Breaking News
light_mode

Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

  • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK).

“Dengan dikukuhkan Susunan KPAD Kota Pontianak ini, kita harapkan mulai menjalankan tugasnya secara profesional dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak serta memberikan masukan maupun usulan dalam perumusan kebijakan berkaitan dengan perlindungan anak,” ujarnya usai pengukuhan KPAD Kota Pontianak.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, maka sesuai tugas dan fungsinya KPAD bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder lainnya menginventarisasi data-data berkaitan dengan perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

“Selanjutnya, kita ingin adanya pencegahan terjadinya perampasan hak-hak anak maupun kekerasan terhadap anak untuk menyelamatkan dan melindungi anak-anak yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi.

Tak dipungkiri, media massa juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik berkaitan dengan persoalan maupun pencegahan terjadinya pelanggaran atas hak-hak anak yang dilindungi oleh Undang-undang.

“Salah satu peran media bisa dalam bentuk upaya-upaya pencegahan dan edukasi terkait soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak kepada masyarakat luas,” sebutnya.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerjanya yakni, pertama dengan berkomitmen bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, menggandeng kerjasama dengan seluruh stakeholder, termasuk media, forum anak, maupun berbagai lembaga yang berhubungan dengan perlindungan anak.

“Kami akan bekerja efektif dan efisien dalam upaya mewujudkan program Wali Kota, salah satunya Kota Layak Anak,” ungkapnya.

Berkaitan dengan maraknya prostitusi yang melibatkan anak-anak, Niyah mengatakan, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dimulai dengan mensosialisasikan program-program KPAD kepada seluruh lembaga pendidikan, semua OPD, stakeholder dan sebagainya.

“Sehingga kita bisa bersama-sama orang tua juga berupaya agar anak-anak itu tetap tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan usianya,” tutur Niyah.

Disinggung soal perundungan anak yang masih saja terjadi, dia menyatakan pihaknya akan menyasar sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama serta lembaga-lembaga pendidikan.

“Melakukan sosialisasi secara efektif, efisien, terpadu, terencana sehingga semua masyarakat bisa memahami bahwa perundungan itu tidak boleh terjadi di sekolah dan di manapun,” tegasnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian KPAD Kota Pontianak yang baru saja dikukuhkan. Komisioner KPAD harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, sebagaimana dengan pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014.

“Memastikan pengawasan, memberikan masukan usulan kebijakan yang strategis bagi kemajuan isu-isu perlindungan anak di Kota Pontianak dan memastikan tugas-tugas yang lain,” tukasnya.

Dalam menyampaikan usulan kebijakan, Susanto menyebut segala sesuatunya harus berbasis data. KPAD memiliki mandat pengumpulan data dan informasi sehingga hal itu harus dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar saat memberikan atau menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah dilakukan berbasiskan data faktual dan data-data mutakhir.

“Inilah yang kita harapkan sehingga Pontianak semakin maju, bukan hanya pembangunannya saja, tetapi isu perlindungan anak juga semakin prestatif,” tutupnya.

Sebanyak sembilan orang yang mengisi formasi KPAD Kota Pontianak periode 2022 – 2026, terdiri dari Ketua Niyah Nurniyati, Sekretaris Mila Famila, Wakil Ketua Bidang Pengaduan dan Pengawasan Abdul Haris, Wakil Ketua Bidang Data, Kajian, Monitoring dan Evaluasi Marsuni, Anggota Bidang Pengaduan Ameldalia, Anggota Bidang Pengawasan Bekti Kusnaryo, Anggota Bidang Data dan Informasi Fatimah, Anggota Bidang Kajian dan Telaah Sugiarti, Anggota Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Yuniarni. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolres Minta Dinkes Test Swab di Tempat bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    Wakapolres Minta Dinkes Test Swab di Tempat bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakapolres Sintang, Kompol Albert Manurung mengatakan bahwa media sosial saat ini mebyebutkan “Sintang Zona Merah” Covid-19. “Jadi, kita disebut sudah zona merah. Untuk itu, harus diambil tindakan dan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” kata Wakapolres Sintang, Selasa (13/4/2021). Selain masyarakat sipil terkonfirmasi positif Covid-19, kata Wakapolres, bahwa anggotanya juga ada yang terkonfirmasi. […]

  • Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkaitnya diminta agar bisa memperhatikan kondisi Rumah Dinas Guru di wilayah pedalaman kabupaten ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kisnadi menyebut bahwa rumah dinas guru dan ruang kelas ini memang penting untuk diperhatikan kelayakannya. “Kalau informasi yang kami terima dari kepala sekolah masih banyak yang […]

  • Bupati Mempawah Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025: Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

    Bupati Mempawah Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025: Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan kembali mendapat pengakuan. Bupati Mempawah, Erlina, menerima penganugerahan apresiasi dan penghargaan atas dukungannya dalam implementasi keterbukaan informasi publik di daerahnya. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Malam Penganugerahan Keterbukaan […]

  • Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    Poklahsar Siap Pasarkan Produk Ikan Khas Mempawah

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kelompok Pengolahan dan Pemasaran (Poklahsar) menyambut baik pembangunan pelabuhan internasional di Pantai Kijing Kabupaten Mempawah. Pasalnya, kaum ibu tersebut bersiap memasarkan produk-produk olahan ikan setempat. Kepala Bidang Perikanan DPKP2 Kabupaten Mempawah, Teddy Prawoto, mengatakan pihaknya siap berpartisipasi sekaligus mendukung keberadaan Pelabuhan Internasional Kijing. Salah satunya, melalui keterlibatan Poklahsar sebagai penunjang ekonomi kerakyatan di […]

  • Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot

    Warga Rusunawa Harapan Jaya Terima Bantuan Beras dari Pemkot

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jalan Harapan Jaya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mendapat bantuan cadangan pangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima 20 kilogram beras. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bantuan beras yang dibagikan kepada warga Rusunawa Harapan Jaya ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot […]

  • Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    Dilengserkan dari Ketua DPC, Heri Jambri: SK-nya Ilegal!

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengatakan  pemecatan dirinya tak sah karena tidak memiliki dasar. Dia pun menilai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kalbar, Suyanto Tanjung telah melanggar AD/ART partai. “AD/ART partai sudah jelas sekali bahwa kewenangan untuk memberhentikan itu ada di DPP bukan DPD,” tegas Heri Jambri kepada […]

expand_less