Breaking News
light_mode

Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.

“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.

“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.

Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.

“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.

QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    Forkopimda Sintang Gelar Rapat Tertutup, ASAP: Bebas Murni Tanpa Syarat!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rapat tertutup di gelar oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang, Rabu (21/11/2019). Rapat tersebut berkaitan dengan sejumlah tuntutan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang terhadap 6 terdakwa karhutla yang sedang berporses hukum. Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno […]

  • Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    Bimtek Perangkat Desa dan BPD

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se-Kabupaten Mempawah yang dilaksanakan di Hotel Cavinton Yogyakarta, Selasa (6/12/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, sebagai SDM tentunya kapasitas dan kapabilitas aparatur desa akan sangat mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan desa. “Tidak berhenti di sana, tapi bagaimana […]

  • Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    Puasa Momentum Ujian Kesabaran di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puasa Ramadan menjadi momentum menguji kesabaran umat Islam dalam menghadapi pandemi Covid-19. Betapa tidak, hampir semua aspek kehidupan terdampak akibat pandemi. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa ketaatan beribadah menjadi bagian dari nilai kesabaran manusia. Selain itu, kesabaran juga tidak terlepas dari bagaimana menghadapi musibah dari Tuhan seperti halnya pandemi Covid-19. […]

  • Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    Infrastruktur Hancur, Jarot Mohon Beribu Ampun

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketika bertatap muka dengan warga Desa Merti Jaya, Kecamatan Tempunak Hulu, Bupati Sintang, Jarot Winarno memohon beribu ampun. Lantaran pengerjaan ruas jalan dari Simpang Begandung tidak kunjung selesai. “Karena diguyur hujan, jalan kita ini jadi belum selesai,” kata Jarot di hadapan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan sejumlah warga yang mengikuti Dialog Pembangunan, di […]

  • Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

    Sah! Raperda APBD 2019 Landak jadi Perda

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/7/2020). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Heri Saman tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Landak, dihadiri oleh Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, […]

  • 45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak 2019-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019). Dari jumlah tersebut, sebagian tampak wajah-wajah baru yang mengisi kursi legislatif, sebagian lagi masih wajah […]

expand_less