebih, Pemerintah Kabupaten Sambas 4 miliar,” ungkap Gubernur Kalbar, H Sutarmidji usai meresmikan Masjid Besar At-Taqwa Pemangkat, Minggu (9/2/2020). Dengan berdirinya masjid ini, […]

  • Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

    Perwakcaf Kalbar Komitmen Perketat Prokes

    • calendar_month Sen, 21 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perwakilan Perhimpunan Warung Kopi dan Cafe (Perwakcaf) Kalbar melakukan pertemuan dengan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020). Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait sanksi denda yang dijatuhkan terhadap pelaku usaha warkop dan cafe yang melanggar protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama instansi […]

expand_less