Breaking News
light_mode

Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

  • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa (8/3/2022). Sebagaimana diketahui, Kota Pontianak sudah sejak lama menerapkan KTR melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR, sekaligus evaluasi Pemerintah Pusat melalui The Union, sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang kesehatan paru-paru.

“Ini bahan evaluasi dari The Union, tentang bantuan pendanaan, untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terkait KTR,” paparnya.

Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya melalui Dinkes Kota Pontianak telah mengimplementasikan perda tersebut, seperti dapat dilihat dari beberapa fasilitas umum sekolah, rumah sakit, hotel dan perkantoran yang melarang untuk merokok.

“Progresnya juga sudah baik ya, kita terus sosialisasikan tentang KTR ini. Tujuannya agar masyarakat Kota Pontianak hidup sehat dan Kota Pontianak pun bersih,”

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan Pemkot Pontianak telah memiliki perda tersebut sejak 12 tahun yang lalu. Terlebih pandemi Covid-19 menyebabkan implementasi perda itu kurang mendapat perhatian.

“Alhamdulillah pada 2022 ini ada dukungan dari The Union untuk kembali mengingatkan dan mensosialisasikan aturan yang berkaitan dengan KTR agar sasaran utama bisa tercapai,” tuturnya.

Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR ini juga berkaitan dengan mewujudkan KLA, yang mana salah satunya mensyaratkan bahaya merokok serta promosi bahaya merokok yang harus ditingkatkan.

“Yang kita lindungi keterpaparan anak terhadap rokok,” ungkap Sidiq.

Perwakilan dari The Union, Fella menuturkan pihaknya mengapresiasi Pemkot Pontianak beserta stakeholder yang berkomitmen dalam menerapkan peraturan KTR di Kota Pontianak. Kehadiran The Union dalam hal ini fokus pada kesehatan masyarakat dalam mendukung program Pemkot Pontianak untuk mengimplementasikan KTR.

“Paling utama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan melindungi anak serta kelompok rentan dari bahaya asap rokok,” pungkasnya. (prokopim/kominfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Nilai Pemerintah Tak Dapat Atasi Sampah

    Dewan Nilai Pemerintah Tak Dapat Atasi Sampah

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen minta pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya untuk memperhatikan persoalan sampah. “Kami minta agar sampah-sampah ini diangkut sesuai jamnya, sehingga tidak terjadi penumpukan, karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Lim Hie Soen ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. Selain itu, […]

  • Malu Donk, Jalan Dalam Kota Rusak dan Berlubang!

    Malu Donk, Jalan Dalam Kota Rusak dan Berlubang!

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jika jalan berlubang atau rusak, idealnya segera dilakukan perbaikan oleh Pemerintah setempat. Sayangnya hal itu tidak dilakukan. Seharusnya pemerintah malu dengan kondisi jalan yang berlubang dan rusak. Apalagi terjadi di dalam kota. Sebab pembangunan dalam kota dinilai menjadi tolak ukur seluruh pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. “Masih ada kondisi jalan yang kurang […]

  • Polres Mempawah Gelar Lomba Pistol dan Senapan Angin

    Polres Mempawah Gelar Lomba Pistol dan Senapan Angin

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengahdiri Lomba Menembak Pistol dan Senapan Angin se-Kabupaten Mempawah di Lapangan Tembak Sanika Satyawada Polres Mempawah di Kelurahan Sungai Pinyuh, Senin (24/6/2024). Lomba tersebut dibuka langsung Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono. Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kejuaraan menembak yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 […]

  • Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    Jaga Warisan Leluhur, Bupati Jarot Ajak Rakyatnya Membangun Sintang Tanpa SARA

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 657 tahun silam. Para leluhur dinilai telah berhasil meletakan pondasi dalam membangun suatu peradaban yang harmonis tanpa mengenal perbedaan Suku Ras Agama dan Antar Golongan (SARA). Tatkala itu, para leluhur memberi tempat hidup itu sebuah nama. Namanya adalah Sintang. Kota ini telah diwariskan sebuah peradaban yang agung dengan menghargai dan menyatukan berbagai perbedaan […]

  • Kapolsek Siantan Salurkan Sembako dan Perlengkapan Salat untuk Santri

    Kapolsek Siantan Salurkan Sembako dan Perlengkapan Salat untuk Santri

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan sinergitas dengan elemen masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Siantan menyambangi Pondok Pesantren Al Irsyad di Jalan Parit Wak Dongkak, Desa Wajok Hilir, Jongkat, Rabu (21/4/2021). Silaturahmi itu dipimpin langsung Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono. Kedatangan Rahmad Kartono dan jajarannya disambut Pengasuh Pondok Pesantren Al Irsyad, As’ad Triyono, Ketua Pemburu Berkah Syafa’at ( PBS […]

  • Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    Legislator Sintang Minta Pemerintah dan Polisi Awasi Peredaran Daging ‘Oplosan’

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedanti Sintang belum ditemukannya peredaran daging “Oplosan”.  Tapi ihwal tersebut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang. Olehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui intansi terkait diminta agar terus melakukan pengawasan dan perhatian terhadap hal tersebut. Sebab setiap menjelang hari besar keagamaan oknum yang tidak bertanggungjawab kerap melakukan menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan […]

expand_less