Breaking News
light_mode

Guru di Mempawah Diduga Aniaya Dua Siswa

  • calendar_month Ming, 27 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dugaan tindak kekerasan seorang guru terhadap dua siswanya di sebuah sekolah di Kecamatan Mempawah Timur mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mempawah. Kasus tersebut telah diadukan oleh pihak keluarga siswa ke Mapolres Mempawah.

Pengaduan tercatat dengan nomor: TBP/34/II/2022/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 25 Februari 2022. Dalam aduannya, keluarga siswa menduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan seorang oknum guru yang menyebabkan siswa mengalami memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono membenarkan, adanya pengaduan terkait kasus dilingkungan sekolah itu. Kasat menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap siswa bersangkutan.

“Kami sudah menerima pengaduannya dan sudah ditangani sesuai prosedur yang ada. Murid yang menjadi korban sudah diperiksa,” kata Wendi, Minggu (27/2/2022).

Orang tua siswa korban pemukulan, Syarif Yandi mengaku tak terima dan keberatan dengan tindakan oknum guru kepada anaknya. Menurut dia tindakan tersebut sudah diluar batasan seorang guru terhadap muridnya.

“Saya sangat keberatan dengan kondisi anak memar dan lebam setelah dipukul gurunya. Tidak wajar seorang guru mendidik siswa seperti itu,” cecarnya.

Yandi tak mempermasalahkan jika memang anaknya bersalah dan mendapatkan hukuman lantaran tak menyelesaikan tugas dari guru. Namun, hausnya bukan hukuman dengan dipukul hingga puluhan kali.

“Kalau memang anak saya salah, silahkan diberikan hukuman tapi tidak dipukul dengan cara seperti itu. Misalnya dikeluarkan dari jam pelajaran dan lainnya,” sesalnya.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Mempawah, Kusmayadi menyambangi kediaman siswa yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Mempawah Timur.

“Tadi, saya sudah menemui korban dirumahnya. Jadi, saya sudah dengar langsung kesaksian korban tentang kejadian yang dialaminya,” kata Kusmayadi.

Menurut korban, ungkap Kusmayadi, dirinya dipukul oknum guru di sekolahnya menggunakan rotan. Korban dipukul berulang-ulang kali hingga menyebabkan luka memar di sekujur tubuhnya.

“Saat dipukul korban sudah sempat minta ampun, tapi oknum guru terus memukul. Bahkan, oknum guru ini sempat mengejar korban ke dalam kelas hingga akhirnya dilerai oleh guru lain,” ujarnya.

Berdasarkan kesaksian tersebut, KPAID sangat menyesalkan dan menyayangkan kejadian itu. Meski demikian, dia berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan perdamaian.

“Ini bukan membina, namun membinasakan. Karena, menurut korban sampai dicekik. Kita juga tidak mengharapkan oknum guru ini dijatuhi hukuman. Alangkah baiknya jika bisa diselesaikan dengan perdamaian,” harapnya.

Terkait persoalan itu, Kusmayadi memastikan KPAID akan melakukan pedampingan terhadap siswa korban dugaan penganiayaan. Sebab, UU mengamanatkan setiap anak untuk dilindungi.

“Sesuai amanat UU nomor 35 tahun 2014, sebagaimana perubahan dari UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, maka KPAID siap memberikan pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Korban yang ditemui wartawan di kediamannya, Sabtu (26/2) menceritakan kejadian itu bermula ketika oknum guru masuk ke kelas, sedangkan korban duduk dibelakang bangku. Kemudian, guru minta agar siswa menulis. Siswa bersangkutan tak membawa pulpen.

“Lalu, saya disuruh keluar dari ruangan kelas. Saya langsung keluar. Namun, tak lama saya dipanggil lagi dan disuruh masuk kelas dan diminta untuk mengerjakan lima soal. Tetapi saya hanya bisa menjawab tiga pertanyaan, sedangkan dua lainnya tidak terisi,” tutur siswa.

