Breaking News
light_mode

Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

  • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) bersama jajaran terkait lainnya melakukan sidak dan pendataan distribusi minyak goreng (migor), Rabu (23/2/2022) siang. Sasarannya agen dan distributor serta toko modern di tiga kecamatan.

Tim yang turun melakukan pendataan dan sidak yakni staf kementerian perdagangan, Dinas Perdagangan Pemprov Kalbar, Kadin Kalbar dan Disperindagnaker Kabupaten Mempawah. Mereka menyambangi sejumlah agen dan distributor di Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Pinyuh.

“Sasaran kegiatan sidak dan pendataan ini adalah agen, pengecer dan swalayan serta toko modern. Intinya kita lakukan pendataan untuk mengetahui kelemahan titik distribusi hingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di masyarakat,” kata Kadis Perindagnaker, Johana Sari Margiani.

Hasilnya, ungkap Johana, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan dari pihak agen maupun pengecer yang ada di wilayah Kabupaten Mempawah. Faktanya, stok minyak goreng yang diterima agen dan pengecer dalam jumlah terbatas.

“Ternyata stok minyak goreng yang ada di agen dan pengecer di Kota Mempawah dan sekitarnya sangat terbatas. Misalnya di Toko Modern, dalam seminggu hanya mendapatkan pasokan dua dus. Distribusinya pun tidak stabil terkadang hanya dua kali dalam sepekan,” bebernya.

Karenanya, Johana berharap hasil dari pendataan dan sidak tersebut akan menemukan titik kelemahan distribusi yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Sehingga, pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Kita akan terus mencari dan menelusuri dimana permasalahan yang menyebabkan distribusi minyak goreng tersendat. Apakah permasalahannya ditingkat distributor atau lainnya,” terka Johana.

Johana menyebut hasil pendataan tersebut akan dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi hingga kementerian perdagangan di Jakarta. Nantinya, pemerintah pusat akan merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan dilapangan.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilaksanakan pada 21 Februari lalu. Intinya kita ingin mengecek dan menemukan di mana permasalahan hingga mata rantai distribusi minyak goreng tersendat,” tegasnya.

Ditanya temuan penimbunan minyak goreng, Johana mengaku belum menemukannya di lapangan. Namun, dia mengatakan ada sanksi tegas kepada oknum-oknum yang  sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

“Ada sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng dan akan kita laporkan sesuai prosedur ke tim satgas pangan. Sekarang kita lakukan pendataan dulu sesuai perintah dari kementerian perdagangan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Butuh Suntikan Dana Besar

    Butuh Suntikan Dana Besar

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Kerajaan Malaysia, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang membutuhkan suntikan dana besar untuk berbagai sektor pembangunan. “Tidak akan mampu jika hanya mengandalkan APBD,” kata Gambang, Camat Ketungau Hulu, belum lama ini. Dia mengungkapkan, berbagai persoalan dasar masih dihadapi warga Ketungau Hulu. Di antaranya infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Ketiga […]

  • Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kami masyarakat peladang tidak pernah mengusik orang lain. Kami berladang benar-benar untuk menghidupi keluarga,” teriak Yokubus Kumis, Sekertaris Jendral Majelis Dewan Adat Dayak Nasional (MADN) Provinsi Kalbar, saat berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Apabila peladang diadili, tegas Yokubus, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebab berladang adalah siklus kehidupan adat istiadat. […]

  • Asyik, Sistem Antrian Disdukcapil Bisa Online

    Asyik, Sistem Antrian Disdukcapil Bisa Online

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak resmi meluncurkan pendaftaran antrian online pelayanan administrasi kependudukan di Aula Gedung Kantor Terpadu, Kamis (1/8/2019). Pelayanan online yang bisa diakses melalui alamat website online.disdukcapil.pontianakkota.go.id ini secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan antrian dalam pengurusan dokumen […]

  • Wajib Pajak Akan Diganjar Reward dari Bapenda
    OPD

    Wajib Pajak Akan Diganjar Reward dari Bapenda

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang Abdul Syufriadi mengungkapkan sejumlah cara untuk meningkatkan pendapatan pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sintang tahun 2021. Salah satunya, dengan memberikan reward bagi yang sudah disiplin membayar pajak. “Kami juga akan membuat imbauan agar masyarakat mau dan tepat waktu membayar pajak. Kami sudah bekerjasama […]

  • APBD Sintang 2027 Tembus Rp1,9 Triliun, 88 Persen Masih Bergantung Pusat
    OPD

    APBD Sintang 2027 Tembus Rp1,9 Triliun, 88 Persen Masih Bergantung Pusat

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, menyebutkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 mencapai Rp1,9 triliun, dengan ketergantungan tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun atau sekitar 88 persen. Hal itu disampaikan Kurniawan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2027 di Pendopo Bupati Sintang, […]

  • Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang kakek berinisial M (69) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengatakan, peristiwa bejat ini terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui […]

expand_less