
LensaKalbar – “Core Values BerAKHLAK” harus mampu diwujudkan, dikembangkan dan diaplikasikan pada setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Pesan ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika memberikan sambutannya pada Acara Penyerahan Keputusan Bupati Mempawah Tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS, Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/3/2023).
Selain itu, Bupati Erlina juga minta agar kepada pejabat fungsional maupun CPNS yang telah resmi diangkat menjadi PNS untuk dapat memberikan pelayanan fungsional sesuai dengan keahilan dan keterampilan yang dimiliki.
“Tentunya harus menaati perintah dan arahan atasan, sehingga apa yang menjadi tujuan utama pada tiap masing-masing OPD dapat terwujudkan,” ujar Bupati Erlina berpesan.
Perubahan status CPNS menjadi PNS serta pelantikan pada sejumlah Pejabat Fungsional, lanjut Bupati Erlina menegaskan, merupakan komitmen awal kita bersama dalam memberikan pelayanan dan berperan akrif membangun daerah.
Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap pengucapan sumpah/janji yang berlangsung tak hanya sebatas seremonial saja, tapi harus dapat tercermin dalam sikap dan prilaku setiap PNS.
“Jadi, sumpah/janji yang diucapkan ini bukan hanya merupakan pertanggungjawaban kepada pemerintah, masyarakat, atau diri sendiri saja, tapi juga kepada Tuhan yang maha esa. Artinya, tiap PNS harus mampu menaati segala aturan yang berlaku, terutama kedisiplinan,” pesan Bupati Erlina mengingatkan.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun dengan tegasnya minta kepada tiap PNS untuk tidak mengajukan pindah tugas.
“Saya ingatkan sekali lagi, jangan berpikir untuk pindah, karena tiap PNS sudah terikat dengan peraturan untuk mengabdi minimal selama 10 tahun di Pemerintah Kabupaten Mempawah ini. Bila peraturan ini dilanggar maka akan diberhentikan sebagai PNS,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)