Breaking News
light_mode

Komitmen Kikis Gratifikasi

  • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan.

Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi di lingkungannya. Gratifikasi memiliki dampak negatif pada orang yang menerimanya sebab dapat mempengaruhi integritas dan profesionalismenya.

“Oleh sebab itu, gratifikasi harus dihindari dan dianggap sebagai tindakan yang tidak etis,” ujarnya pada sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pegawai negara dan BUMD lingkup Pemkot Pontianak yang disampaikan oleh KPK RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Edi juga menambahkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Pontianak memperoleh nilai 90,05 persen di tahun 2022. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Jajaran Pemkot Pontianak berupaya untuk meningkatkan MCP melalui perbaikan dan evaluasi serta capaian-capaian target sebagai cerminan pelaksanaan pelayanan publik atau tata kelola di Pemerintahan Kota Pontianak,” ungkapnya.

Muhammad Indra Furqon, Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menjelaskan, pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

“Karena dari survei yang kami lakukan, banyak masyarakat yang termasuk dalam 63 persen itu beranggapan gratifikasi ini cabang ilmu pengetahuan alam,” ungkapnya.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu di antara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena di tempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut, dia bilang, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi. Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi.

“Tidak pantas kita sebagai pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang kita berikan karena hak berupa gaji dan insentif sudah kita terima, sementara pelayanan yang diberikan sudah menjadi tugasnya,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Hari Lingkungan Hidup, Bupati Bala Ajak  Warga Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak 5 Juni 2025
    OPD

    Sambut Hari Lingkungan Hidup, Bupati Bala Ajak Warga Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak 5 Juni 2025

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengajak seluruh warga Kabupaten Sintang untuk terlibat dalam aksi bersih-bersih sampah plastik secara serentak pada Jumat, 5 Juni 2025. Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, dengan mengusung tema “Ending Plastic Pollution” (Hentikan Polusi Plastik). Ajakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: […]

  • Dinsos Gandeng Polisi dan Satpol PP Tangani ODGJ
    OPD

    Dinsos Gandeng Polisi dan Satpol PP Tangani ODGJ

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang mengungkapkan bahwa penanganan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya melibatkan kerja sama lintas instansi, terutama dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Sintang, Ulidal Muhtar saat ditemui Lensakalbar.co.id. Menurut Ulidal, pihaknya biasanya mendapatkan laporan dari masyarakat […]

  • Peduli dan Tanggungjawab, Hotel My Home Rutin Salurkan CSR ke Panti Asuhan

    Peduli dan Tanggungjawab, Hotel My Home Rutin Salurkan CSR ke Panti Asuhan

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggungjawabnya, Hotel My Home Sintang secara rutin menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) bagi warga disekitar wilayah kerjanya. Setakat ini, investasi yang bergerak di bidang perhotelan itu, telah mengunjungi enam panti asuhan dan Masjid Al-Amin Sintang. Lima panti asuhan yang dikunjungi Hotel My Home Sintang, meliputi: Panti Asuhan […]

  • Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • 0Komentar

      LensaKalbar – “Kami kalau mau pergi ke Sintang setiap hari menghirup debu!” Demikian kalimat terucap dari mulut Husnah, warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Minggu (19/08/2018). Mengapa tidak, ruas jalan berstruktur tanah tersebut pastinya akan menimbulkan debu begitu pekat apabila dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Begitu juga dengan warga […]

  • Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik
    OPD

    Kominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan pelatihan jurnalistik bagi Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Balai Ruai, Rabu (22/11/2023). Hadir sebagai peserta pelatihan jurnalistik 60 orang staf yang kesehariannya bertugas sebagai fotografer, admin akun media sosial dan pengelola website pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dinas […]

  • Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

    Hadeh! Gara-gara Perbup dan Kapuas Raya, Pemekaran Kecamatan Baru Terancam Ditunda

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar dan Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Pemrpov Kalbar. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa ini mempertanyakan ihwal pemekaran calon empat kecamatan baru di Bumi Senentang. Yang meliputi, Kecamatan Sintang Barat, Mangat Baru, Tontang, […]

expand_less