Breaking News
light_mode

Dewan Usulkan Tiga Raperda, Salah Satunya “Tapping Box”

  • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Ketiga Raperda itu adalah Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Raperda Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan menggunakan Tapping Box, dan Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun (Rusun).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengutarakan pentingnya penggunaan tapping box bagi wajib pajak potensial. Tapping box adalah perangkat atau alat yang dapat memonitoring transaksi usaha yang terjadi di tempat usaha atau alat perekaman data transaksi usaha.

Pelaksanaan pengaturan pelaku usaha yang potensial dengan menggunakan tapping box perlu adanya peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pelaksanaannya di masyarakat.

“Dengan adanya perda ini, yang memanfaatkan teknologi dalam transaksi perpajakan akan memudahkan pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada wajib pajak sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat, efisien dan efektif,” ungkapnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak pada rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (27/3/2023).

Bahasan menambahkan, penyediaan tapping box ini juga untuk meningkatkan optimalisasi peningkatan pajak serta memudahkan pelaksanaan monitoring pembayaran dan pelaporan data transaksi usaha wajib pajak.

Dengan demikian dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap nilai pajak yang harus dibayar dan dilaporkan sesuai dengan omzet yang diperoleh wajib pajak dalam satu kurun waktu masa pajak.

“Untuk itu, perlu didukung dengan peralatan yang dapat merekam transaksi agar tidak ada penyelewengan pajak daerah yakni berupa tapping box,” sebutnya.

Kemudian, berkaitan dengan Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan indikator utama kesejahteraan yang berkontribusi melalui keluarga sejahtera dan memberikan perhatian kepada investasi sumber daya manusia dalam rangka perlindungan dan penanganan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita.

“Pemerintah daerah perlu melakukan peningkatan akses kesehatan melalui program pelayanan kesehatan guna peningkatan derajat kesehatan manusia,” jelas Bahasan.

Untuk menekan jumlah kasus kematian pada ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita, perlu dilakukan upaya akselerasi peningkatan kesehatan dalam pelayanan sumber daya manusia, edukasi, pembinaan dan pengawasan dalam pelayanan.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu adanya payung hukum tentang kesehatan kepada ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita berupa peraturan daerah,” imbuhnya.

Terkait Raperda Penyelenggaraan dan Penataan Rusun, Bahasan memaparkan, keberadaan rusun menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan dalam rangka efisiensi pemanfaatan ruang dan lahan di Kota Pontianak maka perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan dan penataan rusun.

“Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 13  Tahun 2021 tentang penyelenggaraan rusun yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melaksanakan pengendalian penyelenggaraan rusun,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahap Ketiga Reformasi Birokrasi, Sintang Fokus Siapkan Mall Pelayanan Publik

    Tahap Ketiga Reformasi Birokrasi, Sintang Fokus Siapkan Mall Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Sintang memasuki tahap ketiga reformasi birokrasi. Tahap pertama adalah penanganan terpadu. Tahap kedua penanganan terpadu satu pintu. Tahap ketiga dinamakan mall pelayanan publik. Karenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menargetkan tahun 2024 harus selesai semua. “Ini memang tidak mudah. Tapi kita sudah mempersiapkan diri. Nah, September 2023 nanti, mall pelayanan publik harus […]

  • Safari Ramadhan, Tolong Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

    Safari Ramadhan, Tolong Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan, di Masjid Sabilal Mutaqin, Desa Nobal, Kecamatan Tebelian, Sabtu (25/5/2019). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang didampingi Waka Polres Sintang, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kepala BNNK Sintang, Kepala Dinas DPRKP, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu, Kapolres Sintang juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah […]

  • Wabup Mempawah Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

    Wabup Mempawah Pimpin Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Diseminasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis pagi (17/7/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka prevalensi stunting di Kabupaten Mempawah. Dalam arahannya, Wabup Juli menegaskan pentingnya kolaborasi […]

  • Bupati Erlina Safari Idulfitri 1445 H ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Mempawah

    Bupati Erlina Safari Idulfitri 1445 H ke Tokoh Agama dan Masyarakat di Mempawah

    • calendar_month Jum, 12 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Safari Idul Fitri 1445 Hijriah ke Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Mempawah, Jumat (12/4/2024). Bupati Erlina mengatakan bahwa Idul Fitri ialah bulannya silahturahmi sehingga sebagai bentuk apresiasi kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Kabupaten Mempawah dirinya melakukan kunjungan ke beberapa tokoh yang […]

  • Pabrik Tengkawang Diresmikan, Ingat! Jaga Hutan dan Adat Budaya Ya…

    Pabrik Tengkawang Diresmikan, Ingat! Jaga Hutan dan Adat Budaya Ya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 733 Tahun 2011 luas kawasan tutupan hutan yang masih alami di Kabupaten Sintang 1,2 juta hektar. Sekarang tinggal 870 ribu hektar. “61 ribu hektar hutan di luar kawasan hutan. Nah, Sintang adalah Kabupaten Lestari, kita ingin ada keseimbangan antara menjaga lingkungan seperti kawasan hutan tetapi masyarakatnya bisa hidup, […]

  • Tingkatkan SDM untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    Tingkatkan SDM untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal memang sangat diperlukan dalam peningkatan bidang perekonomian di era globalisasi saat ini. Hal itulah yang dibutuhkan agar bisa mendukung pembangunan Kabupaten Sintang ke depan yang lebih baik lagi. “Dengan SDM yang handal dan mempunyai wawasan yang sangat luas, bisa dipastikan berpengaruh besar terhadap meningkatnya ekonomi dan kesejahteraan […]

expand_less