LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah membentuk Pantia Pemilihan (Panli) Calon Wakil Bupati Sintang. Anggotanya berjumlah 12 wakil rakyat dari seluruh fraksi DPRD Sintang.
Hal tersebut menyusul telah disahkannya tata tertib pemilihan calon Wakil Bupati Sintang dalam sidang paripurna.
“Panitia Pemilihan (Panli) Wakil Bupati Sintang sudah kita bentuk. Ketua Panli-nya adalah Zulherman dari fraksi NasDem. Sementara wakil ketuanya, Toni dari fraksi Golkar,” ungkap Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung DPRD Sintang, Rabu (20/7/2022).
Kata Florensius Ronny, untuk anggota Panli sendiri berjumlah 12 wakil rakyat yang berasal dari seluruh fraksi Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
“Untuk anggotanya dari semua fraksi itu ada. Jadi, total seluruh anggota Panli yang telah dibentuk plus pimpinan Panli itu ada 12,” ucap politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Selanjutnya, kata Florensius Ronny, Panli akan segera bekerja, tentunya terkait penetapan dan pelantikan calon Wakil Bupati Sintang. Langkah pertama yang dilakukan Panli adalah melakukan verifikasi data administrasi bagi 2 calon Wakil Bupati Sintang yang diusulkan pemerintah daerah. Kemudian, memastikan kedua calon yang diusulkan ini memenuhi persyaratan. Misalnya seperti surat kesepakatan dari masing-masing partai pengusung.
“Yang paling pentingnya lagi itu didukung dengan surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai pengusung terhadap 2 nama calon wakil bupati yang diusulkan ini,” ulas Florensius Ronny.
Selain itu, Ketua DPRD Sintang ini juga memastikan bahwa jadwal pemilihan Wakil Bupati Sintang sudah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sintang, yakni di tanggal 2 Agustus 2022 mendatang.
“Tapi nanti pimpinan DPRD dan Banmus tentu akan menerima masukan dari teman-teman yang masuk dalam Panli tersebut,” pungkas Florensius Ronny, wakil rakyat dari Dapil Kecamatan Kelam Permai, Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian ini. (Dex)