Ketika siswa lain hendak pulang, siswa tersebut tiba-tiba saja dipanggil oleh guru bersangkutan dan langsung dipukul memakai rotan. Siswa bersangkutan mengaku tak ingat jumlah pukulan rotan yang diterimanya, namun dia mengatakan hingga puluhan kali.

“Pertama dipukul bagian belakang. Puluhan kali dipukul pakai rotan sampai patah. Bukan hanya saya, kawan saya pun juga dipukul dengan rotan di bagian leher belakang. Hingga akhirnya, ada guru lain yang melihat dan melerai aksi guru tersebut,” lirihnya sembari dibenarkan rekanya yang turut dipukul oknum guru tersebut.

Terkait dugaan kekerasan tersebut, oknum guru bersangkutan yang coba dikonfirmasi melalui rekan guru lainnya belum bersedia diwawancara. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    Jembatan Mengkurai Rusak, Legislator Hanura Siap Suarakan Aspirasi Rakyatnya

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat yang tinggal di Kelurahan Mengkurai, Kecamatan Sintang mendesak pemerintah agar memperbaiki beberapa titik jembatan di wilayah itu. Lantaran dianggap rusak. Menyikapi aspiras masyarakat tersebut, anggota DPRD Sintang, Lim Hie Soen memastikan akan berusaha dan mendorong pemerintah daerah agar ihwal jembatan mengkurai diperhatikan dan diperbaiki. “Aspirasi yang disampaikan masyarakat sangat kita […]

  • Sukseskan Porprov 2018, Pelaku Usaha Harus Bersinergi

    Sukseskan Porprov 2018, Pelaku Usaha Harus Bersinergi

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018 akan digelar. Pemerintah Kabupaten Sintang mengaku siap menjadi tuan  rumah kegiatan tersebut. “Kita dari Kabupaten Sintang sudah siap menjadi tuan rumah Pororov 2018. Mau seluruh cabang olahraga digelar di Sintang pun kita siap,” tegas dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika berdiskusi santai dengan […]

  • Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    Lulus SKD Belum Tentu Bisa Ikut SKB, Abdullah: Jangan Bangga Dulu!

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Mempawah masih berlangsung saat ini. Untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD pelamar harus memenuhi ambang batas nilai yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2019. “Bagi peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta […]

  • Siap-siap, Jarot-Askiman Akan Reshuffle <b>‘Kabinet’!!!</b>

    Siap-siap, Jarot-Askiman Akan Reshuffle ‘Kabinet’!!!

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumor Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang berencana melakukan perombakan atau reshuffle pejabat eselon II, III, dan IV di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ternyata benar. Tetapi, pejabat yang akan dirombak ialah yang sudah menjabat minimal dua tahun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya. “Kita […]

  • Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    Mengenang Jasa Pahlawan, AKBP Adhe Hariadi Pimpin Apel Renungan Suci di TMP Syuhada Pertiwi

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tepat pukul 00.00 WIB, Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan apel renungan suci pada peringatan HUT RI ke-74 di Taman Makam Pahlawan Syuhada Pertiwi, Sabtu (17/8/2019). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi tampak menjadi inspektur upacara. Yang dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Ketua DPRD Sintang, Kodim 1205/Stg, dan sejumlah OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten […]

  • Kompak! Bikin SPJ Fiktif, Mantan Kades dan Sekdes Medan Mas jadi Tersangka Korupsi

    Kompak! Bikin SPJ Fiktif, Mantan Kades dan Sekdes Medan Mas jadi Tersangka Korupsi

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tersangka mantan kepala desa (Kades), HY (46) (dan sekretaris desa (Sekdes), UR (40) Medan Mas, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Kini kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mempawah, Senin (2/3/2020). Pelimpahan berkas perkara kedua tersangka dan barang bukti […]

expand_less