Breaking News
light_mode

Kunker Anggota Dewan Terpaksa Reschedule Keberangkatan

  • calendar_month Sen, 13 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Implikasi tergenangnya runway Bandara Internasional Supadio akibat diguyur hujan deras, sehingga menyebabkan seluruh penerbangan dari Pontianak maupun menuju Pontianak dibatalkan, Minggu (12/11).

Tak pelak, lumpuhnya roda transportasi udara di Bandara Internasional Supadio tersebut turut berimbas terhadap kegiatan kedewanan. Dimana, anggota DPRD Provinsi Kalbar yang dijadwalkan akan berangkat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.

“Kemarin (Minggu, 12 November 2017), dewan seharusnya berangkat ke Bandung dan Palembang,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H Suriansyah, M.MA, Senin (13/11).

Meskipun melewati jadwal yang diagendakan sebelumnya, namun sejumlah wakil rakyat yang terhormat tetap bisa berangkat. Dengan mereschedule penerbangan pada Senin (13/11).

“Karena ada hambatan di Bandara Internasional Supadio, makanya dewan baru berangkat pada hari ini (Senin). Ada yang berangkat pagi, siang maupun malam hari,” ungkapnya.

Sekadar diketahui bahwa Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Kalbar akan melakukan kunjungan kerja ke Bandung. Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalbar ke Palembang.

Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini menjelaskan, kunjungan kerja Banmus guna melakukan studi banding menyangkut penjadwalan Banmus DPRD Provinsi Kalbar.

“Antara lain, misalnya di dalam penyusunan rencana kegiatan badan anggaran terkait dengan Raperda APBD. Kita ingin belajar dari provinsi lain apakah mengalami kondisi yang sama. Atau bagaimana caranya supaya semua kegiatan dewan yang sudah direncanakan dalam satu tahun anggaran bisa terlaksana dengan baik dan efektif,” ulasnya.

Sedangkan kunjungan kerja Bapem Perda melakukan studi banding menyangkut adanya Raperda yang tertunda.

“Misalnya, Raperda Masyarakat Adat yang hampir dua tahun anggaran ini tidak selesai. Sesuai ketentuan yang diketahui selama ini bahwa suatu Raperda hanya boleh dibahas maksimum dalam dua tahun anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai kunjungan kerja Banggar DPRD Provinsi Kalbar yang melakukan studi banding ke Provinsi Sumatera Selatan terkait progres penyusunan APBD.

“Tahun 2018, mereka sudah lebih maju dan sudah lebih cepat. Sedangkan kita ini ada beberapa substansi yang harus dibahas,” ulasnya.

Menurutnya, studi banding penyusunan anggaran ini menjadi penting. Sebab apabila penyusunan terlambat maka sesuai peraturan pemerintah dapat dikenai sanksi selama enam bulan tidak akan mendapatkan gaji.

“Apabila peraturan pemerintah tidak dicapai juga maka akan ditempuh dengan Peraturan Gubernur. Apabila Peraturan Gubernur itu ditempuh maka kegiatan yang bisa dibiayai hanya kegiatan yang bersifat rutin. Sedangkan kegiatan pembangunan tidak bisa dibiayai,” ucap legislator Partai Gerindra ini. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Beberkan 28 Indikator Penilaian GERMAS
    OPD

    Bappeda Beberkan 28 Indikator Penilaian GERMAS

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat penguatan gerakan masyarakat hidup sehat atau GERMAS di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Senin (27/11/2023). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus dan dihadiri oleh 14 pemerintah kecamatan dan dinas yang terkait dengan GERMAS. Imelda Safarisa, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bappeda […]

  • Sinergitas Semua Pihak jadi Kunci Utama untuk Tekan Angka Stunting

    Sinergitas Semua Pihak jadi Kunci Utama untuk Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Ming, 24 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalbar menyebut ada 4 kabupaten angka stunting-nya masih tergolong tinggi, salah satunya adalah Kabupaten Sintang. Perihal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan ketika membuka Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi se- Kalimantan Barat Tahun 2022, Rabu (20/7/2022) lalu. Ihwal inipun disambut anggota Dewan Perwakilan Rakyat […]

  • RKPD 2027 Harus Jawab Kemiskinan di Tengah Tekanan Fiskal

    RKPD 2027 Harus Jawab Kemiskinan di Tengah Tekanan Fiskal

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2027 harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan, di tengah tekanan fiskal daerah yang kian berat. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, […]

  • Bengkayang Rekrut 200 Perawat dan Bidan

    Bengkayang Rekrut 200 Perawat dan Bidan

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memenuhi kekurangan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Pos Persalinan Desa (Polindes), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang akan merekrut tenaga kontrak perawat dan bidan. “Saat ini calon tenaga kontrak kesehatan tersebut masih mengikuti tahapan seleksi,” ungkap Drs Stepanus Salikin MSi, Kepala Dinas […]

  • Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    Polres Sintang Digadang Naik Tipe Jadi Polresta

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sudah turun ke Kabupaten Sintang untuk melakukan verifikasi faktual, terkait usulan kenaian tipe Polres Sintang menjadi Polresta. Kapolres Sintang AKBP Sudarmin mengatakan, kedatangan Tim Mabes Polri tersebut merupakan tindak lanjut pengusulan kenaikan tipe sebelumnya, yang disertai pemaparan di Mabes. Verifikasi faktual tersebut sedang berlangsung, Tim […]

  • Pemekaran Jangan Karena Jabatan!

    Pemekaran Jangan Karena Jabatan!

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Substansi dari pemekaran daerah adalah upaya mengejar keadilan, peluang yang sama, dan percepatan dalam memperoleh hak-hak akan pelayanan. Hal itu ditegaskan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di sela peresmian Desa Persiapan Sungai Enau A Kecamatan Kuala Mandor B, Selasa (20/8/2019). Muda menuturkan, pemekaran daerah termasuk pemekaran desa merupakan bentuk perjuangan dengan sasaran yang […]

expand_less