Breaking News
light_mode
OPD

Gandeng Untan, BPBD Siapkan Peta Rawan Banjir

  • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bencana banjir dinilai masih menjadi permasalahan serius dan belum terselesaikan di Kabupaten Sintang. Tak hanya satu dua kecamatan saja yang dilanda banjir, melainkan rata 14 kecamatan di kabupaten ini terdampak.

Tentunya persoalan ini mesti mendapat perhatian dari semua pihak, agar warga terdampak dapat merasa aman dan nyaman dari musibah banjir tersebut.

“Penanganan banjir sepertinya sudah menjadi agenda tahun kita,” ungkap Kepala Badam Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang, Bernard Saragih ketika menggelar perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan keluarga besar BPBD Sintang, Selasa (10/1/2023).

Kendati demikian, Bernard Saragih mengaku telah menyiapkan langkah strategis dan konkret dalam penanganan musibah banjir di Kabupaten Sintang, salah satunya dengan membuat peta daerah atau kawasan rawan banjir yang melibatkan konsultan dari Universitas Tanjungpura (Untan).

“Jadi, program kerja kita di tahun 2023 ini fokus buat peta daerah atau kawasan yang dinilai rawan banjir, kita juga melibatkan konsultan dari Untan,” kata Bernard Saragih.

Nantinya, kata Bernard Saragih, tim dari konsultan Untan akan turun langsung ke beberapa kecamatan yang dinilai rawan musibah banjir guna melakukan kajian.

“Nanti mereka langsung turun ke beberapa kecamatan, kalau sudah selesai itu akan menjadi acuan bagi kita dan semua pihak termasuk para investor untuk menentukan lokasi investasinya,” ujar Bernard Saragih.

Selain itu, Bernard Saragih menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun 2023 ini juga akan menyusun regulasi penanggulangan bencana. “Artinya, ada standar atau prosedur dalam penanganan bencana banjir, yang mana bentuknya nanti diatur melalui peraturan bupati atau Perbup,” ungkap Bernard Saragih.

Peraturan Bupati (Perbup) yang akan dirancang tersebut nantinya, jelas Bernard Saragih, akan mengatur bagaimana kita menghadapinya bemcana, pasca bencana, dan bagaimana dalam mengambil berbagai tindakan-tindakan penanganan.

“Itu nanti akan tertuang dalam Perbup, sehingga ada acuan resmi yang digunakan oleh instansi yang menangani kebencanaan,” pungkas Bernard Saragih. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

    Ambil Satwa dan Tumbuhan, Empat WNA Polandia Diamankan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa jenis satwa dan tumbuhan  yang hidup di wilayah konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kelam telah diambil tanpa izin pihak terkait. Pelakunya berjumlah empat orang asal Polandia. Kini mereka (WNA,red) asal Polandia itupun telah berhasil diamankan Tim Patroli Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II) BKSDA Sintang, Selasa (19/3/2019). Aktifitas keempat WNA tersebut […]

  • Pesan Bupati Erlina pada Peserta GADDA ke-39: Tingkatkan Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    Pesan Bupati Erlina pada Peserta GADDA ke-39: Tingkatkan Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Perkemahan Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah Gugus Depan 01.019 -01.020 Gadjah Mada – Dara Juanti ke-39 Tahun 2023 di Bumi Perkemahan SMA Negeri 1 Mempawah, Rabu (2/8/2023). “Mudah-mudahan kegiatan ini bernilai positif dan dapat berlanjut terus dan ke depannya dapat ditingkatkan,” ujar Bupati Erlina. Bupati Erlina berkata […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

  • Lewat GBBD, Pemkab Mempawah Bertekad Membangun dari Pinggiran

    Lewat GBBD, Pemkab Mempawah Bertekad Membangun dari Pinggiran

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bertekad mewujudkan “Nawa Cita Presiden RI”, khususnya pada poin ketiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan. Karenanya mulai 1 Agustus 2023 ini, pemerintah daerah menggelar kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD). Sasaranya 60 desa dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Kegiatan GBBD […]

  • Jarot Minta Perusahaan Berdayakan SDM Lokal

    Jarot Minta Perusahaan Berdayakan SDM Lokal

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan, seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sintang agar dapat memberdayakan sumber daya manusia lokal, tidak membuka lapangan pekerjaan bagi warga luar Sintang. Hal itu, kata Bupati Jarot, dimaksudkan demi mengurangi jumlah pengangguran di wilayah yang di pimpinnya. Olehkarenanya, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun menaruh harapan kepada […]

  • Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    Menunggu Jadwal Jaksa, Polres Sintang Akan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Kepsek

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Sugimin (54) akan digelar dalam waktu dekat. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, Rabu (30/10/2019). “Ya, rekonstruksi akan kita gelar dalam waktu dekat,” jelasnya. Hingga saat ini, kata Kasat, pihaknya masih menunggu jadwal dari kejaksaan. “Kalau tidak ada […]

expand_less