Beranda Mempawah Tekan Penyebaran Covid-19, Sadaniang Perketat Pemeriksaan Kesehatan

Tekan Penyebaran Covid-19, Sadaniang Perketat Pemeriksaan Kesehatan

Apel gabungan di Kantor Camat Sadaniang, Selasa (15/6/2021)

LensaKalbar – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sadaniang menggelar apel gabungan, Selasa (15/6/202) di Halaman Kantor Camat Sadaniang.

Apel yang dihadiri jajaran Muspika beserta stakeholder lainnya itu dipimpin Ketua Satgas Covid-19 Sadaniang, Budi Utoyo.

Apel gabungan diikuti jajaran Polsek Sadaniang, Koramil, Kepala Desa (Kades) dan BPD se-Kecamatan Sadaniang, Puskesmas, KUA, KPH, BPBD dan Tokoh Masyarakat serta an Tokoh Agama di Kecamatan Sadaniang.

“Walau saat ini pandemi Covid-19 di Kecamatan Sadaniang kondusif, karena tercatat sebagai zona putih atau tanpa kasus positif. Namun, ini tidak membuat kita lengah. Seluruh jajaran di bawah harus selalu konsen menanggulangi dan mencegah terjadinya penularan Covid-19,” tegas Budi Utoyo.

Budi memastikan Satgas Covid-19 Sadaniang memberlakukan kebijakan ketat untuk mendeteksi aktivitas masyarakat luar ke Kecamatan Sadaniang. Mereka yang ingin beraktivitas di Sadaniang harus melewati prosedur pemeriksaan kesehatan yang ketat. Salah satunya melewati tes antigen untuk memastikan orang tersebut steril dari Covid-19.

“Contoh, ada 28 mahasiswa dari Pontianak yang rencananya akan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Sadaniang. Maka, mereka harus rapid antigen dulu. Jika hasilnya negatif, maka silahkan beraktivitas. Namun, jika ada yang positif maka tidak boleh masuk ke wilayah Sadaniang” tegasnya lagi.

“Akhirnya, mereka (mahasiswa) menunda kegiatan karena belum melaksanakan rapid antigen. Dan kebijakan ini berlaku untuk semua pihak yang masuk di wilayah Kecamatan Sadaniang. Kita sangat tegas dalam mengantisipasi terjadinya penularan virus corona di masyarakat,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Budi Utoyo, Satgas Sadaniang menekankan seluruh masyarakat yang kedatangan anggota keluarganya dari luar daerah, wajib lapor ke RT/RW setempat. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh tim kesehatan Satgas Covid-19 Sadaniang.

“Melalui Kades dan aparat terkait lainnya, tak bosan-bosannya kami mengingatkan masyarakat agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Alhamdulillah, sejauh ini masyarakat Sadaniang sangat disiplin mendukung langkah pemerintah,” pujinya.

Karenanya, Budi Utoyo menyebut pihaknya mengintruksikan seluruh jajaran di bawah agar selalu melaksanakan sosialisasi disiplin prokes. Penyampaian sosialisasi dan informasi tersebut harus dilakukan secara terus menerus dalam berbagai kesempatan di masyarakat.

“Terlebih, disiplin penerapan prokes sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 50 tahun 2020, Surat Edaran Bupati nomor 1, 2 dan 3. Maka, harus dipatuhi dan ditaati secara bersama. Agar masyarakat semakin faham, mengerti dan disiplin dalam penerapan prokes,” harapnya.

Tak hanya masyarakat, menurut Budi Utoyo, disiplin penerapan prokes juga diperketat bagi aparatur pemerintahan kecamatan hingga desa. Terutama bagi aparatur yang berasal dari daerah  luar Kecamatan Sadaniang harus menjaga diri dengan sebaik mungkin dengan disiplin prokes secara ketat.

“Aparatur harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam disiplin penerapan prokes Covid-19. Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah yang telah memfasilitasi berbagai  program pembangunan di Sadaniang. Mudah-mudahan berbagai program pembangunan ini bisa berkelanjutan,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here