Breaking News
light_mode

42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

  • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, meski beberapa sekolah belum terdaftar sebagai sekolah inklusi, namun pihaknya tengah berupaya agar semua sekolah dapat ditetapkan menjadi sekolah inklusi.

“Sedangkan dari 121 SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak yang belum inklusi, terdapat 237 peserta didik yang dilaporkan terduga penyandang disabilitas,” paparnya saat memberikan sambutan mewakili Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada kegiatan Bimbingan Teknis Lanjutan Sekolah Inklusi Tahun 2022, di Hotel Borneo, Selasa (25/10/2022).

Sri menuturkan, ketetapan sekolah inklusi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas. Dia menyebut, pihaknya merintis pendidikan inklusi di Kota Pontianak sejak tahun 2020.

“Bagi sekolah yang sudah menerima peserta didik penyandang disabilitas, wajib menjalankan prinsip sekolah inklusif secara mandiri di sekolah masing-masing, meski bukan sekolah inklusi,” ujarnya.

Meski pada prosesnya masih terdapat kendala, seperti minimnya sarana dan prasarana, keterbatasan jumlah dan kompetensi guru reguler yang mampu melayani PDPD, dirinya berharap, pemerintah pusat dapat menerbitkan aturan kebijakan yang konkret bagi karir Guru Pembimbing Khusus (GPK) yang melayani PDPD.

Dia kemudian mengajak setiap instansi terkait, OPD dan orang tua yang menangani pelatihan, rekrutmen dan formasi guru maupun kepala sekolah pada pendidikan inklusi.

“Saya harap tidak hanya menyiapkan tidak hanya satu GPK, paling tidak satu GPK bisa mengajarkan kepada guru yang lain bagaimana cara menghadapi peserta didik disabilitas,” imbuhnya.

Sri lalu menyampaikan apresiasinya kepada GPK yang sudah berdedikasi dan berlapang dada memberikan tenaga, waktu dan pikiran bagi kemajuan pendidikan. Tanpa GPK, hak yang sama dalam menerima pendidikan di Kota Pontianak akan timpang.

“Bapak dan ibu harusnya bangga, karena saya paham, mendidik siswa disabilitas itu sulit. Kalau saya juga belum tentu bisa,” tutupnya.

Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak, Ismi Ardhini, menjelaskan, agenda Bimtek Sekolah Inklusi bertujuan memberikan pemahaman serta meningkatkan kapasitas GPK di sekolah inklusi dalam menangani PDPD dan diikuti seluruh guru TK, Paud, SD dan SMP Negeri serta swasta yang ditunjuk sebagai GPK hingga terapis di UPT LDAC yang berjumlah 100 orang.

“Kami atas nama penyelenggara mengungkapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung bimtek ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya. Namun, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.

Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian di sekolah inklusi akan mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus, sehingga mereka dapat beradaptasi dan menerima pendidikan sebaik mungkin.

Dengan bersekolah di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan berbagai manfaat seperti, hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas, berbagai fasilitas untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari keterbatasannya, dorongan untuk lebih percaya diri hingga kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman sebaya.

Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dididik bersama anak lainnya yang tidak memiliki keterbatasan serupa. Di kelas tersebut, para siswa bisa terlatih dan terdidik untuk dapat menghargai, menghormati, dan menerima satu sama lain dengan penuh empat. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    Pelayanan Publik Zona Merah, Ini Kata Dewan Sintang…

    • calendar_month Jum, 23 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masuk Zona Merah dalam pelayanan publik, sungguh sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus bertindak cepat untuk memperbaikinya, sebelum menjadi citra buruk jalannya pemerintahan. “Raport merah ini harus segera dievaluasi,” tegas Anggota DPRD Sintang, Mainar Sari, setelah Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menyerahkan hasil penilaian pelayanan publik di Kabupaten Sintang, Kamis (22/3). Menurut […]

  • Terasa Asin, Edi Kamtono Imbau Warganya Stop Konsumsi Air PDAM

    Terasa Asin, Edi Kamtono Imbau Warganya Stop Konsumsi Air PDAM

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau warga pelanggan PDAM untuk tidak mengkonsumsi air ledeng sementara ini. Pasalnya, kadar garam mencapai 3.000 miligram (mg) perliter. Angka itupun dinilainya sudah jauh fimabnag batas yang ditetapkan yakni 600 mg perliter. “Air PDAM tetap akan diolah, tetapi tidak untuk konsumsi. Artinya hanya untuk kebutuhan mandi atau […]

  • 2020, Pemkot Targetkan Pendapatan Rp1,89 Triliun

    2020, Pemkot Targetkan Pendapatan Rp1,89 Triliun

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendapatan daerah sebesar Rp1,89 triliun menjadi target Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada APBD tahun 2020. Nilai ini meningkat sebesar Rp142,58 miliar atau naik 7,56%, jika dibandingkan dengan APBD Perubahan. Kemudian total belanja daerah tahun 2020 adalah sebesar Rp1,87 triliun, atau meningkat sebesar Rp92,01 miliar atau naik 4,91 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2025, Tekan Pelanggaran, Perkuat Sinergi Pengamanan Lalu Lintas

    Operasi Zebra Kapuas 2025, Tekan Pelanggaran, Perkuat Sinergi Pengamanan Lalu Lintas

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas 2025 di halaman Mapolres Mempawah, Senin (17/11/2025). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi penertiban lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, dari 17 hingga 30 November 2025. Apel dipimpin oleh Kapolres Mempawah AKBP Jonathan dan diikuti unsur Forkopimda, personel TNI–Polri, Satpol […]

  • Musrenbang Ketungau Hilir, Dewan Kaget 6 Desa Tak Dapat Porsi Pembangunan

    Musrenbang Ketungau Hilir, Dewan Kaget 6 Desa Tak Dapat Porsi Pembangunan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Nanga Ketungau beberapa waktu lalu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Kartimia Mawarni mengaku terkejut. Pasalnya 6 desa di Kecamatan Ketungau Hilir dipastikan tidak ada kegiatan pembangunan yang berasal dari APBD Tahun Anggaran 2020. 6 desa di Kecamatan Ketungau Hilir itupun, meliputi: Nanga […]

  • Dewan Kesal Pemerintah Tak Serius Tangani Ruas Jalan Simpang Pandan – Merarai

    Dewan Kesal Pemerintah Tak Serius Tangani Ruas Jalan Simpang Pandan – Merarai

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengaku kesal kepada pemerintah daerah terkait penanganan ruas jalan Simpang Pandan – Merarai. Pasalnya, pada tahun 2023 lalu pemerintah daerah sudah menganggarkan perbaikan ruas jalan tersebut sebesar Rp1,9 miliar. Tiba-tiba alokasi anggaran tersebut bergeser atau hilang tanpa arah. “Sudah pernah dianggarkan tahun lalu, […]

expand_less