Breaking News
light_mode

Komitmen Kikis Gratifikasi

  • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan.

Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi di lingkungannya. Gratifikasi memiliki dampak negatif pada orang yang menerimanya sebab dapat mempengaruhi integritas dan profesionalismenya.

“Oleh sebab itu, gratifikasi harus dihindari dan dianggap sebagai tindakan yang tidak etis,” ujarnya pada sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pegawai negara dan BUMD lingkup Pemkot Pontianak yang disampaikan oleh KPK RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Edi juga menambahkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Pontianak memperoleh nilai 90,05 persen di tahun 2022. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Jajaran Pemkot Pontianak berupaya untuk meningkatkan MCP melalui perbaikan dan evaluasi serta capaian-capaian target sebagai cerminan pelaksanaan pelayanan publik atau tata kelola di Pemerintahan Kota Pontianak,” ungkapnya.

Muhammad Indra Furqon, Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menjelaskan, pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

“Karena dari survei yang kami lakukan, banyak masyarakat yang termasuk dalam 63 persen itu beranggapan gratifikasi ini cabang ilmu pengetahuan alam,” ungkapnya.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu di antara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena di tempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut, dia bilang, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi. Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi.

“Tidak pantas kita sebagai pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang kita berikan karena hak berupa gaji dan insentif sudah kita terima, sementara pelayanan yang diberikan sudah menjadi tugasnya,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah dan BNPB RI Bahas Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir

    Pemkab Mempawah dan BNPB RI Bahas Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI terus mencari solusi permanen untuk mengatasi bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, Rabu (5/2/2025), berbagai strategi mitigasi dibahas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB RI, […]

  • H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    H-1 Pilkades Serentak, Pilihlah Pemimpin yang Amanah

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pilkades serentak tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada Selasa (18/10/2022) besok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mengajak kepada masyarakat desa yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades untuk ikut berpartisipasi dan menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tersebut. “Tentunya ini adalah hal yang penting bagi masyarakat yang ada di desa-desa tersebut, karena salah satu […]

  • Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    Pemilu 2019, Pangdam XII/Tpr: Jangan Pengaruhi Keluarga untuk Milih Paslon

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Prajurit TNI diharapkan tidak mempengaruhi keluarganya maupun orang lain untuk memilih salah satu Paslon pada Pemilu Pilpres dan Pileg 2019. Yang diperbolehkan hanya mendorong agar menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing. “Jangan mempengaruhi. Kalau mendorong untuk menggunakan hak pilihnya boleh,” tegas Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi saat memberikan arahannya kepada para […]

  • Kunjungi Dua Desa di Mempawah, Kapolres Bagikan 75 Karung Beras

    Kunjungi Dua Desa di Mempawah, Kapolres Bagikan 75 Karung Beras

    • calendar_month Sel, 8 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, beranjangsana ke dua desa untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 75 karung bagi warga terdampak Covid-19 dan banjir, Selasa (8/12/2020). Bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Mempawah, Fauzan Sukmawansyah terlebih dahulu menuju ke Kampung Telayar, Desa Sejegi, Kecamatan Mempawah Timur. Kampung Telayar yang selalu menjadi kawasan langganan banjir mendapat […]

  • Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Mempawah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail membuka secara resmi Lomba Cepat Tepat Ketenagakerjaan di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (29/5/2023). Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2023. Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan, kegiatan diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja/ buruh terhadap peraturan ketenagakerjaan, sehingga dapat meningkatkan […]

  • Mempawah Komitmen Lindungi Hak Anak

    Mempawah Komitmen Lindungi Hak Anak

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021, Kamis (26/8/2021). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Melayu Mempawah tersebut di buka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina. “Peringatan HAN 2021 sebagai wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap Perlindungan Anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama […]

expand_less