Breaking News
light_mode

PLN Akui Gangguan Listrik Akibat Layangan Menurun

  • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Manager PLN Mempawah, Jackson Silitonga mengungkapkan, gangguan jaringan listrik yang disebabkan permainan layangan di Kota Mempawah masih terjadi. Namun, tingkat kejadiannya menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk permainan layang-layang masih menjadi masalah bagi jaringan listrik di Mempawah. Tetapi, secara keseluruhan tingkat gangguannya sudah berkurang dibandingkan tahun 2020 lalu,” kata Jackson kepada wartawan diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Jackson mengungkapkan tingkat gangguan akibat permainan layangan diperkirakan sebesar 10 persen. Dibandingkan tahun sebelumnya, gangguan mencapai 30-40 persen.

“Kami punya Pejabat K3 yang tiap hari rutin melakukan patroli layangan dilapangan. Kemudian, Pejabat K3 juga melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kecamatan dan desa untuk menyampaikan tentang bahaya permainan layangan,” tuturnya.

Menurut Jackson, berbagai upaya yang dilakukan PLN Mempawah semata-mata untuk mengantisipasi terjadinya gangguan dan jatuhnya korban jiwa akibat permainan layangan.

“Jika menemukan pemain layangan di lapangan, kita berikan edukasi secara persuasif. Kebanyakan para pemain layangan ini dapat menerima informasi yang kit sampaikan sehingga tidak dilakukan tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Karena itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak bermain layang-layang di dekat jaringan PLN. Karena hal itu bisa menyebabkan timbulnya gangguan jaringan listrik dan membahayakan keselamatan si pemain itu sendiri maupun masyarakat lain.

“Yang paling berbahaya itu bermain layangan menggunakan tali kawat. Jika tersangkut dan mengenai kabel PLN maka akan tersengat aliran listrik dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” sebutnya.

Disamping mengantisipasi gangguan yang disebabkan permainan layangan, Jackson mengatakan PLN Mempawah juga melakukan perawatan dan pemeliharaan jaringan secara rutin serta terjadwal.

“Pemeliharaan dan perawatan harus dilakukan secara terus menerus. Misalnya pemeliharaan alat, pemangkasan pohon yang mengenai jaringan dan lainnya. Semua ini demi kenyamanan pelanggan listrik di Mempawah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepakat Tangani PETI dengan Pembatasan
    OPD

    Sepakat Tangani PETI dengan Pembatasan

    • calendar_month Jum, 7 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di dalam upaya penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI), beberapa instansi terkait di Sintang sepakat untuk menerapkan pembatasan dibanding melakukan penegakkan hukum, Jumat (7/5/2021). Seperti disampaikan Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, penegakan hukum terhadap aktivitas PETI merupakan upaya terakhir untuk dilakukan. “Setiap penegakan hukum, ternyata tidak memberikan solusi yang permanen. Tidak semua […]

  • Sintang Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Sintang Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mensukseskan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sintang ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar, dan sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah […]

  • Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    Sektor Pertanian dan Perkebunan Menopang Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, 50 persen ekonomi masyarakat di Kabupaten Sintang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan. Tak ayal usulan bantuan di dua sektor inipun diharapkan datang, guna menopang ekonomi masyarakat, khususnya bagi petani di kabupaten ini. Hal inipun diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny usai memimpin jalannya Paripurna Penyampaian […]

  • Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

    Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020). Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A […]

  • Anak Punk Mulai Berkurang, Dinsos Fokus Penanganan Lewat Asesmen dan Pemulangan ke Keluaraga
    OPD

    Anak Punk Mulai Berkurang, Dinsos Fokus Penanganan Lewat Asesmen dan Pemulangan ke Keluaraga

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa keberadaan anak punk di wilayah Sintang saat ini mulai menunjukkan penurunan. Meski demikian, masih terdapat beberapa kasus yang memerlukan penanganan dari pihak dinas. Mayoritas dari anak-anak tersebut, menurut Ulidal, telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing setelah melalui proses asesmen. “Anak punk di Sintang sudah […]

  • UKPBJ Sintang Raih Predikat Baik dari LKPP, Nilai ITKP 87,87
    OPD

    UKPBJ Sintang Raih Predikat Baik dari LKPP, Nilai ITKP 87,87

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Sintang meraih predikat Baik dengan nilai 87,87 pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Kepala Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Marbuansyah, Rabu (28/1/2026), mengatakan penilaian LKPP dilakukan terhadap tata kelola pengadaan […]

expand_less