Breaking News
light_mode

Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

  • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (8/3/2022). Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sudah sejak lama menerapkan KTR melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.

“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya melalui Dinkes Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih,”

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan Pemkot Pontianak telah memiliki perda tersebut sejak 12 tahun yang lalu. Terlebih pandemi Covid-19 menyebabkan implementasi perda itu kurang mendapat perhatian.

“Alhamdulillah pada 2022 ini ada dukungan dari The Union untuk kembali mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang berkaitan dengan KTR agar sasaran utama bisa tercapai,” tuturnya.

Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan KLA, yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.

“Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok,” ungkap Sidiq.

Perwakilan dari The Union, Fella menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemkot Pontianak beserta stakeholder yang berkomitmen dalam menerapkan peraturan KTR di Kota Pontianak. Kehadiran The Union dalam hal ini fokus pada kesehatan masyarakat dalam mendukung program Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikan KTR.

“Paling utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan melindungi anak serta kelompok rentan dari bahaya asap rokok,” pungkasnya. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    Wako Edi dan Evan Hobby Makan Borong dan Gratiskan Takjil

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lapak-lapak takjil yang terletak di pinggir Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, tepatnya di samping Gang Bahagia, seketika dikerumuni warga. Mereka mampir ketika melihat tulisan ‘Takjil Gratis’ di beberapa lapak dan memilih-milih kue-kue yang sudah dibeli dan diborong Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Youtuber Evan ‘Hobby Makan’, Rabu […]

  • Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa
    OPD

    Yasser: DD Tak Boleh Digunakan untuk Bangun Kantor Desa

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Syarif Yasser Arafat memastikan Desa Paoh Benua, Kecamatan Sepauk dan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah tak bisa menggunakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membangun kembali kantor desanya pasca hangus terbakar. Pasalnya, dana desa yang bersumber dari APBN sudah ada peruntukannya. “Terkait […]

  • Cegah Korupsi, 2018 Kalbar Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Cegah Korupsi, 2018 Kalbar Implementasikan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tantangan pengelolan keuangan daerah semakin berat. Pasalnya, 1 Januari 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalbar serta pemerintah daerah di 14 kabupaten/kota harus sudah mengimplementasikan transaksi non tunai. “Tujuan implementasi transaksi non tunai tidak lain untuk mempertanggungjawabkan pada pengelolaan keuangan daerah yang bersumber dari APBD. Selain itu juga mencegah adanya upaya praktik korupsi dilingkungan pemerintahan,” […]

  • Bupati Jarot Menyapa Peserta Bersepeda di Jantung Borneo II, Ini Pesannya…

    Bupati Jarot Menyapa Peserta Bersepeda di Jantung Borneo II, Ini Pesannya…

    • calendar_month Ming, 28 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seperti biasanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno dan rombonganya kembali melakukan perjalanan darat, Minggu (28/10/2018). Kali ini bukan menyisir wilayah pedalaman Kabupaten Sintang. Tetapi, langsung menuju Desa Lanjak, Kecamatan  Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. Tujuan orang nomor satu di Bumi Senentang itupun tidak lain ingin menghadiri undangan penutupan Festival Danau Sentarum 2018 yang digelar […]

  • DPRD Siap Dukung Program Pemerintah yang Bermanfaat untuk Rakyat
    OPD

    DPRD Siap Dukung Program Pemerintah yang Bermanfaat untuk Rakyat

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akan terus mendukung semua program Pemerintah, apabila memberikan manfaat yang jelas. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny ketika mendampingi kunjungan kerja (Kunker) Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto di Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, Rabu (31/3/2021). “Sepanjang itu memberi manfaat […]

  • Purna Tugas, Ismail Dikenang sebagai Teladan ASN Mempawah

    Purna Tugas, Ismail Dikenang sebagai Teladan ASN Mempawah

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menyebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail sebagai sosok teladan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berkat kerja keras, kedisiplinan, dan dedikasinya selama 34 tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Juli saat menghadiri kegiatan “Sehari Bersama Drs. Ismail, M.M.” yang digelar di Aula Balairung Setia […]

expand_less