Breaking News
light_mode

RPD Pengganti RPJMD

  • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024.

Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditujukan kepada daerah yang wali kota atau bupatinya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, RPD ditargetkan selesai pada bulan Maret tahun depan. Dia menerangkan mulai tahun 2024 mendatang, RPJMD tidak lagi berlaku dan diganti dengan RPD.

“Kita sudah harus mulai karena untuk menyusun RKPD Tahun 2024 pedomannya dari RPD ini. Demikian juga SKPD, untuk membuat Renja patokannya adalah Renstra. Dan Renstra patokannya RPD ini,” paparnya usai Paparan Penyusunan RPD, di Ruang Pontive Center, Selasa (4/10/2022).

Sidiq menambahkan, di dalam konsep pembangunan suatu daerah terkandung visi dan misi. Untuk mencapai misi tersebut, ditetapkan melalui tujuan dan ditunjang dengan sasaran. Dari sasaran itulah, lanjutnya, menentukan tepat atau tidaknya target sesuai visi dan misi.

“Implementasinya akan bertepatan dengan pemilihan kepala daerah, saat itu kita belum bisa akomodir visi dan misi, sehingga perlu berpatokan kepada RPD ini dalam rangka mengisi kekosongan nanti,” tuturnya.

Ia menekankan agar dalam perumusan RPD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.

“Rumusan RPD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta OPD menyusun RPD untuk menjadi pedoman dalam menjawab isu strategis Kota Pontianak. Di dalam evaluasi Kemendagri sebelumnya, ada beberapa catatan dalam dokumen RPJMD. Hal ini harus menjadi atensi dalam penyusunan RPD.

Beberapa hal itu antara lain peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD.

“Pendapatan per kapita atau daya beli masyarakat meningkat, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya. (kominfo/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mempawah Didemo Ratusan Nelayan

    Bupati Mempawah Didemo Ratusan Nelayan

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan nelayan yang terdampak Pelabuhan Internasional-Terminal Kijing menggelar aksi damai di Kantor Bupati Mempawah dan DPRD, Senin (21/9/2020) pukul 10.00 WIB. Aksi damai tersebut dipimpin Laskar Pemuda Melayu (LPM) Mempawah dan ratusan nelayan. Mereka mempertanyakan kompensasi dari PT Pelindo II/IPC Sungai Kunyit atas aktivitas pembangunan pelabuhan yang berdampak merugikan nelayan dalam mencari nafkah. […]

  • Erlina Resmikan Rumah Budaya Melayu Mempawah

    Erlina Resmikan Rumah Budaya Melayu Mempawah

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan masyarakat Mempawah dari berbagai golongan tampak memadati halaman Rumah Budaya Melayu (RBM). Mereka ingin menyaksikan langsung prosesi peresmian rumah budaya melayu, Sabtu (14/3/2020). Peresmian yang ditandai dengan adat tepung tawar dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina inipun disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Ketua MABM Mempawah, H […]

  • Bupati Bala Beri Dukungan Penuh untuk Kejari Sintang Raih Predikat WBBM 2025

    Bupati Bala Beri Dukungan Penuh untuk Kejari Sintang Raih Predikat WBBM 2025

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala memberikan dukungan penuh atas upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih. “Kami mendukung Kejari Sintang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025,” ujar Bupati Bala, Senin (21/4/2025). Dalam pernyataannya, Bupati Bala menyampaikan apresiasi atas capaian luar […]

  • Modal Sosial Membangun Daerah Sudah Dicontohkan Nabi Muhammad

    Modal Sosial Membangun Daerah Sudah Dicontohkan Nabi Muhammad

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kehidupan yang rukun, damai dan tentram merupakan modal dasar untuk membangun suatu daerah. Hal semacam itu sudah dicontohkan Nabi Muhammad Saw ketika membangun peradaban Islam di Madinah. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika menghadiri Peringatan Isra Mikraj 1439 Hijriyah, di halaman Masjid al-Istiqamah SP 5 SKPI Lebak Ubah, Kecamatan Sungai Tebelian, […]

  • Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    Sekwan Jadi Jembatan Eksekutif-Legislatif

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mensinergiskan Eksekutif (Kepala Daerah) dengan Legislatif (DPRD) merupakan hal yang mutlak dilakukan Sekretaris DPRD (Sekwan). Termasuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. “Terus terang saja, posisi Sekwan ada yang bilang kaki dua. Satu kaki sebagai stafnya Bupati, satunya lagi secara operasional bekerja pada Pimpinan Dewan,” kata Abdurrani, Sekwan Sintang, ketika ditemui di ruang kerjanya, […]

  • Perebutan Kursi Ketua KONI, PSSI dan PBSI Sintang Terancam Tak Punya Suara

    Perebutan Kursi Ketua KONI, PSSI dan PBSI Sintang Terancam Tak Punya Suara

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sintang, Ade M Iswandi menyatakan ada dua pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga terancam tidak memiliki suara dalam pemilihan Ketua KONI Sintang periode 2019-2023. Pasalnya, belum menyerahkan SK kepengurusan terbarunya. Kedua Pengkab tersebut yakni, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) […]

expand_less