Breaking News
light_mode

Komitmen Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

  • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail mengatakan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa membutuhkan koordinasi terpadu antar sektor dan komitmen pemerintah daerah dan desa untuk mewujudkannya.

“Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, salah satu tujuan pengaturan desa yaitu untuk memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” kata Sekda Mempawah, H Ismail ketika mewakili Bupati Mempawah membuka kegiatan penguatan desa ramah perempuan dan peduli anak, Kamis (23/06/2022).

Menurut Sekda Mempawah, peran perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting untuk diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya terlibat dalam pengambilan keputusan strategis di desa.

“Tentunya, hal ini harus didukung denga kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan desa, termasuk prioritas penggunaan dana desa,” tutur Sekda Mempawah.

Sekda mengatakan, Kementerian PPPA melalui program desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu program yang mendukung lima (5) arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan program desa ramah perempuan dan peduli anak ( DRPPA ) di Kabupaten Mempawah, khususnya di Desa Sungai Duri I dan Desa Sungai Bakau Besar Laut,” katanya.

Olehlarenanya, Sekda Mempawah berharap desa dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya perempuan dan anak, dengan memenuhi hak atas perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah bagi perempuan dan anak. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Posyandu ILP di Desa Peniti Dalam I

    Launching Posyandu ILP di Desa Peniti Dalam I

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali melakukan Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Cempaka putih di Desa Peniti Dalam I, Kecamatan Segedong, Rabu (12/6/2024). Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam rangka menekan angka stunting serta meningkatkan kesehatan masyarakat. Pj Bupati Ismail mengatakan, launching Posyandu ILP ini sebagai upaya untuk mendekatkan kemudahan pelayanan kesehatan […]

  • Pelatihan Vokasi Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    Pelatihan Vokasi Peluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya menekan angka pengangguran di Kota Pontianak. Saat ini angka pengangguran terbuka di Kota Pontianak tercatat 8,92 persen. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pelatihan, pemberian bantuan peralatan kerja hingga kemudahan dalam memperoleh modal usaha. Seperti halnya yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak dengan menggelar pelatihan vokasi […]

  • Bahasan Ajak Warganya Jaga Kerukunan dan Toleransi

    Bahasan Ajak Warganya Jaga Kerukunan dan Toleransi

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai, kerukunan dan toleransi merupakan ciri budaya yang harus terus dipelihara, baik secara lokal maupun nasional. “Untuk itu kita perlu mengusahakan penyadaran dan pelestarian nilai-nilai budaya atau kearifan lokal maupun nasional,” ujarnya saat membuka dialog dengan tema ‘Membangun Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama’ di Aula Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyadari bahwa dirinya rentan terpapar virus Corona atau Covid-19, lantaran mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya, terlebih pada wabah yang mematikan ini. Olehkarenanya, Senin (13/4/2020), orang nomor satu di Bumi Senentang ini menjalani Rapid Test Covid-19 di Dinas Kesehatan Sintang. “Alhamdulillah ya, hasilnya negatif. Saya ini […]

  • Lewat WMBN, Korem 121/Abw Tingkatkan Semangat Bela Negara

    Lewat WMBN, Korem 121/Abw Tingkatkan Semangat Bela Negara

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka meningkatkan semangat wawasan kebangsaan dan rasa bela negara generasi muda korem 121/Abw menggelar acara wisata matematika bela negara di Aula Balai Prajurit Korem 121/Abw, Selasa (14/1/2020). Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa siswi dari SMA se-Kabupaten Sintang. Dalam sambutannya, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi yang di bacakan oleh Kasrem 121/Abw Kolonel […]

expand_less