Beranda Mempawah Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

Petugas saat melakukan sidak ketersediaan minyak goreng di agen dan pengecer, di wilayah Kabupaten Mempawah. (Istimewa)

LensaKalbar – Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) bersama jajaran terkait lainnya melakukan sidak dan pendataan distribusi minyak goreng (migor), Rabu (23/2/2022) siang. Sasarannya agen dan distributor serta toko modern di tiga kecamatan.

Tim yang turun melakukan pendataan dan sidak yakni staf kementerian perdagangan, Dinas Perdagangan Pemprov Kalbar, Kadin Kalbar dan Disperindagnaker Kabupaten Mempawah. Mereka menyambangi sejumlah agen dan distributor di Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur dan Sungai Pinyuh.

“Sasaran kegiatan sidak dan pendataan ini adalah agen, pengecer dan swalayan serta toko modern. Intinya kita lakukan pendataan untuk mengetahui kelemahan titik distribusi hingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di masyarakat,” kata Kadis Perindagnaker, Johana Sari Margiani.

Hasilnya, ungkap Johana, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penimbunan atau permainan dari pihak agen maupun pengecer yang ada di wilayah Kabupaten Mempawah. Faktanya, stok minyak goreng yang diterima agen dan pengecer dalam jumlah terbatas.

“Ternyata stok minyak goreng yang ada di agen dan pengecer di Kota Mempawah dan sekitarnya sangat terbatas. Misalnya di Toko Modern, dalam seminggu hanya mendapatkan pasokan dua dus. Distribusinya pun tidak stabil terkadang hanya dua kali dalam sepekan,” bebernya.

Karenanya, Johana berharap hasil dari pendataan dan sidak tersebut akan menemukan titik kelemahan distribusi yang menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di masyarakat. Sehingga, pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Kita akan terus mencari dan menelusuri dimana permasalahan yang menyebabkan distribusi minyak goreng tersendat. Apakah permasalahannya ditingkat distributor atau lainnya,” terka Johana.

Johana menyebut hasil pendataan tersebut akan dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi hingga kementerian perdagangan di Jakarta. Nantinya, pemerintah pusat akan merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan dilapangan.

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilaksanakan pada 21 Februari lalu. Intinya kita ingin mengecek dan menemukan di mana permasalahan hingga mata rantai distribusi minyak goreng tersendat,” tegasnya.

Ditanya temuan penimbunan minyak goreng, Johana mengaku belum menemukannya di lapangan. Namun, dia mengatakan ada sanksi tegas kepada oknum-oknum yang  sengaja melakukan penimbunan minyak goreng.

“Ada sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng dan akan kita laporkan sesuai prosedur ke tim satgas pangan. Sekarang kita lakukan pendataan dulu sesuai perintah dari kementerian perdagangan untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya. (LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here