Breaking News
light_mode

Mediasi Polemik Cagah Budaya di Pulau Temajo

  • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tak mau kisruh di masyarakat berlarut, Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah menggelar mediasi terkait persoalan Benda Cagar Budaya (BCB) Makam I Patimmah Daeng Takontu di Tanjung Matowa, Pulau Temajo, Kecamatan Sungai Kunyit. Mediasi tersebut dirangkaikan dengan pemasangan plang BCB di Pulau Temajo, Kamis (27/5/2021).

Hadir dalam mediasi yang dipimpin Kepala Disdikporapar Kabupaten Mempawah, El Zuratnam itu, di antaranya perwakilan pemilik lahan, zuriat makam I Patimmah Daeng Takontu, Kerajaan Amantubillah Mempawah, Polres Mempawah, BPN Mempawah beserta jajaran Bidang Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).

“Dari mediasi awal tadi, dipastikan kerusakan bangunan atap makam I Patimmah Daeng Takontu  bukan dilakukan oleh pemilik lahan. Dan pemilik lahan tidak pernah memerintahkan siapapun untuk menganggu keberadaan makam I Patimmah Daeng Takontu,” ungkap El Zuratnam.

Kemudian, lanjut El Zuratnam, pihaknya juga mengkonfirmasi kepada pemilik lahan tidak pernah berniat untuk memindahkan lokasi makam I Patimmah Daeng Takontu dari Tanjung Matowa, Pulau Temajo.

“Jadi tidak benar jika ada pihak-pihak yang mengatakan makam I Patimmah Daeng Takontu akan dipindahkan ke tempat lain. Pemilik lahan sudah memastikan tidak pernah membuat statmen seperti itu (memindahkan makam),” ujarnya.

Terkait kerusakan bangunan atap makam, El Zuratnam mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal. Dugaannya, kerusakan disebabkan kondisi kayu yang sudah lapuk.

“Kemungkinan bangunan rusak akibat faktor alam. Mengingat kondisi kayu memang sudah lapuk,” terkanya.

Berkenaan dengan pemasangan plang peringatan di bangunan Mushollah, El Zuratnam menyebut masih akan dibicarakan lebih lanjut antara pemilik lahan dengan pihak terkait lainnya. Mengingat, bangunan Mushollah tidak masuk dalam BCB Kabupaten Mempawah.

“Mushollah bukan bagian dari BCB, karena jarak antara Mushollah dengan makam sangat jauh kurang lebih 800 meter. Nanti akan di musyawarahkan lagi dan pemilik lahan siap untuk  berdiskusi mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

Setelah mediasi tersebut, Kadis berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak lagi terprovokasi dengan kesimpangsiuran informasi yang beredar luas di media sosial. Dia memastikan makam I Patimmah Daeng Takontu berstatus BCB yang dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Kita berharap kedepan semua permasalahan berkaitan dengan makam I Patimmah Daeng Takontu bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk lokasi area makam agar tidak dimiliki atau dikuasai oleh pihak mana pun. Nanti akan dikaji lagi oleh BPN dan pihak terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun facebook Mulia Mulia membuat postingan terkait kondisi terkini makam YM I Fatimmah Daeng Takontu yang juga Putri Raja Gowa ke-16, Sultan Hasanuddin di Pulau Temajo. Menurut dia, makam hampir terancam kelestariannya.

Kemudian, akun Mulia Mulia juga menampilkan sejumlah foto kondisi bangunan makam yang terlihat roboh dan adanya pemasangan spanduk peringatan di lokasi rencana pembangunan Surau I Patimmah Daeng Takontu.

Spanduk tersebut betuliskan ‘PERHATIAN, tanah ini bersertifikat hak milik, barang siapa bukan haknya memasuki/mendirikan bangunan atau melakukan kegiatan apapun juga diatas tanah tersebut adalah perbuatan melanggar hukum (pasal 385 ancaman 4 tahun penjara). Tertanda pemilik tanah’. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi: Semoga Stand Pameran MTQ Mempawah jadi yang Terbaik

    Wabup Pagi: Semoga Stand Pameran MTQ Mempawah jadi yang Terbaik

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji bersama Ketua TP PKK Provinsi Kalbar, Hj Lismaryani Sutarmidji membuka Pameran Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di kawasan Sabang Merah, Kabupaten Sanggau, Jumat (25/8/2023). Usai membuka kegiatan tersebut secara resmi, Gubernur Sutarmidji bersama Ketau TP PKK Provinsi Kalbar melakukan peninjauan stand pameran Kabupaten Mempawah. […]

  • Puncak HUT Mempawah ke-64, Bupati Lepas Karnaval Budaya

    Puncak HUT Mempawah ke-64, Bupati Lepas Karnaval Budaya

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum menghadiri upacara Peringatan Hari Jadi ke-64 Pemerintah Kabupaten Mempawah di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (4/7/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-64 Kabupaten Mempawah, salah satunya adalah Karnaval Budaya di WaterFront Mempawah. Bupati Erlina mengatakan, Karnaval Budaya dilaksanakan sebagai rangkaian Hari […]

  • Jarot Umumkan Sintang “Zona Kuning” Covid-19, Tetap Disiplin dengan 5M

    Jarot Umumkan Sintang “Zona Kuning” Covid-19, Tetap Disiplin dengan 5M

    • calendar_month Sen, 7 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lewat akun instagram pribadinya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyampaikan kondisi Covid-19 terkini di wilayah yang dipimpinnya. Bupati Jarot yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sintang inipun mengungkapkan, sejak 30 Mei hingga 7 Juni 2021, “Kabupaten Sintang” masuk dalam kategori “Zona Kuning” atau sebuah wilayah dengan resiko rendah penyebaran Covid-19. Selain itu, orang nomor satu […]

  • Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Hal tersebut dilakukan saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020), seluruh peserta rapat wajib menaati aturan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) […]

  • Biaya Mobilisasi Picu Harga Elpiji di Serawai-Ambalau Tembus Rp45 Ribu

    Biaya Mobilisasi Picu Harga Elpiji di Serawai-Ambalau Tembus Rp45 Ribu

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan, menyoroti tingginya harga gas elpiji di wilayah Serawai dan Ambalau yang disebut telah mencapai Rp45 ribu per tabung. Menurutnya, harga tersebut memang masih tergolong tinggi bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi kecil, namun kondisi geografis dan biaya distribusi menjadi faktor utama penyebabnya. Sandan menjelaskan, jika dihitung secara keseluruhan, harga […]

  • Hari Santri, Momentum Mengenang Peran dan Sejarahnya untuk Indonesia

    Hari Santri, Momentum Mengenang Peran dan Sejarahnya untuk Indonesia

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. itulah tema peringatan Hari Santri Tahun 2022. Dalam sejarahannya santri memiliki peran dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Olehkarenanya, santri tidak pernah mengatakan tidak!, ketika Indonesia memanggil. Sebab santri dengan berbagai latar belakangnya selalu siap mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara ini. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi […]

expand_less