Breaking News
light_mode

Wagub Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD ke DPRD

  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2022 menyajikan informasi mengenai perubahan capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara APBD, yang meliputi perubahan kerangka ekonomi daerah, asumsi dasar yang digunakan dalam perubahan APBD, dan kebijakan perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Penjabaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan ketika menghadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kalbar terkait Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2022.

“Target Indikator Ekonomi tumbuh berkisar 4,51%-5,25%, sedangkan IPM meningkat sekitar 70,29 poin. Angka Pengangguran Terbuka akan ditargetkan turun sekitar 5,32%, Angka Kemiskinan akan turun sekitar 7,23%-7,31%, dan Gini Rasio sekitar 0,323%,” ungkap Wagub Ria Norsan di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (22/8/2022).

Sedangkan pendapatan Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan mengalami peningkatan sesuai perkembangan realisasi pendapatan hingga saat ini. Target semula sebesar Rp 5,3 triliun lebih, menjadi Rp 5,6 triliun lebih.

“Pendapatan Asli Daerah yang semula lebih dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,8 triliun lebih. Kemudian, Pendapatan Transfer yang semula lebih dari Rp 2,6 triliun menjadi Rp 2,7 triliun lebih. Sedangkan Pendapatan Lain-lain yang Sah semula lebih dari Rp 59,3 miliar menjadi Rp 59,4 miliar lebih,” papar Wagub Kalbar.

Melanjutkan rincian yang disampaikan, Wagub juga menjelaskan Belanja Operasi di Perubahan KUA-PPAS pada APBD Tahun 2022 akan berubah menjadi lebih dari Rp 3,7 triliun, yang semula diproyeksikan lebih dari Rp 3,6 triliun. Kemudian, Belanja Modal yang sebelumnya sekitar Rp.896 miliar, akan menjadi lebih dari Rp 1,019 triliun. Sedangkan Belanja Tidak Terduga yang awalnya sekitar Rp 30 miliar, akan diturunkan menjadi sekitar Rp 18,3 miliar.

Selanjutnya, Wagub Ria Norsan menyerahkan Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2022 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk dibahas bersama seluruh fraksi.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Prov Kalbar, Ketiga orang Wakil Ketua DPRD Prov Kalbar, 65 orang Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. (aws/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    Arena Sabung Ayam di Wajok Hulu Digerbek Polisi

    • calendar_month Sab, 22 Jan 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga yang diduga pemain dan penonton arena sabung ayam kocar kacir saat dilakukan penggerebekan oleh petugas kepolisian sektor Siantan, Polres Mempawah, di Sungai Selamat, Kecamatan Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Sabtu (22/1/2022). Arena sabung ayam di lokasi itu terbilang cukup tersembunyi. Yakni berada di tengah perkebunan sawit dan berada jauh dari pemukiman warga. […]

  • Pentingnya Sektor Pertanian di Mempawah

    Pentingnya Sektor Pertanian di Mempawah

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan satu alat panen padi Combine Harvester kepada Kelompok Tani Pelita 1 Desa Benuang, Senin (18/3/2024). Bupati Erlina menegaskan bahwa sektor pertanian terutama tanaman pangan merupakan sektor yang sangat penting bagi Kabupaten Mempawah, karena mayoritas masyarakat bermata pencaharian sebagai petani, sehingga pengembangan sektor pertanian terutama tanaman pangan menjadi sangat […]

  • Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Veronika Ancili mengaku bakal ada 3 masalah utama pada kegiatan replanting kebun sawit milik petani. Pertama menyangkut aspek legalitas atas lahan kebun (sertifikasi lahan). Kedua skema pembiayaan lanjutan. Ketiga, isu terkait dengan kelembagaan atau pola kemitraan di dalam peremajaan yang akan […]

  • Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta CSR Perusahaan Sejalan dengan Rencana Pemkab Sintang

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya membangun melalui berbagai arah kebijakan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sintang agar memenuhi tanggung jawabnya melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. “Jadi, perusahaan yang akan memberikan CSR-nya diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan rencana Pemkab […]

  • Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang
    OPD

    Target Satu Minggu untuk Vaksinasi 1.800 Guru di Kecamatan Sintang

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang terus melakukan vaksinasi pada berbagai profesi di Bumi Senentang. Saat ini, vaksinasi dilakukan pada tenaga pendidik di Kecamatan Sintang. “Vaksinasi sedang dilaksanakan untuk 1.800 guru Kecamatan Sintang. Target kita minggu ini selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (24/3/2021). Untuk vaksinasi guru di luar Kecamatan Sintang, Sinto […]

  • Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat. “Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat […]

expand_less