Breaking News
light_mode

Kadiskumdag Ungkap Penyebab Kelangkaan Migor di Pontianak

  • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan PT. Wilmar dan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar), melanjutkan Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Sawit Curah. Jika sebelumnya digelar di Pasar Flamboyan, kini operasi minyak goreng fokus menyasar ke kelurahan dan kecamatan, seperti yang terlaksana di Halaman Kolam Renang Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, Senin (14/3/2022).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menuturkan, sebanyak 6000 liter minyak goreng curah ini dijual dengan harga Rp11.500 per liter. Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi untuk 1.200 kupon, masing-masing kupon mendapat jatah 5 liter.

“Operasi ini kita bagi ke enam kecamatan, untuk hari ini di Kecamatan Pontianak Kota kemudian nanti kecamatan lainnya. Minyak goreng curah ini juga dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu,” ujarnya.

Terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Pontianak, Junaidi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di Kota Pontianak mengacu pada data yang dimilikinya, berada di kisaran 550.000 liter per bulan. Ia mengatakan, jika dilihat dari suplai minyak goreng di Kota Pontianak, kemudian dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga, seharusnya keberadaan minyak goreng cukup tersedia di masyarakat.

“Suplai kita dipasok dari provinsi sekitar 30 persen dari total suplai di Kalbar, hasilnya cukup. Namun di lapangan masih ditemukan kelangkaan. Kita coba gencarkan untuk mengawasi rantai distribusi, karena seharusnya tersedia, bahkan surplus,” sebutnya.

Dia menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan penyedia minyak goreng. Ia menilai langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan ini adalah melalui pengawasan tata niaga yang ketat. “Mekanisme pasar ini kan harus diawasi, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan,” jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, kewenangan industri minyak goreng ada pada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar. Selebihnya, pihaknya, dalam hal ini Diskumdag Kota Pontianak hanya bisa mengawasi. Ia menambahkan, apabila ada dugaan penimbunan, harus ada laporan, dan kewenangannya pun berada di Pemprov serta pihak kepolisian.

“Sesuai Instruksi Gubernur, nanti minyak goreng ini langsung disebar saja ke pedagang, kemudian kita mengawasi, harganya sesuai atau tidak dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Penyaluran Dana Desa
    OPD

    Optimalkan Penyaluran Dana Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, mengungkapkan bahwa menuju akhir tahun 2023, pencairan anggaran dana desa telah dimulai. Tahap kedua anggaran telah selesai, dan kini fokus pada tahap tiga, dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju untuk menjadi desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki […]

  • Distribusi Logistik Pemilu ke PPK Kelam Permai 100 Persen Rampung, Kapolsek: Tinggal Menunggu Pleno

    Distribusi Logistik Pemilu ke PPK Kelam Permai 100 Persen Rampung, Kapolsek: Tinggal Menunggu Pleno

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendistribusian kotak suara, surat suara dan bilik suara dari PPS menuju ke PPK Kelam Permai telah 100 persen selesai dilakukan. Logistik Pemilu yang didistribusikan diantaranya kotak suara hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten. Kapolsek Kelam Permai, Iptu Hariyanto mengatakan distribusi logistik pasca pemungutan suara pada […]

  • Bupati Jarot dan Wabup Sudiyanto Pantau Kondisi Korban Kebakaran di RSUD Ade M Djoen Sintang

    Bupati Jarot dan Wabup Sudiyanto Pantau Kondisi Korban Kebakaran di RSUD Ade M Djoen Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto diampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh membesuk satu di antara korban musibah kebakaran yang menimpa rumah warga di Dusun Tuntun Palah, Desa Nanga Pari Km 62, Kecamatan Sepauk atas nama Petus Sendi di Ruang IGD RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (22/3/2021). Laki-laki […]

  • Ketua Dewan Dukung Pelaksanaan Bupati Cup V

    Ketua Dewan Dukung Pelaksanaan Bupati Cup V

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyambut baik kegiatan Bupati Cup V sebagai ajang untuk meningkatkan tali silaturahmi dalam berkompetisi serta membangun kebersamaan antar masyarakat di 14 kecamatan, Kabupaten Sintang. “Jadi, even Bupati Cup juga dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai positif seperi fair play dan disiplin dalam kehidupan […]

  • Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

    Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 atas nama HermansenFigo di Ruang Rapat Parpiurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupeten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak […]

  • Khawatir Sebar Virus Corona, Kapolsek Minta 10 Warga Pendatang Tinggalkan Desa Antibar

    Khawatir Sebar Virus Corona, Kapolsek Minta 10 Warga Pendatang Tinggalkan Desa Antibar

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah ke khawatiran masyarakat atas wabah virus Corona atau Covid-19. 10 warga pendatang baru tanpa identitas lengkap tiba-tiba menempati rumah penduduk di  Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur. Akibatnya masyarakat di desa tersebut resah dan melaporkan kepada pihak kepolisian. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Mempawah Timur, anggota DPRD Mempawah, Kepala Desa Antibar serta perangkat […]

expand_less