Breaking News
light_mode

Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.

“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.

“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.

Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.

“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.

QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    Pesan Bupati Jarot untuk Damkar Sintang, Martin: Tetap Semangat dan Responsif

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno  meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah toko (Ruko) di Jalan YC Oevang Oeray Sintang. Kasat Satpol PP dan Damkar Sintang, Martin Nandung mengaku mendapat pesan dari orang nomor satu di Bumi Senentang. Pesan yang dimkasudnya adalah terkait langkah-langkah penanganan kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sintang. “Pesannya […]

  • Edi jadi Orang Pertama di Data Program Keluarga 2021

    Edi jadi Orang Pertama di Data Program Keluarga 2021

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjadi orang pertama dalam Program Pendataan Keluarga 2021. Petugas dari BKKBN Provinsi Kalimantan Barat yang bertugas mendata mewawancarai Wali Kota untuk mengisi formulir pendataan yang ada di smartphone. “Data ini menjadi penting untuk mengetahui demografi dan permasalahan secara pasti penduduk Kota Pontianak sehingga kedepan kita bisa membuat […]

  • Perkebunan jadi Investasi Terseksi di Sintang

    Perkebunan jadi Investasi Terseksi di Sintang

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyebut bahwa Kabupaten Sintang menjadi salah satu kabupaten yang seksi atau banyak diminati para investor untuk berinvestasi. Hal inipun didukung dengan letak geografis Kabupaten Sintang yang menghubungkan beberapa kabupaten tetangga, sehingga mampu dapat mendongkrak nilai daya beli masyarakat. Mengapa tidak?. Dengan kondisi infrastruktur […]

  • Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    Komitmen Atasi Sampah, Wabup Minta Masyarakat Dukung Pembangunan TPA

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berusaha memenyelesaikan persoalan sampah di wilayah bakau besar laut. Langkah konkrit terus diambil, salah satunya mempersiapkan lahan baru untuk  pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) dan pengelolaan akhir di wilayah itu. Olehkarenanya, masyarakat diharapkan dapat mendukung dan mensukseskan wacana pembangunan TPA tersebut. “Saya harap masyarakat mendukung wacana pembangunan TPA di wilayah […]

  • Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    Bupati Erlina Buka Rakerda X TP PKK Kalbar di Landak

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-X TP PKK se-Kalimantan Barat Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Bergerak Bersama PKK, Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas […]

  • KUPA-PPAS Disepakati

    KUPA-PPAS Disepakati

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Kubu Raya, Senin (19/8/2019). Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-Perubahan APBD menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati Muda berharap raperda tentang […]

expand_less