Breaking News
light_mode

Komitmen Kikis Gratifikasi

  • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan.

Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi di lingkungannya. Gratifikasi memiliki dampak negatif pada orang yang menerimanya sebab dapat mempengaruhi integritas dan profesionalismenya.

“Oleh sebab itu, gratifikasi harus dihindari dan dianggap sebagai tindakan yang tidak etis,” ujarnya pada sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pegawai negara dan BUMD lingkup Pemkot Pontianak yang disampaikan oleh KPK RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (27/2/2023).

Edi juga menambahkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkot Pontianak memperoleh nilai 90,05 persen di tahun 2022. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

“Jajaran Pemkot Pontianak berupaya untuk meningkatkan MCP melalui perbaikan dan evaluasi serta capaian-capaian target sebagai cerminan pelaksanaan pelayanan publik atau tata kelola di Pemerintahan Kota Pontianak,” ungkapnya.

Muhammad Indra Furqon, Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menjelaskan, pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi. Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.

“Karena dari survei yang kami lakukan, banyak masyarakat yang termasuk dalam 63 persen itu beranggapan gratifikasi ini cabang ilmu pengetahuan alam,” ungkapnya.

Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu di antara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena di tempatnya nihil gratifikasi. Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut, dia bilang, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi. Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik.

Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi.

“Tidak pantas kita sebagai pegawai negeri atau pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang kita berikan karena hak berupa gaji dan insentif sudah kita terima, sementara pelayanan yang diberikan sudah menjadi tugasnya,” tegasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kalbar

    Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Kalbar

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • 0Komentar

    Lenskalbar – Tepat pukul 08.18 WIB, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Iriana tiba di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (9/8/2022). Kedatangan Presiden RI Jokowi disambut Gubernur Kalbar, H Sutarmidji berserta Istri didampingi Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto beserta istri, dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Suryanbodo Asmoro beserta […]

  • Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    Peresmian Bandara Tebelian Harus Dipercepat

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bandar Udara (Bandara) Tebelian diprediksikan akan mampu memberikan efek besar bagi pembangunan di kawasan Timur Kalbar. Sehingga pengoperasionalannya sangat dinanti-nantikan. “Peresmiannya harus dipercepat. Karena keberadaan Bandara Tebelian ini sudah menjadi kebutuhan,” kata Anggota DPRD Sintang, kemarin. Hardoyo mengatakan, memang saat ini Sintang sudah memiliki Bandara, namun kondisinya sudah sangat tidak mendukung, termasuk dari […]

  • Hari Ini, 176 Jemaah Hasil Mempawah Tiba di Pontianak

    Hari Ini, 176 Jemaah Hasil Mempawah Tiba di Pontianak

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jemaah Haji asal Kabupaten Mempawah yang tergabung dalam Kloter 21 Embarkasi BTH tiba di Asrama Haji Batam, Senin (15/7/2024) sekitar pukul 02.10 WIB. Selanjutnya Jemaah Haji Kloter 21 ini akan terbang kembali menuju Pontianak yang terjadwal take off pukul 12.30 WIB (15/7/2024), untuk penerbangan pertama. Jemaah Haji Kabupaten Mempawah yang berjumlah 176 orang […]

  • Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual
    OPD

    Daftarkan Produk dan Merk sebagai Kekayaan Intelektual

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM. Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. […]

  • Pentingnya Profil Pelajar Pancasila

    Pentingnya Profil Pelajar Pancasila

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Lokakarya 7 Festival Panen Hasil Belajar Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Kabupaten Mempawah di Auditorium BP2TD Mempawah, Rabu (11/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengapresiasi terhadap semangat luar biasa para guru penggerak yang terus menciptakan berbagai program inovatif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Mempawah. […]

  • Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    Bupati Erlina Tuntaskan Polemik! TPA Sungai Bakau Besar Laut Resmi Dibuka Kembali

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui musyawarah intensif, Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akhirnya mencapai kesepakatan dengan warga untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. TPA yang sempat ditutup sejak September 2024 ini menjadi perhatian utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Erlina. Melalui […]

expand_less