LensaKalbar – Bencana banjir dinilai masih menjadi permasalahan serius dan belum terselesaikan di Kabupaten Sintang. Tak hanya satu dua kecamatan saja yang dilanda banjir, melainkan rata 14 kecamatan di kabupaten ini terdampak.
Tentunya persoalan ini mesti mendapat perhatian dari semua pihak, agar warga terdampak dapat merasa aman dan nyaman dari musibah banjir tersebut.
“Penanganan banjir sepertinya sudah menjadi agenda tahun kita,” ungkap Kepala Badam Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernard Saragih ketika menggelar perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan keluarga besar BPBD Sintang, Selasa (10/1/2023).
Kendati demikian, Bernard Saragih mengaku telah menyiapkan langkah strategis dan konkret dalam penanganan musibah banjir di Kabupaten Sintang, salah satunya dengan membuat peta daerah atau kawasan rawan banjir yang melibatkan konsultan dari Universitas Tanjungpura (Untan).
“Jadi, program kerja kita di tahun 2023 ini fokus buat peta daerah atau kawasan yang dinilai rawan banjir, kita juga melibatkan konsultan dari Untan,” kata Bernard Saragih.
Nantinya, kata Bernard Saragih, tim dari konsultan Untan akan turun langsung ke beberapa kecamatan yang dinilai rawan musibah banjir guna melakukan kajian.
“Nanti mereka langsung turun ke beberapa kecamatan, kalau sudah selesai itu akan menjadi acuan bagi kita dan semua pihak termasuk para investor untuk menentukan lokasi investasinya,” ujar Bernard Saragih.
Selain itu, Bernard Saragih menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun 2023 ini juga akan menyusun regulasi penanggulangan bencana. “Artinya, ada standar atau prosedur dalam penanganan bencana banjir, yang mana bentuknya nanti diatur melalui peraturan bupati atau Perbup,” ungkap Bernard Saragih.
Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dirancang tersebut nantinya, jelas Bernard Saragih, akan mengatur bagaimana kita menghadapinya bemcana, pasca bencana, dan bagaimana dalam mengambil berbagai tindakan-tindakan penanganan.
“Itu nanti akan tertuang dalam Perbup, sehingga ada acuan resmi yang digunakan oleh instansi yang menangani kebencanaan,” pungkas Bernard Saragih. (Dex)