Breaking News
light_mode

Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Dini Tanggulangi Bencana

  • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kelurahan menjadi ujung tombak dalam upaya penanggulangan bencana. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menggagas pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana di Kecamatan Pontianak Utara.

Kelurahan Tangguh Bencana merupakan kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana serta memulihkan dengan segera dari dampak bencana yang merugikan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan apresiasinya kepada BPBD Kota Pontianak yang telah berinisiasi membentuk Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya penanggulangan dini dalam menghadapi bencana. Menurutnya, bencana bisa datang kapan saja sehingga dibutuhkan kesiapsiagaan dari semua pihak, termasuk salah satunya pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini.

“Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana ini menjadi tanggung jawab kita kedepan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Pontianak yang meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana,” ujarnya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Kawasan untuk Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2022 di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Kamis (25/8/2022).

Pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana sejalan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana. Bahasan menyebut, dengan regulasi yang dikeluarkan BNPB ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengembangan Kelurahan Tangguh Bencana sebagai upaya Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK).

“Disamping itu, peraturan tersebut juga dapat digunakan sebagai acuan dalam memasukkan unsur-unsur Pengurangan Risiko Bencana (PRB) ke dalam program-program lain di tingkat kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah maupun mitra-mitra non pemerintah,” jelasnya.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Hariyadi S Triwibowo menerangkan, dibentuknya Kelurahan Tangguh Bencana ini karena kelurahan memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.

“Dalam Kelurahan Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka,” imbuhnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat Tahun Politik! Perbaikan Jalan Simba Terancam Dibatalkan, Masyarakat Jangan Mau Dipolitisir

    Ingat Tahun Politik! Perbaikan Jalan Simba Terancam Dibatalkan, Masyarakat Jangan Mau Dipolitisir

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Aksi pemblokiran ruas Jalan Sintang – Ketungau bikin Gubernur Kalbar, Sutarmidji setengah hati. Pasalnya ruas jalan yang tadinya telah dianggarkan, kini terancam dibatalkan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Sintang, Florensius Ronny kepada sejumlah awak media, Selasa (12/2/2019), setelah melakukan komunikasi dengan Gubernur Kalbar. “Saya sudah hubungi Pak Gubernur. Lalu beliau bilang […]

  • Tingkatkan Amal Ibadah di Fase Kedua Ramadan 

    Tingkatkan Amal Ibadah di Fase Kedua Ramadan 

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan pengajian jumat bagi Pejabat dan ASN di Aula Kantor Bupati Mempawah, Jumat (23/4/2021). Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati, H Muhammad Pagi itu menghadirkan penceramah Ketua Pengurus Wilayah (PW) BKMT Kalbar, Dra Hj Sangadah. “Alhamdulillah, kita masih diberikan kesempatan bertemu dengan Ramadan 1442 H. Mudah-mudahan ilmu yang disampaikan penceramah […]

  • Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

    Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kelima poin itu pun meliputi, Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi. Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential […]

  • Jangan Hanya Rakyat Kecil, Korporasi Terlibat Karhutla Harus Ditindak!

    Jangan Hanya Rakyat Kecil, Korporasi Terlibat Karhutla Harus Ditindak!

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kepolisian Resor (Polres) Sintang masih melakukan penyelidikan terhadap empat perusahaan yang lahan konsesinya terbakar beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward meminta kepada aparat penegak hukum (kepolisian,red) menindaknya dengan tegas. Apabila hasil penyelidikan ditemukan kesalahan atau kesengajaan yang dilakukan pihak korporasi. “Jangan hanya masyarakat kecil saja […]

  • Jaga Stabilitas Harga, TPID Gelar Rakor

    Jaga Stabilitas Harga, TPID Gelar Rakor

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi selama bulan Ramadan 1440 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) High Level Meeting I di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa (7/5/2019). Sebagaimana diketahui, inflasi di Kota Pontianak tahun 2018 tercatat 3,99 persen. Angka […]

  • Tingkatkan SDM Masyarakat Desa

    Tingkatkan SDM Masyarakat Desa

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan desa-desa di Kabupaten Sintang melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan SDM di desa merupakan hal yang penting untuk dilakukan, karena akan secara otomatis mendongkrak perkembangan desa tersebut. “Ketika SDM pada suatu desa baik, tentunya  pengembangan usaha masyarakat […]

expand_less