Breaking News
light_mode

Bupati Erlina Serahkan Bantuan Keuangan untuk 10 Parpol Mempawah

  • calendar_month Sen, 1 Agu 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan keuangan/hibah partai politik tahun 2022 di Aula Balirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (1/8/2022).

Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat melalui partai politik yang ada di “Bumi Galaherang” ini.

Bantuan keuangan yang dimaksud tersebut merupakan bantuan keuangan partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Mempawah berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 26 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah kepada Partai Politik yang mendapat Kursi di DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu Tahun 2019.

Karenanya, bantuan inipun diberikan untuk 10 partai politik, di antaranya adalah Partai PKB, Partai Gerindra, Partai PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai PKS, Partai PPP, Partai PAN, Partai Hanura, dan Partai Demokrat.

Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan seoptimal dan semaksimal mungkin demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat di kabupaten ini.

Walau demikian, Bupati Erlina mengingatkan, bahwa bantuan keuangan bagi partai politik merupakan langkah untuk membangun parpol yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia, maka bantuan keuangan tersebut dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Olehkarenanya, Bupati Erlina menekankan
kepada 10 partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan yang bersumber dari APBD kepada BPK secara berkala 1 tahun sekali untuk diberikan paling lambat 1 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan demikian BPK mempunyai peran dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan terbuka. Terutama soal akuntabilitas pengelolaan keuangan masing-masing partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Mempawah pada Pemilu 2019, sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Bupati Erlina dengan tegas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Pengendalian Inflasi, TBC dan Polio

    Rakor Pengendalian Inflasi, TBC dan Polio

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dirangkai dengan penanganan tuberkulosis (TBC) dan polio secara daring melalui zoom metting di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (15/7/2024). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin rapat tersebut, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih serius menangani tuberkulosis (TBC) […]

  • Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    Sudah Tua, Rapuh Lagi, Jembatan Sungai Keliling Butuh Perhatian Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran sudah tua dan dinilai tidak safety lagi. Anggota DPRD Sintang, Agustinus mendesak pemerintah agar segera memperbaiki jembatan Sungai Keliling, Kecamatan Sepauk. Setidaknya ada solusi yang ditawarkan. Mengingat, tambah Agustinus, jembatan tersebut merupakan akses utama penghubung tiga desa di Kecamatan Sepauk seperti, Desa Tanjung Ria, Nanga Sepauk, dan Sungai Raya. Apabila tidak segera […]

  • Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

    Tak Bayar Pajak, Reklame Diturunkan

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran tidak melaksankan kewajiban sebagai wajib pajak, Pemerintah Kota Pontianak melalui Tim Penertiban Pajak Daerah, Rabu (26/09/2018), melakukan penertiban reklame diantaranya billboard, neon box, papan merek, dan soft scene. Tidak hanya reklame yang diturunkan, merek-merek produk tersebut juga masuk dalam blacklist atau daftar hitam. Sebab, sepanjang tahun 2018, jumlah merek atau produk yang kita blacklist sebanyak 17 […]

  • 50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    50 WP Ditargetkan Terpasang Alat Monitoring Transaksi

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak enam di antara 50 Wajib Pajak (WP) pelaku usaha hotel, restoran dan tempat hiburan dipasang alat tapping box untuk monitoring transaksi harian WP. Pemasangan dilakukan Tim dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Bank Kalbar serta Tim IT dari PT Collega, Sabtu (29/6/2019). Sekretaris BKD Kota Pontianak, Yaya Maulidia menjelaskan, pemasangan […]

  • Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

    Nakes Harus Murah Senyum, Guru Buat Murid Senang Belajar

    • calendar_month Sen, 24 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 465 Pejabat Fungsional yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (24/7/2023). Dari jumlah keseluruhan tersebut, 455 di antaranya merupakan tenaga P3K hasil perekrutan tahun 2022, yang terdiri dari 436 P3K guru […]

  • Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

    • calendar_month Jum, 14 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif. Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang. “PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga […]

expand_less