Breaking News
light_mode

Pemkot Intensifikasi Pajak Restoran

  • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pajak daerah menyumbang tidak sedikit dari total Rp537,7 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun 2022 lalu. Termasuk pajak restoran yang ikut mendongkrak PAD.

Sebagai catatan, realisasi pendapatan pajak restoran dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 perolehan pajak restoran mencapai Rp68 miliar, 2019 Rp72,9 miliar, 2020 Rp46 miliar, 2021 Rp50 miliar dan 2022 Rp75 miliar dan perolehan ini tertinggi sepanjang tahun.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, peran PAD sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah bertumpu pada sektor pajak, khususnya pajak restoran. Pihaknya terus melakukan sosialisasi bagi wajib pajak untuk intensif melaksanakan kewajibannya.

“Karena PAD ini kita akan kembalikan kepada masyarakat dengan membangun sarana prasarana, biaya kebersihan, dan lain-lain. Meningkatnya PAD berarti juga meningkatkan pembangunan,” tuturnya usai acara Intensifikasi PAD dan Pengenaan Pajak Restoran 10 persen yang dihadiri oleh wajib pajak restoran di Hotel Ibis Pontianak, Kamis (2/3/2023).

Menurutnya, menjamurnya usaha kuliner di Kota Pontianak menunjukkan potensi dunia usaha yang positif. Warga kian berbondong mendatangi tempat-tempat makan dan minum seperti restoran, kafe maupun warung kopi. Kondisi ini meningkat tajam berbanding sebelum pandemi. Edi menilai tidak sedikit masyarakat dari luar daerah yang datang ke Pontianak untuk kulineran.

“Orang datang untuk membeli makan atau minuman. Di sini kita punya banyak usaha kuliner. Bisa dimanfaatkan pula sebagai pemasukan daerah, berdampak baik terhadap PAD,” katanya.

Sirkulasi pembangunan tidak dapat terjadi tanpa adanya pajak daerah, seperti pajak restoran, hotel, hiburan, reklame, PBB, BPHTB, PPJU hingga retribusi parkir. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) senantiasa mendorong pemasukan daerah. Pemasukan yang dimaksud adalah Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan PAD seperti yang dibahas.

“Kita harapkan peran usaha kuliner optimal dalam melaksanakan wajib pajak mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah memaparkan, agenda intensifikasi tersebut sekaligus peluncuran aplikasi QR Objek Pajak (QROP). Ia menyampaikan, acara itu bertujuan untuk memberikan pemahaman seluruh masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Khususnya pemilik restoran yang belum optimal dalam melaporkan dan menyetorkan kewajiban pajaknya,” ujarnya.

Sebanyak 170 pelaku usaha kuliner diundang untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan. Amir menambahkan, mereka yang diundang pada dasarnya telah mengenakan aturan wajib pajak 10 persen di restorannya. Pada kesempatan itu pihaknya memberikan penghargaan kepada lima restoran yang dinilai taat menjalankan kewajiban membayar pajak.

“Kepada para wajib pajak restoran lokal yang telah mengenakan 10 persen pajak pada setiap transaksi. Kita juga meluncurkan QR Objek Pajak (QROP) sebagai sarana pendukung optimalisasi pajak,” pungkasnya.

QROP merupakan salah satu sarana pendukung Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah melalui modernisasi pengawasan objek pajak yang telah terdaftar dengan memberi tanda atau melabelisasi yang diletakkan ditempat yang mudah dilihat oleh Petugas Pendataan dan Pengawasan Pajak Daerah maupun semua masyarakat selaku subjek pajak atas objek pajak yang telah terdaftar Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) dan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD). QROP memudahkan masyarakat atau wajib pajak dapat mengakses informasi terkait pajak daerah, aplikasi pajak daerah, hotline pajak dan alamat lain melalui scan QR Code pada smartphone masyarakat atau wajib pajak. (prokopim/kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    Wujudkan Generasi Berencana di Kota Pontianak Melalui PIK-R

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Remaja merupakan generasi harapan untuk kemajuan bangsa di masa depan. Bunda Genre Kota Pontianak Anita Ani Sofian mengatakan bahwa perencanaan dan penyiapan remaja Indonesia yang berkualitas dan memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, serta emosional yang kuat akan menentukan kemajuan bangsa. Permasalahan remaja yang dihadapi saat ini kian kompleks. Menurutnya, permasalahan tersebut masih sangat tinggi, […]

  • 45 PPK Mempawah Dilantik

    45 PPK Mempawah Dilantik

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Mempawah di Aula Wisata Nusantara Hotel dan Resort, Rabu (4/1/2023). Wabup Muhammad Pagi menyampaikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar utama dari sebuah akumulasi kehendak rakyat, sekaligus merupakan prosedur demokrasi untuk […]

  • Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    Akper di Sintang Dialih Kelola Kemenkes RI

    • calendar_month Sel, 13 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (UU 23/2015) tentang Otonomi Daerah (Otda) melarang Pemerintah Daerah (Pemda) mengelola Perguruan Tinggi. Olehkarenanya Akademi Keperawatan (Akper) Provinsi Kalbar di Kabupaten Sintang diserahkan ke Kemenkes RI. Untuk memastikan apakah Akper di Sintang layak atau tidak dialih kelola, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM-Kes) Kemenkes RI, […]

  • Disperindagnaker Siapkan 3 Ribu Paket Sembako

    Disperindagnaker Siapkan 3 Ribu Paket Sembako

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Idulfitri 1442 H, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) Kabupaten Mempawah menggelar pasar murah. Kurang lebih 3 ribu paket sembako telah disiapkan mereka. Harganya cukup terjangkau hanya Rp66 ribu perpaket. “Pasar murah Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Mempawah telah dimulai sejak Senin (26/4/2021),” jelas Kepala Dinas Perindagnaker, Yusri, Minggu (2/5/2021). Pihaknya […]

  • Pemulihan Ekonomi

    Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program strategis Kota Pontianak seperti pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, pembangunan Mal Pelayanan Publik, pembangunan Rumah Sakit Kota di Kecamatan Pontianak Utara, pembangunan Rusunawa, pelebaran jalan di sepanjang Sungai Jawi, kemudian pemancangan turap serta penyempurnaan Jalan Mantap dan Jalan Lingkungan Mantap, akan dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) […]

  • Tumpah Ruah, Kirab Cap Go Meh yang Dinantikan

    Tumpah Ruah, Kirab Cap Go Meh yang Dinantikan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kirab Cap Go Meh dinantikan banyak warga dan dirasa lebih ramai dari tahun-tahun sebelumnya. Lautan manusia banjir di jalanan. Telah lama tak bisa dinikmati oleh masyarakat, kali ini kirab budaya Cap Go Meh langsung dibanjiri antusiasme masyarakat. Tahun ini kirab budaya Cap Go Meh diselenggarakan di berbagai lokasi di Indonesia, tak mau ketinggalan […]

expand_less